Selasa, Oktober 8, 2024

Indonesia dan Australia dalam Sektor Ekonomi

Salmafirani
Salmafirani
Undergraduate student of Political Science, Faculty of Social and Political Science, Universitas Indonesia

Selasa (1/10/19) Perdana Menteri Australia ke-29, yaitu Malcolm Turnbull melakukan kunjungan ke Indonesia, terkhusus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia untuk memberikan kuliah umum.

Tujuan beliau ke Indonesia, untuk menyampaikan hubungan yang terjalin antara Australia dengan Indonesia diberbagai sektor kehidupan. Dalam pidatonya pada kuliah umum tersebut salah satu sektor kehidupan yang dibahas adalah sektor ekonomi, ia membahas mengenai perdagangan bebas yang menentang praktik proteksionisme.

Turnbull dalam pidatonya ia menyebutkan bahwa proteksionisme bukanlah salah satu cara yang dapat digunakan oleh suatu negara untuk keluar dari low growth trap justru hal tersebut membawa negara masuk ke dalam pembangunan yang lemah.

Namun, dengan adanya perdagangan bebas dan pasar terbuka akan mendorong pembangunan yang lemah menuju pertumbuhan ekonomi yang kuat. Turnbul mengarakan posisi Indonesia saat ini dalam mitra dagang terbesar ke-14 dengan Australia, namun potensi penuh perdagangan antar negara belum tercapai terutama mengingat ukuran, kedekatan, dan sifat ekonomi yang semakin saling melengkapi.

Sehingga beliau menyatakan harapannya supaya kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Australia dapat terpenuhi di awal tahun ini mengenai kerjama dengan strategi yang komprehensif, selain itu beliau berharap agar Indonesia tidak menerima populisme dan praktik proteksionisme yang sedang marak terjadi.

Sehingga salah satu bentuk nyata dari perdagangan bebas yang menentang proteksionisme dengan dibentuknya perjanjian antara Indonesia dengan Australia yang dikenal dengan sebutan IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) sebagai solusi yang tepat dalam mengurangi dampak yang dihasilkan dari perang dagang antara AS (Amerika Serikat) dengan Tiongkok.

Dalam perjanjian antara kedua negara tersebut menetapkan aturan modern, baik dalam melakukan layanan, investasi yang berkualitas, dan perdagangan secara digital supaya bernilai dengan kualitas yang tinggi. Dengan visi yang diharapkan adalah konsep kerja antara Indonesia dan Australia dapat saling memanfaatkan keunggulan dan produktivitas masing-masing untuk menyasar akses pasar ke negara ketiga.

Selain itu, ia menyebutkan perjanjian kedua negara untuk meningkatkan akses bagi para peternak sapi dan domba dari Australia supaya dapat memasuki pasar Indonesia sedangkan Australia diharapkan dapat membuka akses kepada Indonesia untuk menjadi pemicu pertumbuhan industri otomotif dan tekstil serta mendorong ekspor kayu, elektronik, dan farmasi.

Hal tersebut dapat memberikan akses yang lebih luas dalam melakukan ekspor ke Australia. Dalam pidatonya beliau memberikan saran kepada pemerintah Indonesia supaya dapat terus mendorong investasi lebih banyak supaya dapat meningkatkan ekspor, baik investasi asing maupun investasi domestik.

Senin (4/2/2019) Pemerintah Repbulik Indonesia dan Pemerintah Persemakuran Australia resmi menandatangani perjanjian kerja sama melalui IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement).

Terjalinnya kerja sama yang terjadi antara Indonesia dan Australia melalui IA-CEPA yang sudah berjalan ternyata telah memberikan keuntungan ke Indonesia berupa dihapuskannya bea masuk impor seluruh pos tarif Australia sebanyak 6.474 pos menjadi 0%, dimana seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia tidak dikenakan pajak bea masuk.

Produk-produk Indonesia yang menjadikan potensi ekspor meningkat adalah produk otomotif, terkhusus mobil listrik dan hibrid meskipun terdapat persyaratan dalam IA-CEPA berupa Indonesia harus memiliki kualifikasi konten lokal yang lebih mudah untuk kedua produk otomotif tersebut dibandingkan negara lainnya. Selain itu, peningkatan produk-produk Indonesia yang di ekspor seperti kayu dan furniture, tekstil, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.

Dalam sektor perdagangan jasa, kerja sama tersebut memberikan Indonesia akses terbuka ke pasar di Australia, seperti kenaikan kuota visa kerja dan liburan. Terjadinya peningkatan program berkualitas dalam sumber daya manusia dalam program magang yang dibuat atas dasar kebutuhan sektor industri dan ekonomi Indonesia, yang berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.

Perjanjian IA-CEPA pada dasarnya dibentuk untuk menciptakan hubungan perdagangan investasi yang lebih besar dan untuk mendukung satu sama lain dalam berkompetisi dengan negara lain untuk meningkatkan daya saing kedua negara di kancah dunia. Dimana perjanjian tersebut digunakan sebagai alat untuk mendukung pembangunan ekonomi dan daya saing kedua negara di pasar global.

Pada dasarnya pemerintah Indonesia juga telah memberikan keuntungan lebih untuk Australia, seperti kepemilikan saham yang lebih besar untuk investor asal Australia terkhusus dalam sektor pendidikan investor dari negeri kangguru tersebut dapat mencapai 65% dengan adanya perjanjain IA-CEPA.

Sedangkan nilai investasi dari Australia terbilang cukup kecil dibandingan jumlah penanaman modal asing yang masuk ke dalam Indonesia. Namun, investasi dari Australia ke Indonesia membuat perdagangan Indonesia membuat perdagangan Indonesia tidak lagi mengalami kekurangan modal sehingga dapat memperluas pasar dan mengembangkan perdagangan di Indonesia.

Dalam mitra dagang di Indonesia, posisi Australia menduduki peringkat ke-9 pada tahun 2017 hal tersebut menunjukan bahwa neraca perdagangan masih cenderung berpihak pada Australia. Selain itu, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) menyebutkan bahwa Australia menduduki posisi ke-13 sebagai suumber investasi asing terbesar di Indonesia pada tahun 2017.

Berdasarkan pemaparan tersebut penulis artikel ini dapat melihat bahwa kerja sama antara Indonesia dan Australia akan diupayakan untuk bekerja sama dengan baik melalui perjanjian IA-CEPA dimana terdapat kentungan yang diterima dari masing-masing negara dalam menjalankan perjanjian tersebut. Terutama keuntungan yang sama diterima oleh Indonesia melalui IA-CEPA, yaitu minimnya bea tarif cukai Australia terhadap produk-produk dari Indonesia.

Salmafirani
Salmafirani
Undergraduate student of Political Science, Faculty of Social and Political Science, Universitas Indonesia
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.