Sabtu, April 20, 2024

“Jika Saya Gay, Tuhan, Apakah Saya Boleh Bahagia?”

Fenomena LGBT seolah menjadi mimpi buruk bagi sebuah bangsa. Media dan juga agamawan berlomba-lomba memakai narasi kitab suci sebagai alat pembenaran.

Bukan Fenomena Baru

Kecenderungan menyukai sesama jenis atau homoseksual di Indonesia belakangan sudah bukan hal yang dianggap tabu lagi. Mengingat peristiwa besar terkait aktivitas homoseksual pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1938-1939 di masa pemerintahan kolonial Belanda.

Seperti dikutip dari tulisan Marieke Bloembergen (2011) dalam bukunya (versi terjemahan) Polisi Zaman Hindia Belanda, ia menceritakan bahwa tragedi besar ini merupakan operasi besar-besaran yang dilakukan di Indonesia (saat itu masih bernama Hindia Belanda) terhadap lebih dari 220 pria pelaku homoseksual.

Mereka ditangkap oleh kesatuan polisi khusus yang disebut dengan polisi Susila atau zedenpolitie, dan diancam hukuman pidana karena melakukan tindak hubungan seks dengan anak laki-laki yang masih di bawah umur. Hal ini diberlakukan karena memang telah diatur sebelumnya dalam Wetboek van Strafrecht atau Kitab UU Pidana Hindia Belanda dalam Pasal 292 perihal “Pedofilia adalah tindak pidana”.

Padahal, jika kita mau melihat lebih jauh daripada itu, homoseksual sebenarnya tidak melulu terkait “aktivitas seksual” saja. Lagi pula, bukankah aktivitas seksual adalah hal yang sebetulnya alamiah dimiliki seorang manusia sebagai makhluk hidup? Terlepas dari hal tersebut dosa atau tidak, surga atau neraka.

Karena di balik segala stigma negatif itu semua, sebenarnya ada hal yang jauh lebih penting, dan kemudian juga menjadi pergolakan yang tidak kalah dahsyat bagi diri mereka yang mengalaminya.

Seringkali, kelompok mayoritas selalu merasa bahwa kehadiran minoritas itu ada untuk membahayakan eksistensi mereka. Tanpa mereka sadari dengan betul, bahwa kehadiran mereka pun tentu juga tidak lepas sebagai penyelaras kehidupan manusia itu sendiri. Sebagaimana konsep yin dan yang, gelap dan terang, kaum minoritas hadir sebagai penyempurna kehidupan mayoritas yang penuh banyak pergolakan. Namun sayangnya, kehadiran mereka hanya dipandang dari sisi gelap dan negatifnya semata.

Kaum minoritas seksual gay sering dijadikan kambing hitam atas segala bentuk kekacauan yang mungkin terjadi dalam suatu wilayah tertentu, dengan mengandalkan dalih teks-teks ke-Tuhanan sebagai alat pembenaran tersebut.

Hal ini sejalan dengan konsep pemikiran Girard dalam karya legendarisnya Judgement of King Navarre dalam Sindhunata (2007:356-363) yang mengisahkan kebimbangan seorang penyair hebat bernama Guillaume de Machaut terhadap segala bentuk bencana yang menimpa masyarakat sekitarnya, hingga akhirnya ia dirundung ketakutan luar biasa dan memilih untuk mengurung dirinya selama berhari-hari di dalam rumah.

Girard dalam tulisannya ini juga mengisahkan bagaimana minoritas Yahudi dibantai habis karena dianggap sebagai penyebab wabah penyakit Pes saat itu di bumi Eropa. Mereka telah dikutuk Tuhan atas semua bencana yang ada dan menyebabkan mayoritas kristiani merasakan dampak yang sama, oleh karena itu mereka harus dimusnahkan, dilakukan lah pengejaran besar-besaran terhadap orang-orang Yahudi.

Kemudian Girard mengajukan teorinya dalam tulisan tersebut, bahwasanya ada 3 stereotip pengejaran terkait fenomena kambing hitam terhadap minoritas Yahudi saat itu. Yakni pertama, hancurnya perbedaan kelas sosial memungkinkan adanya kekerasan karena runtuhnya perbedaan sosial.

