Selasa, April 30, 2024

Impian ke Pangandaran Naik Kereta Api

Aloysius Budipratama
Aloysius Budipratama
Berminat dalam bidang Hukum dan Kebijakan Publik. Menyelesaikan Studi S2 Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Menyelesaikan Teori S3 Hukum Universitas Katolik Parahyangan, dan Menyelesaikan Teori S3 Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran. Pernah terlibat sebagai peneliti pada Lembaga Penelitian di Jakarta.

Kereta api sebagai moda transportasi darat by design untuk memfasilitasi perpindahan orang dan barang dalam skala masal. Substansi sebagai fasilitator skala masal berarti kereta api memiliki karakteristik keunggulan tertentu yang tidak dimiliki moda transportasi lainnya.

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang khusus ditunjuk sebagai operator perkeretaapian di Indonesia,   dengan  misi mengejar keuntungan secara go green atau ramah dalam segala aspek. Misi go green PT KAI tertera secara ekplisit maupun implisit didalam UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, UU No. 23  Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Gaung rencana reaktivasi kereta api relasi Pangandaran saat ini semakin kencang. Sebagai rangsangan awal,  PT KAI telah membuka jalur kereta api relasi Jakarta-Banjar dengan nama “Pangandaran”, sebagai stasion terakhir sebagai  pertigaan arah menuju Pangandaran.

Kereta Api relasi Pangandaran sejak tahun 1980-an dalam status non-aktif. Alasan penonaktifan karena secara ekonomis dinilai sudah tidak efisien atau tidak memberikan keuntungan bagi PT KAI. Seiring berjalannya waktu, maka adanya rencana reaktivasi kereta api relasi Pangandaran boleh diduga adanya indikasi dapat mendatangkan keuntungan bagi PT KAI.

Nama Pangandaran pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, bukan lagi hanya sebagai nama desa, nama kecamatan, atau nama lokasi wisata laut yang sejak lama sudah dikenal. Pangandaran saat ini telah berubah menjadi  nama kabupaten yang didalamnya terdapat 10 kecamatan dan  hampir 100 desa. Didalam kecamatan dan desa Pangandaran inilah terdapat Pantai Barat Pangandaran dan Pantai Timur Pangandaran sebagai obyek wisata pantai laut yang selama ini sudah dikenal.

Upaya memperkenalkan obyek wisata pantai diluar pantai yang terdapat di kecamatan dan desa Pangandaran terus digalakan. Sebab pantai-pantai yang menjadi obyek wisata di Kabupaten Pangandaran sejatinya meliputi keseluruhan pantai yang membentang sejak perbatasan Kabupaten Cilacap hingga perbatasan Kabupaten Tasikmalaya.

Pantai Karacak, Pantai Karang Nini, Pantai Batu Hiu, Pantai Bojongsalawe, Pantai Pananjung, Pantai Karangtirta, Pantai Batukaras, Pantai Madasari adalah diantara nama-nama pantai sebagai pilihan lain selain pantai Pangandaran yang belum dioptimalkan. Keseluruhan pantai-pantai yang menjadi obyek wisata di Pangandaran, dapat dipastikan tidak berjarak jauh dengan jaringan rel kereta api dan stasiun kereta api relasi Pangandaran yang pernah ada sejak jaman kolonial.

Pangandaran yang selama ini dikenal hanya sebagai destinasi wisata  pantai, dengan adanya pembangunan infrastruktur hingga pelosok desa, dewasa  ini dapat menawarkan destinasi wisata pilihan lain selain pantai.

Inovasi dan kreasi pembangunan wisata bernuansa sungai diantaranya telah melahirkan destinasi wisata Grand Canyon, Citumang, Santirah, dan Jojogan guna mengakomodir para penggemar body rafting, arung jeram, atau sekedar untuk berswafoto dengan latar panorama alam yang eksotik.

Penelitian dan pengembangan terus dilakukan terhadap destinasi wisata lainnya seperti goa-goa dan juga yang bersifat agro. Harapan besar  keberhasilan misi Kabupaten Pangandaran menjadi Kabupaten Pariwisata yang mendunia pada tahun 2025, tampaknya banyak diletakkan pada besaran kunjungan wisata berdasarkan potensi keragaman obyek wisata bernuansa alam.

