Jumat, April 26, 2024

Jogja Darurat Vandalisme

Gerry Katon Mahendra
Gerry Katon Mahendra
Dosen Administrasi Publik Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta

Jogja Istimewa, hampir setiap orang yang pernah berkunjung maupun yang menetap di kota ini pasti akan sepakat berkata bahwa Yogyakarta memang daerah yang istimewa. Segala aspek kehidupan di Jogja memang terasa sangat istimewa, tidak peduli ia seorang pelajar, mahasiswa, pegawai/karyawan, pengusaha maupun profesi lainnya.

Setiap lapisan masyarakat merasakan “keistimewaan” Jogja terutama keistimewaan akan rasa nyaman, aman, keberagaman budaya, dan kuliner serta wisata eksostisnya yang rasanya ahh sangat sulit untuk dilupakan. Namun sayangnya, saat ini keistimewaan ini sedikit terusik.

Keistimewaan Yogyakarta yang termasyhur di seluruh penjuru Indonesia saat ini dinodai oleh “tangan-tangan” tidak bertanggung jawab melalui aksi vandalisme. Sedikit membahas mengenai vandalisme. Vandalisme merupakan sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno.

Budaya yang sering dipraktekkan adalah perusakan yang kejam dan penistaan terhadap mutu segala sesuatu yang indah atau terpuji. Berkaca dengan apa yang terjadi di Yogyakarta, aksi vandalisme dilakukan pada umumnya dilakukan oleh oknum pelajar maupun non pelajar dalam bentuk mencoret-coret media/bangunan apapun yang berada di tempat umum dengan menggunakan handspray (cat semprot) dan pada umumnya mereka menuliskan nama geng mereka masing-masing sebagai wujud eksistensi.

Vandalisme dengan cara mencoret tembok seperti ini tentu saja berbeda dengan mural. Meskipun sama-sama menggunakan handspray, vandalisme sendiri lebih bersifat merusak/tidak memperindah objek, sedangkan mural memiliki nilai seni yang dapat memperindah objek/tembok bangunan dan tidak jarang gambar yang diciptakan mengandung pesan-pesan moral dan sosial yang bermanfaat sebagai ajang refleksi diri masyarakat.

Vandalisme dengan aksi mencoret-coret tembok memang tidak menimbulkan kerusakan berat secara fisik, namun dengan maraknya aksi vandalisme ini akan menimbulkan polusi visual yang merusak pemandangan Yogyakarta secara menyeluruh. Bayangkan saja, sudah sangat banyak media/bangunan yang menjadi “korban” aksi vandalisme. Mulai dari tembok rumah warga, bangunan sekolah, kantor, gudang perusahaan, rambu lalu lintas sarana publik lainnya, bahkan kendaraan yang terparkir lama pun tidak luput dari sasaran aksi vandalisme.

Hal ini tentu saja sangat meresahkan bagi siapapun yang tinggal di Yogyakarta dan efek jangka panjangnya dapat merusak citra masyarakat Yogyakarta yang selama ini dikenal ramah dan santun dalam bertindak. Hal yang disayangkan adalah, meskipun sudah banyak diterbitkan peraturan pemerintah untuk melawan aksi vandalisme di Yogyakarta, seperti Instruksi Walikota Yogyakarta Nomor: 02/INSTR/2008 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Aksi Vandalisme hingga Intruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta NO.4/intruk/2014 tentang Gerakan Penanganan Vandalisme Di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun ternyata hingga detik ini, aksi vandalisme masih saja terjadi. Hal tersebut mengindikasikan bahwa, meskipun peraturan sudah dibuat oleh para pembuat kebijakan, namun dalam tahapan pelaksanaan belum bisa dikatakan efektif dan berhasil. Perlu diketahui bahwa pada aksi vandalisme ini dilakukan pada jam-jam tertentu.

Jam rawan aksi vandalasime pada umumnya dilakukan pada waktu lepas tengah malam hingga menjelang waktu subuh. Jam tersebut dipilih mengingat sudah tidak banyak aktivitas yang dilakukan oleh orang lain pada jam-jam tersebut sehingga para pelaku vandal bisa dengan leluasa mencoret tembok ataupun media lain yang menjadi tujuan mereka.

Alternatif solusi yang bisa ditawarkan untuk meminimalisir atau bahkan memberantas secara menyeluruh aksi vandalisme tersebut bisa dilakukan dengan aksi nyata semua pihak yang peduli dengan Yogyakarta.  Upaya preventif dapat dilakukan oleh pemerintah daerah setempat ke sekolah-sekolah maupun komunitas pemuda tentang efek buruk aksi vandalisme bagi keindahan Kota.

Upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan cara mengintensifkan patroli, baik dari aparatur satpol PP maupun pihak berwenang lainnya terutama pada jam-jam rawan tersebut. Memutus rantai aksi vandalisme juga bisa dilakukan memberikan reward kepada siapapun warga Yogyakarta yang mengetahui dan menangkap pelaku vandalisme yang disertai dengan bukti otentik serta menyerahkan kepada pihak yang berwenang sehingga mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku vandalisme.

Hal-hal tersebut dapat segera diupayakan mengingat aksi vandalisme di Yogyakarta semakin hari semakin tidak terkontrol. Dengan memaksimalkan seluruh elemen yang ada dan mengintensifkan berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang tepat terhadap aksi vandalisme, harapannya adalah hilangnya kebiasaan buruk vandalisme sehingga Yogyakarta menjadi lebih indah, sedap dipandang, dan selalu menjadi tempat yang istimewa dalam konotasi yang positif bagi siapapun yang berkunjung.

Gerry Katon Mahendra
Gerry Katon Mahendra
Dosen Administrasi Publik Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.