Sabtu, April 20, 2024

Kekuatan Lembaga Survei dalam Penentuan Paslon Meraih Kemenangan

Eric Fernardo
Eric Fernardo
Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia

Rabu, 27 Juni 2018 pukul 13.00 WIB proses pemungutan suara di 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten dalam rangkaian Pilkada Serentak 2018 resmi ditutup seluruh Indonesia. Usai pemungutan, para pasangan calon, tim sukses maupun pemirsa akan mendapatkan pemberitaan di televisi, radio maupun berita-berita online terkait hasil quick count atau hitung cepat.

Sejak pertama kali dipopulerkan di Indonesia dalam pemilu 2004, lembaga survei semakin menjadi primadona. Selisih yang seringkali begitu tipis antara lembaga survei dengan hasil rekapitulasi KPU seolah menyadarkan semua pihak betapa krusialnya lembaga survei.

Penentuan pemenang pemilu melalui metode hitung cepat memang bukan barang baru lagi. Integritas menjadi pilar utama berjalannya bisnis survei ini, tengok saja lembaga yang salah mengumumkan pemenang hitung cepat dalam pilpres 2014 kini sudah tidak kedengaran lagi.

Tapi, ada satu produk lembaga survei lain yang kini perannya semakin menguat yakni elektabilitas calon. Ya, elektabilitas calon kini menjadi indikator utama bagi partai politik dalam mengusung calonnya.

Data yang penulis dapatkan terkait “Persentase kemenangan paslon Gubernur berdasarkan usungan partai versi quick count” menunjukkan kemenangan yang signifikan bagi partai-partai yang menjadi survei sebagai tolak ukur kemenangan:

  • NasDem 64,71%
  • PAN 58,82%
  • Golkar 52,94%
  • Hanura 52,94%
  • PPP 41,18%
  • PKS 41,18%
  • PKB 35,29%
  • Demokrat 29,41%
  • PDI-Perjuangan 23,53%
  • Gerindra 17,53%

Dalam Pilgub Jawa Barat misalnya, Partai NasDem sudah dari jauh-jauh hari (15 bulan sebelum pemungutan suara) mengusung Ridwan Kamil yang memang dalam berbagai lembaga survei selalu unggul.

Partai Golkar bahkan pada mulanya sempat akan mengusung Kang Emil, namun pupus karena friksi internal. Partai-partai yang mendapat kemenangan di lebih dari separuh Pilgub 2018 (NasDem, PAN, Golkar, Hanura) dalam berbagai kesempatan memang menjadikan keunggulan dalam survei sebagai syarat untuk diusung. Hasilnya? Tentu tidak mengecewakan bagi partai-partai tersebut.

Menguatnya peran lembaga survei dalam hemat penulis dapat merugikan kader-kader organik partai politik disebabkan bargaining yang lemah bila berhadapan dengan calon berelektabilitas tinggi.

Keinginan partai politik untuk meraih kemenangan bukan tidak mungkin akan mengorbankan semangat kader-kader internalnya. Kalau sudah begini, tentu akan semakin memperlemah peran partai politik di masyarakat. Nah millenials, jadi masih tertarik untuk masuk partai politik?

Eric Fernardo
Eric Fernardo
Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.