Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini oleh bangsa Indonesia. Tanggal tersebut merupakan tanggal lahir R.A. Kartini pahlawan yang berjuang untuk emansipasi wanita. Meskipun terlahir dari keluarga bangsawan, namun R.A. Kartini rela berkorban dan berjuang untuk kaum wanita.
R.A. Kartini memiliki semboyan “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang berarti setelah setelah adanya kesulitan, pasti ada jalan atau kemudahan. Seperti kesulitan kaum wanita pada zaman dahulu, mereka di perlakuan sebelah mata, di renggut hak untuk mengenyam pendidikan, dipaksa menjalani pernikahan di usia belia, dan hanya diperbolehkan untuk tinggal di rumah mengurus anak.
Kesulitan dan ketidakadilan tersebut membuat R.A. Kartini berjuang untuk menyamakan hak antara kaum wanita dengan kaum laki – laki, salah satunya dalam hal pendidikan. Beliau berusaha mengajarkan cara membaca dan menulis bagian kaum wanita dari usia anak – anak hingga dewasa.
Meskipun banyak yang menentang usahanya, R.A. Kartini tidak pernah patah semangat. Hingga akhirnya perjuangan beliau membuahkan hasil yang dapat di rasakan hingga saat ini, persamaan hak antara kaum wanita dan laki – laki.
Lalu pertanyaan selanjutnya, bagaimana Kartini saat ini?
Tantangan emansipasi wanita saat ini sudah berbeda dengan masa R.A. Kartini. Tantangan yang harus dihadapi lebih kompleks mulai dari kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan, pendidikan terjangkau, hak bekerja, hak berbicara dan perlindungan hukum, dan lain sebagainya.
Saat ini masih ditemukan kasus ibu hamil dan melahirkan yang meninggal dunia. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan gizi ibu tidak mencukupi serta tingkat pemahaman akan pentingnya kesehatan yang masih kurang. Hal ini menyebabkan mereka jarang melakukan pemeriksaan rutin ke bidan atau dokter kandungan. Jika terjadi kelainan atau komplikasi sulit untuk diobati.
Selanjutnya pendidikan bagi kaum wanita di daerah pelosok masih belum terjangkau. Pemerintah mempunyai program wajib belajar 12 tahun, namun kenyataannya masih saja ada anak – anak perempuan yang hanya tamat sekolah SD atau SMP. Selanjutnya mereka di paksa oleh keadaan untuk bekerja sebagai TKW atau menikah di usia yang belia agar meringankan beban perekonomian keluarga.
Kebanyakan orang masih memegang prinsip bahwa wanita dilarang bekerja dan harus di rumah untuk mengurus anak. Prinsip tersebut merenggut hak kaum wanita untuk bekerja. Dengan kemampuan yang dimiliki untuk bekerja, sebenarnya kaum wanita dapat bekerja untuk membantu perekonomian keluarga tanpa harus melupakan hak dan kewajibannya sebagai seorang ibu.
Jika mengingat kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, masih saja terjadi diskriminasi hukum untuk kaum wanita. Seolah – olah hukum menjadi lemah untuk membela kaum wanita yang tidak bersalah. Kaum wanita harus berjuang mati – matian untuk memperjuangkan keadilan hukum untuknya. Hak berbicara nya seperti di bungkam. Para pihak berkepentingan enggan menerima pendapat mereka.
Bagaimana menghadapi tantangan Kartini saat ini?
Kaum wanita saat ini dituntut menjadi wanita yang berbudi luhur, pandai dan berani. Dengan budi luhur dan moral etika yang baik membuat wanita tidak kehilangan arah dalam menghadapi tantangan saat ini. Mereka memiliki dasar yang kuat untuk menjalankan hak dan kewajibannya. Contohnya mereka mendapatkan hak untuk bekerja, namun tidak melupakan kewajibannya untuk merawat keluarga dan menghargai suaminya.
Kaum wanita saat ini harus pandai dan kritis dalam menghadapi perubahan – perubahan yang ada. Dengan tujuan tidak mudah tertipu dengan hal – hal yang merugikan mereka. Saat dihadapkan dengan permasalahan yang ada, mereka harus dapat mencari solusi terbaik. Hal ini dapat menunjkan bahwa kaum wanita dapat mandiri dengan apa yang dimilikinya.
Keberanian menjadi salah satu kunci utama untuk kaum wanita saat ini. Mereka harus berani melakukan hal yang benar, meskipun banyak pihak yang menentangnya. Berani dalam hal memperjuangkan keadilan akan pendidikan, kesehatan dan pekerjaan yang layak. Berani menyampaikan pendapat untuk kebaikan bersama. Selain itu berani untuk mengatakan dan memperjuangkan bahwa kaum wanita berhak sejajar dengan kaum laki laki.