Komplementaris penawaran obyek wisata bernuansa alam digadang-gadang memiliki posisi tawar yang prospektif sebagai ladang bisnis bertujuan mencari keuntungan. Sedangkan dari sisi pemerintah, keberhasilan Pangandaran mendatangkan wisatawan akan mendatangkan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sekaligus menumbuhkan harapan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Harapan pemangku kepentingan untuk menciptakan Pangandaran sebagai kawasan bisnis berbasis wisata, tentunya tidak lepas dari sejumlah dilema dan kendala. Berdasarkan pengamatan langsung selama beberapa tahun dan bincang-bincang informal dengan beberapa pelaku bisnis, terkesan Pangandaran menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Fakta menunjukkan bahwa pola kunjungan wisatawan dari waktu ke waktu belum banyak mengalami peberubahan. Pola kunjungan wisatawan Pangandaran “sangat melimpah pada saat libur nasional dan sangat sedikit pada hari biasa”

Konsekuensi dari kuantitas kunjungan wisatawan yang terkonsentrasi pada hari libur nasional dan weekend sabtu dan minggu, telah menjadikan Pangandaran sangat sepi dan minim pengunjung pada hari senin hingga kamis. Akibat lebih jauh dari pola kunjungan tersebut adalah Pangandaran pada saat tertentu menjadi sangat padat, macet parah, susah mencari penginapan, harga-harga kebutuhan tinggi, sampah berserakan, muncul pedagang musiman yang tidak tertib, dan sebagainya yang pada dasarnya akan semakin menyulitkan Pangandaran untuk disebut sebagai sebagai destinasi wisata go green sebagaimana diharapkan

Sebagaimana pada umumnya jenis wisatawan, dikenal wisatawan perorangan dan wisatawan kelompok. Khusus berkaitan dengan wisatawan kelompok, berdasarkan pengamatan dalam kurun waktu cukup lama dapat dikatakan didominasi oleh kelompok usia muda pelajar dan mahasiswa. Para pelajar dan mahasiswa sangat antusias ingin menggunakan sarana angkutan kereta api apabila terdapat kereta api relasi Pangandaran.

Moda transportasi kereta api dianggap lebih aman, nyaman, dan murah. Sedangkan para guru pendamping sebagai unsur dominan pengambilan keputusan dari masing-masing sekolah, memberikan apresiasi berupa catatan sebagai berikut: (1) akan memfasilitasi keinginan siswa untuk menggunakan sarana angkutan kereta api; (2) akan merekomendasikan Pangandaran sebagai destinasi wisata; (3) akan mengatur  jadwal kunjungan  siswa ke Pangandaran tidak berbarengan dengan hari libur nasional atau weekend sabtu dan minggu.

Berpijak gambaran wisatawan kelompok pelajar dan mahasiswa tersebut,  sangat relevan untuk dikomparasikan terhadap hasil survey Statistik Wisatawan Nusantara oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia. Data BPS Indonesia menunjukan beberapa karakteristik wisatawan domestik yang melakukan perjalanan di Indonesia: (1) Wisata tujuan alam dan pantai menempati urutan tertinggi yaitu  42.55 %; (2) Wisatawan asal pulau Jawa menempati urutan tertinggi yaitu  64.50 %; dan (3) Wisatawan usia dibawah 24 tahun juga menempati urutan tertinggi yaitu  39.50 %.

Daya tarik terbesar terhadap destinasi wisata alam dan pantai  bagi wisatawan usia dibawah 24 tahun secara implisit bermakna bahwa unsur pelajar dan mahasiswa merupakan kelompok dominan di dalamnya. Hal ini berarti satu diantara yang layak dipertimbangkan adalah, mengoptimalkan potensi keberadaan wisatawan kelompok usia dibawah 24 tahun, dengan mengambil segmen pasar pelajar dan mahasiswa sebagai mayoritas wisatawan kelompok.

Pemberdayaan potensi wisatawan kelompok segmen pelajar dan mahasiswa dibawah usia 24 tahun, tampaknya dapat dijadikan  dasar pemikiran yang layak dipertimbangkan secara sungguh oleh PT KAI dalam mereaktivasi kereta api relasi Pangandaran.

Aloysius Budipratama
Aloysius Budipratama
Berminat dalam bidang Hukum dan Kebijakan Publik. Menyelesaikan Studi S2 Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Menyelesaikan Teori S3 Hukum Universitas Katolik Parahyangan, dan Menyelesaikan Teori S3 Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran. Pernah terlibat sebagai peneliti pada Lembaga Penelitian di Jakarta.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.