Kamis, Oktober 10, 2024

Hari Jadi Kota Depok dalam Kacamata Kontinuitas Sejarah

aulli26
aulli26
Pekerja media, warga biasa

Sebuah diskusi menarik muncul di beranda laman media sosial Facebook saya beberapa waktu lalu. Isinya tentang hari jadi Kota Depok. Awalnya, seseorang mengunggah tulisan yang isinya menyebut bahwa Depok seharusnya kini berusia 305 tahun, bukan 22 tahun seperti versi resmi pemerintah.

Diskusi yang dilontarkan di sebuah grup yang mewadahi warga Depok itu cukup ramai. Beberapa orang melontarkan gagasannya masing-masing. Misalnya, ada yang berpendapat usia Depok bahkan lebih dari 305 tahun karena nama Depok sendiri sudah dikenal sejak sebelum era kolonialisme Belanda.

Saat itu memang mendekati peringatan hari jadi kota Depok ke-20 yang jatuh pada 27 April 2019. Kasak-kusuk mengenai hari jadi Kota Depok sebenarnya bukan hal baru, namun barangkali karena momen yang pas, maka topik itu menyeruak lagi.

Menyimak diskusi tersebut, terlepas dari segala perdebatannya, ada satu poin penting yang bisa ditangkap: kapan seharusnya Depok merayakan hari jadinya masih menyisakan tanda tanya dari segi historis.

Jadi Perdebatan

Hari jadi Kota Depok yang saat ini diperingati setiap tanggal 27 April didasari oleh momen resminya Depok menjadi sebagai kotamadya setelah menyandang status kota administratif dan kecamatan di Kabupaten Bogor. Hari jadi ini ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Depok No.1 tahun 1999.

Tidak semua satu suara dengan penetapan hari jadi ini. Satu wacana alternatif misalnya pernah disampaikan oleh pengurus Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) dengan menyebut bahwa Depok lahir pada 28 Juni 1714.

Seperti dicatat Bambang Arifianto dalam Mencatat Kota Depok, Dulu dan Kini: Kumpulan Tulisan Seorang Jurnalis, dasar argumen YLCC adalah karena pada 28 Juni 1714 para budak milik mantan pegawai VOC Cornelis Chastelein sang pemilik tanah Depok dibebaskan dan menerima warisan tanah tersebut. Unsur-unsur sebuah kota pun diklaim telah terpenuhi, namun bukti-bukti sejarah yang ada tak dilirik oleh Pemkot Depok.

Memang, Depok punya sejarah panjang selama ratusan tahun dalam perjalanannya. Berawal dari sebuah wilayah yang terletak di antara Batavia dan Buitenzorg, Cornelis Chastelein yang mengundurkan diri sebagai pegawai VOC membeli tanah Depok untuk dijadikan lahan pertanian.

Jan Karel-Kwisthout dalam Jejak-jejak Masa Lalu Depok: Warisan Cornelis Chastelein (1657-1714) kepada Para Budaknya yang Dibebaskan menguraikan, Depok dibeli Chastelein dari Lucas van der Meur pada 18 Mei 1696. Sebelumnya, Chastelein menerima tanah Mampang yang berdekatan dengan Depok pada 13 Februari 1696 dari pemerintah di Batavia sebagai hadiah. Kemudian pada 1711, tanah Chastelein di sekitar Depok bertambah lagi setelah mendapatkan Karang Anjer, wilayah yang kini disebut Cinere.

Untuk membantu Chastelein mengurus lahan pertanian Depok, didatangkanlah budak-budak dari berbagai daerah di Nusantara. Budak-budak yang diajari cara hidup ala Belanda ini kemudian dimerdekakan dan mendapat wewenang untuk mengelola tanah Depok setelah wafatnya Chastelein pada 28 Juni 1714.

Para mantan budak Chastelein beserta keturunannya yang kerap disebut “Belanda Depok” mengelola Depok dengan pemerintahan sendiri yang dijalankan lewat aturan tak tertulis sampai akhirnya pada 1871 dikembangkanlah peraturan bagi masyarakat Depok lewat bantuan advokat di Batavia bernama R.H. Kleijn.

