Kamis, April 25, 2024

Jangan tambah beban korban perkosaan Pak Jendral!

Adiseh
Adiseh
Si buih sabun yang terus berbuih bersama @perutpuan. Bisa dihubungi di @adisanwar .

Surat Terbuka Untuk Kepala Kepolisian RI

Jendral Tito Karnavian : Jangan tambah beban korban perkosaan!

19 Oktober 2017, BBC Indonesia memuat wawancaranya dengan Bapak Tito Karnavian.  Wawancaranya dari mulai seputar isu penangkapan kelompok LGBT sampai pada pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi. Akan tetapi ada yang menggelitik dan membuat saya dan saya yakini banyak pihak lain menjadi geram karenanya, yakni  disana tertulis jawaban anda pada wartawan BBC yang menjadikan korban perkosaan sebagai sebuah analogi.  

“…Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan dalam kasus pemerkosaan, terkadang polisi harus bertanya kepada korban, apakah merasa baik-baik saja setelah diperkosa dan apakah selama pemerkosaan merasa nyaman…”

Saya cukup kaget membaca jawaban anda, yang mungkin disebabkan ketidaktahuan atau bahkan keengganan anda secara pribadi memahami dan belajar lebih jauh terkait persoalan kekerasan pada perempuan atau ketidakpahaman saya akan struktur bahasa yang anda gunakan. Untuk sekelas Kaporli saya yakin betul apa yang anda sampaikan terkait korban perkosaan tadi jelas reviktimisasi pada korban. Saya berbaik sangka semoga anda hanya terlilit lidah atau khilaf dalam menyampaikan statment tersebut.

Begini Pak Kapolri yang terhormat,

Ijinkan saya yang hanya buih sabun ini untuk bertanya, jika dalam situasi pemerkosaan anda menyampaikan, “…apakah korban nyaman atau tidak saat diperkosa…”

Maka, apa ukuran yang menyebabkan korban nyaman? Dari mana kita tahu ia nyaman atau tidak? Atau bapak tanya sekalian juga “Ketika diperkosa vagina kamu basah atau tidak?”. Begitu maksud bapak? Saya butuh pertanggung jawaban bapak untuk menjelaskan lebih lanjut terkait kondisi nyaman korban perkosaan tadi.

Pak, untuk sekelas bapak yang seorang Kapolri saja mengeluarkan statement begitu, kedepannya saya tidak akan heran jika polisi-polisi di daerah melakukan hal yang sama ketika mengintrogasi para korban perkosaan.

Akan tetapi sekali lagi, saya akan mencoba untuk tidak berburuk sangka pada bapak. Selama bertugas menjadi relawan Komnas Perempuan dua tahun silam, saya mengetahui bahwa Kepolisian Republik Indonesia memiliki satu unit khusus yang menangani persoalan perempuan dan anak, yakni UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Pada unit ini lah harapan besar teman-teman aktifis dan pendamping korban perkosaan digantungkan. Agar proses pencarian keadilan bagi para korban perkosaan bisa didapatkan.

Menjadi wajar apabila pasca statment Bapak tersebut, banyak orang yang kecewa dan marah dengan isntitusi yang Bapak nahkodai.

Bapak Kapolri yang terhormat,

Ini yang terakhir, saya tidak akan menyajikan banyaknya data korban perkosaan yang melapor dan yang mendapatkan keadilan. Saya akan mempercayai usaha bapak untuk memperbaiki diri dengan setidaknya membaca dan membuka mata lebar bahwa yang perlu bapak pahami adalah, pertama kasus perkosaan, bukanlah kasus yang di mana korban bisa memilih ada dalam kondisi nyaman atau tidak. Kedua, tahukah Bapak bahwa perempuan korban perkosaan menerima kekerasan berlapis setelah ia jadi korban, anggapan masyarakat yang kerap menyalahkan korban (victim blamming) meski ia telah menjadi korban perkosaan dengan anggapan perempuan diperkosa karena pakaian maupun  karena tingkah polahnya , itu menjadi salah satu alasan kenapa ada banyak korban perkosaan yang memilih untuk bungkam dan tidak melapor. Lantas apa yang terjadi ketika korban sudah melapor? Bapak akan menanyai korban dengan pertanyaan-pertanyaan yang bukan hanya tidak berhati nurani, tapi juga pertanyaan tersebut membuat korban ada dalam kondisi merasa diperkosa kembali. Maka sesungguhnya jika kita masih melanggengkan pertanyaan semodel begitu pada korban, kita bukan hanya menghambat korban menerima keadilan tapi juga sebagai pelaku pasif perkosaan.

Saya ada pada barisan orang-orang yang bukan hanya merasa kecewa dan marah dengan statment yang dilontarkan oleh Bapak Kapolri yang terhormat.

Saya ada pada barisan yang tetap optimis semoga Kepolisian Republik Indonesia kedepannya terus memperbaiki diri dan melatih para pejabatnya untuk tidak “asbun” dalam mengeluarkan pendapat, terutama terkait isu perempuan.

Saya juga ada pada barisan yang percaya, bahwa Polri adalah pelayan dan abdi masyarakat, tempat pengaduan pertama dan utama semua lapisan masyarakat yang tertindas dan korban dari kesewenang-wenangan untuk melapor dan mendapatkan keadilan, pun untuk korban perkosaan.

Maka, saya juga ada pada barisan yang selalu mendukung korban perkosaan untuk terus berani melapor.

Salam Hormat,

Adis Puji Astuti

Adiseh
Adiseh
Si buih sabun yang terus berbuih bersama @perutpuan. Bisa dihubungi di @adisanwar .
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.