Jumat, April 26, 2024

Jika Terbukti #2019GantiPresiden Makar, Tangkap Pelakunya!

Wawan Kuswandi
Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa

Jika terbukti benar, meyakinkan dan sah secara hukum bahwa gerakan deklarasi #2019GantiPresiden merupakan tindakan makar yang sengaja direncanakan secara sistematis oleh segerombolan oknum tertentu, maka seluruh elemen bangsa layak melakukan perlawanan.

Polisi dan TNI wajib dengan secepat-cepatnya menangkap dalang, pelaku dan massa pengikutnya, baik dengan cara-cara persuasif maupun destruktif. Tindakan makar adalah extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang tidak bisa ditolerir. Hukum mati pantas disematkan kepada para pelaku.

Gerakan deklarasi #2019GantiPresiden yang diduga kuat digagas secara massif oleh salah satu parpol yang mengklaim dirinya sebagai parpol berbasis agama, jelas sangat irasional, emosional dan diduga terindikasi makar. Benarkah? Ya benarlah, begini penjelasannya.

Pertama, tahun 2019 mendatang merupakan momentum puncak suksesi kepemimpinan nasional atau pemilihan presiden (pilpres) sesuai amanat Undang-Undang Pemilu. Gerakan deklarasi #2019GantiPresiden yang dilakoni oleh segerombolan oknum tertentu yang dilakukan di luar masa kampanye, jelas-jelas telah menyimpang dari ketetapan Undang-Undang Pemilu.

Soal lahirnya presiden baru atau presiden petahana terpilih kembali di tahun 2019, itu sah secara hukum karena sudah melalui proses pemilu yang konstitusional. Gerakan deklarasi #2019GantiPresiden yang dilakukan sebelum masa kampanye dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan publik serta merusak iklim demokrasi bangsa, maka aparat hukum wajib bertindak tegas dan rakyat juga sah melakukan penolakan maupun perlawanan.

Bahkan, bila perlu aparat hukum menerapkan sanksi pidana kepada seluruh pelaku gerakan deklarasi #2019GantiPresiden, baik inisiator maupun massa pengikutnya. Penolakan publik setempat terhadap Neno Warisman di Riau dan Ahmad Dhani di Surabaya sudah tepat dan benar. Bawaslu tinggal menindaklanjuti saja.

Terindikasi Makar

Kedua, segerombolan oknum yang terus membabibuta mengembuskan gerakan deklarasi #2019GantiPresiden,telah mencerminkan betapa tingginya sikap dan perilaku emosional mereka. Tingkah laku mereka yang irasional ini, dikhawatirkan bisa memicu kebencian sosial karena diduga kuat mereka sedang melakukan pembunuhan karakter terhadap pemerintah.

Gerakan deklarasi #2019GantiPresiden bukan lagi hanya semata-mata ingin merusak nama baik pemerintah, tetapi juga bertujuan membuat negara kacau yang ujung-ujungnya, mereka diduga akan melakukan makar. Akibat paling berbahaya dari gerakan makar secara terbuka ini ialah terjadinya perang saudara.

Ketiga, kalau ditelusuri secara mendalam #2019GantiPresiden memiliki makna politis yang signifikan. Tidak ada istilah ganti presiden dalam sistem demokrasi yang ada hanyalah pemilihan presiden (pilpres). Kalaupun mau ganti presiden, tentu saja harus melalui prosedur pemilu yang sah secara hukum dan sesuai aturan Undang-Undang.

Dari ketiga analisis sederhana ala obrolan warung kopi di atas, dapat disimpulkan bahwa gerakan deklarasi #2019GantiPresiden merupakan manuver politik yang diduga terindikasi makar secara terbuka. Pemerintah, aparat hukum dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke wajib melakukan perlawanan.

Propaganda Agitatif

Sesungguhnya, gerakan deklarasi #2019GantiPresiden adalah bentuk propaganda busuk yang tujuannya ingin merebut kekuasaan secara tidak sah. Meminjam teori bapak moyang propaganda modern Joseph Goebbels (1897-1945) yang di zaman Hitler menjabat sebagai Menteri Propaganda Nazi, Goebbels menyebutkan bahwa menyebarkan kebohongan secara berulang-ulang kepada publik akan membuat publik menjadi percaya.

Tentang kebohongan ini, Goebbels menegaskan, kebohongan yang paling besar ialah kebenaran yang diubah sedikit saja. Jadi, menurut dugaan saya, gerakan deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bentuk propaganda politik modern yang di dalamnya ada unsur kesengajaan untuk membohongi rakyat, tetapi dilakukan dengan cara terselubung dan ini sangat berbahaya, jika tujuan mereka melakukan makar

Dalam skala nasional, gerakan deklarasi #2019GantiPresiden dilakukan dengan metode propaganda agitatif yang tujuannya untuk memanipulasi pikiran rakyat agar berani melakukan perlawanan kepada pemerintahan yang sah.

Sosok Neno Warisman dan Ahmad Dhani menjadi ‘pion’ yang diskenariokan untuk memainkan peran sebagai propagandis vertikal yaitu mereka akan secara kontinyu menyebarkan kebohongan kepada khalayak (one-to-many).

Baik Neno maupun Dhani dalam melakukan propaganda politik, sama-sama menerapkan teori Name Calling yaitu mereka berdua terus menyerang pemerintah dengan label buruk di hadapan massa atau rakyat, tujuannya agar rakyat tidak percaya kepada pemerintah.

Contoh teori Name Calling yang dilakoni Neno dan Dhani diantaranya ialah menuduh pemerintah gagal memperbaki ekonomi negara atau pemerintah dituding tidak pro rakyat dengan menyebutkan bahwa harga telor mahal dan memberatkan rakyat. Padahal, dalam kenyataannya semua tuduhan itu bohong.

Wawan Kuswandi
Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.