Dalam perkembangannya peraturan-peraturan tanah Depok itu mengalami beberapa kali perubahan. Barulah pada tahun 1913 peraturan Depok secara resmi ditetapkan dan sejak itu Depok dipimpin oleh seorang presiden sebagai pemimpinnya layaknya sebuah negara. pemerintahan Depok dengan dipimpin presiden ini berlangsung hingga pecahnya peristiwa Gedoran Depok pada Oktober 1945 yang mendorong Depok untuk mengikuti dan berintegrasi secara penuh dengan sistem pemerintahan Republik Indonesia.

Perlu digarisbawahi, wilayah Depok pada masa itu tidak sama dengan masa kini. Depok saat itu hanya mencakup area yang juga dikenal dengan sebutan Depok lama. Luasnya hanya sebagian kecil dari Depok yang sekarang.

Kembali ke polemik soal hari jadi Depok, Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari pernah berkomentar bahwa kapan hari jadi Kota Depok seharusnya diperingati sebenarnya bukan harga mati. Dengan demikian, meski sudah tercantum dalam perda, masih terbuka kemungkinan untuk direvisi.

Diubahnya ketetapan mengenai hari jadi suatu daerah memang sudah pernah dilakukan di Indonesia. Contohnya Kabupaten Banyumas yang pada tahun 2016 mengubah hari jadinya dari 6 April 1582 menjadi 22 Februari 1571.

Jika kota lain bahkan sudah pernah merevisi hari jadi demi mengingat sejarahnya, maka mengapa tidak jika Depok melakukan kajian mendalam untuk menggali lagi kapan momen yang kiranya patut diperingati sebagai hari jadinya?

Kontinuitas Sejarah

Tokoh wartawan terkemuka Indonesia Rosihan Anwar punya cerita menarik soal penetapan suatu peringatan yang didasari oleh pertimbangan historis.

Rosihan Anwar lewat buku karyanya yang berjudul Sejarah Kecil Indonesia “Petite Historie” Jilid 4 bercerita saat mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, bertanya kepadanya, apakah tepat jika Hari Kebangkitan Nasional diperingati tanggal 20 Mei dengan merujuk pada pendirian Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908?

Pertanyaan itu dilontarkan sebab Budi Utomo adalah organisasi yang cakupannya hanya terbatas pada Pulau Jawa dan belum ada perkumpulan Indonesia Muda. Di sisi lain, tanggal 28 Oktober dirasa lebih relevan karena pada 28 Oktober 1928 Indonesia Muda berkumpul untuk mengucapkan Sumpah Pemuda yang isinya bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu: Indonesia.

Inilah jawaban Rosihan Anwar: Jika sejarah dipahami sebagai suatu kontinuitas, tak terpitus-putus dan setiap babak ada pendahuluannya, maka saat Budi Utomo didirikan sebenarnya jiwa dan roh Indonesia telah ada dalam kalbu para pendirinya. Karena itu, nasionalisme Indonesia sudah ada manifestasinya pada zaman Budi Utomo.

Kontinuitas, itulah kata kunci dari paparan Rosihan Anwar di atas.

Sekarang, mari kita coba melihat sejarah Depok dengan menggunakan kacamata kontinuitas. Diresmikannya sebagai kotamadya pada 1999 dapat dipahami sebagai suatu babak dalam sejarah Depok, dan itu ada bagian-bagian pendahuluannya.

Jika ditarik mundur, sebelumnya Depok pernah menjadi bagian dari Kabupaten Bogor, memiliki pemerintahan sendiri dengan dipimpin presiden, diwariskan oleh Chastelein kepada para budak-budaknya yang dibebaskan, dan seterusnya.

Lantas, sejak kapan “jiwa dan roh” Depok sebagai sebuah kota sudah termanifestasi? Agaknya, itu sudah ada saat Depok dibeli oleh Chastelein pada 18 Mei 1696.

Dasar gagasannya sederhana saja. Dibelinya tanah Depok oleh Chastelein adalah titik awal dari pembangunan Depok sebagai wilayah yang teratur hingga akhirnya terus berkembang menjadi kota seperti sekarang.

Setelah membeli tanah, Chastelein mulai mendirikan sebuah desa lewat berbagai infrastuktur, juga membentuk masyarakat melalui budak-budak yang didatangkannya dengan berbagai aturan yang membentuk sistem sosial.

Jika 22 April 1999 atau dianggap sebagai hari lahir Depok, maka tampaknya ada babak-babak sejarah yang tertinggal di belakangnya. Depok dengan masyarakat dan pemerintahannya sudah eksis sejak sebelum itu.

aulli26
aulli26
Pekerja media, warga biasa
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.