Kedua, dalam kasus krisis sosial distingsi, harus ada pihak yang bersalah dan dijadikan sebagai kambing hitam atas terjadinya bencana tersebut. Dan ketiga adalah, mereka biasanya akan berasal dari kelompok minoritas etnis dan religius.

Melihat hal tersebut jelas sejalan dengan poin kedua, dimana akhirnya kaum minoritas gay dikambing hitamkan atas setiap bencana atau masalah yang ada, misalkan yang baru-baru ini terjadi di Indonesia adalah gempa bumi, tsunami, dan masih banyak lainnya.

Padahal, semua hal tersebut sangat amat mungkin dijelaskan secara saintifik. Hanya saja memang, mereka yang sudah menutup hati dan pikirannya tidak akan mau menerima fakta tersebut, dan lebih memilih menyalahkan kaum gay sebagai penyebab bencana tersebut, karena Tuhan marah dengannya.

“Tuhan, Apakah Saya Boleh Bahagia?”

Teks-teks kitab suci memang menceritakan perumpamaan tersebut, namun bukankah bahasa teks dalam kitab suci adalah bahasa sastra yang memiliki tingkatan tertinggi? Dalam arti lain, tidak bisa ketika teks tersebut menuliskan kata A dalam lembarnya, lantas bisa dengan mudahnya demikian dimaknai A pula.

Adapun fenomena alam yang digambarkan dalam sebuah narasi kitab suci itu tidak boleh dimaknai dengan sumbu pendek, fenomena itu ditulis seiring dengan fenomena sosial yang ada bermaksud untuk menjadi refleksi di masa depan. Bukan untuk digunakan sebagai hakim atas hidup orang lain dan takdir yang sudah Tuhan catatkan untuknya.

Penulis sempat melakukan perbincangan dengan seorang mahasiswa di Kota Malang yang telah menerima dan mau mengakui dirinya sebagai gay. Dalam sesi deep talk ini, orang tersebut berkata demikian,

“Selama bertahun-tahun aku belajar agama dan filsafat keTuhanan di kampus, yang kutahu Tuhan tidak menghitung seberapa banyak uang kita untuk bisa masuk surga, Tuhan tidak memandang seberapa menawannya rupa kita untuk bisa masuk surga, Tuhan juga tidak melihat apa bentuk kelamin kita untuk bisa masuk surga, tapi Tuhan melihat hati kita. Bagaimana Tuhan dihadirkan dalam hidup kita setiap saat sebagai jalan pertama dan juga terakhir hidup kita.

Terlepas dari segala takdir pahit dan sakit yang Tuhan beri pada kita, itu semua tergantung bagaimana kemudian kita menghadirkan Tuhan. Aku tidak berbicara mengenai dosa-pahala, atau surga-neraka, Fari. Aku berbicara seberapa Tulus kamu punya hati untuk dipersembahkan pada Tuhan, semua ini tergantung pada apa dan bagaimana kamu memercayainya. Karena hal tersebut akan merefleksikan pada perilaku sehari-harimu”.

Ini menyadarkan penulis, bahwasanya Tuhan memang tidak mungkin melihat manusia sebatas pada orientasi seksualnya saja untuk menentukan akan kah orang tersebut masuk ke dalam surga atau neraka, bahagia atau menderita. Namun lebih daripada itu, Tuhan melihat hati manusia.

Kita semua tahu, bahwa kedudukan dan nilai hati di atas apapun dalam personal manusianya sendiri. Karena dengan hati, manusia mengenal cinta, kasih-sayang, dengan hati juga manusia bisa percaya dan mengimani Tuhan sebagai sesembahannya di dunia.

Setiap manusia berhak bahagia, bahkan semua makhluk berhak untuk itu. Pelik dan rumit memang, jika memaknai kebahagiaan dengan dibarengi meratapi takdir “buruk” Tuhan atas hidup kita sendiri, tak kan berkesudahan.

Tidak ada seorang pun dari kita yang membenci para pelaku LGBT sebagai manusia, karena yang dibenci adalah perilakunya

Dunia ini bukan hanya perihal orientasi seksual seseorang saja kawan, bukan juga sekedar dosa dan pahala, karena terlepas dari itu semua adalah campur tangan Tuhan. Kewajiban kita yaitu bagaimana kita bisa memanusiakan manusia tanpa menghakimi takdir buruk apa yang mereka bawa.

Karena setiap dari kita, boleh untuk bahagia.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.