Hak angket yang keluarkan oleh DPR terhadap KPK merupakan hak DPR untuk mengevaluasi kinerja Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Memang konstitusi juga memberikan amanah bahwa DPR berhak Untuk membuat angket kepada KPK. Dengan kepolosan timbul di benak saya kenapa tiba-tiba DPR angketin KPK ada apa dengan mu? ingat lagu ariel noah. Awalnya memang karena terbongkarnya sindikat koloni rupiah kotor dimana KPK membongkar kasus mega Korupsi yaitu korupsi ktp elektronik.
Kalaulah DPR membuat hak angket untuk mengevaluasi kinerja KPK dan membantu KPK dalam memecahkan masalah korupsi itu adalah pekerjaan yang mulia. Kita patut mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah melakukan Evalusi terhadap kinerja KPK. Kalaulah DPR menggunakan Hak angket untuk melemahkan dan membatasi ruang kerja KPK bahkan mau membekukan KPK ini pekerjaan yang tak elok dari sebuah lembaga tinggi Negara.
Masalah utama Negara ini adalah bukanlah masalah Sumber Daya Manusia dan teknologi tetapi masalah besar Negara ini adalah masalah Korupsi. Korupsilah yang membuat bangsa ini kehilangan wibawa, Kehilangan jati diri sebagai bangsa yang besar. Niatan KPK untuk membrantas koruptor merupakan langkah awal untuk memperbaiki tatanan kebangsaan yang dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berniat menenggelamkan wibawa bangsa ini.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK senjata pamungkas untuk memberantas tikus-tikus yang haus uang di daerah Seperti Bupati, walikota dan jajaran. Dengan tertangkap Bupati dan walikota baru-baru ini membukikan KPK telah menunujukkan nyalinya dalam memberantas korupsi. Langkah awal ini mendapatkan pujian dari masyarakat dan presiden. Bahkan presiden mengaprsiasi OTT yang dilakukan oleh KPK.
Kontroversi antara hak angket terhadap KPK menjadi suatu pertanyaan yang besar ditatanan kubuh DPR dan KPK, biar mereka yang tahu aturan dan bagaimana harmonisasi rumah tangga DPR dan KPK hanya DPR dan KPKlah yang tahu. Tetapi pemberantasan korupsi yang baik jika mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kalaupun ada hak angket dilakukan DPR bisa-bisa saja.
Memandang masalah ini bagai lingkaran setan yang tidak bisa di cari siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang salah dan siapa yang benar biarlah dikerjakan oleh mekanisme hukum yang ada. Karena semua hak dan kewenangan DPR dan KPK sudah di atur dalam konstitusi. Pandangan masyarakat yang mengatakan bahwa hak angket DPR adalah Cacat hukum tidak penting, yang terutama adalah bagaimana KPK melakukan kinerja yang baik.
Yang terpenting adalah jika hak angket DPR ternyata melemahkan kinerja bahkan membatasi KPK dalam melakukan pekerjaannya maka rakyat sendirilah yang akan membekukan DPR, jika DPR bisa membekukan KPK masyarakat juga dapat membubarkan DPR, kalau rakyat sudah bersatu tak bisa dikalahkan rezim orde baru hancur juga karena rakyat, jadi kita menunggulah hasil dari angket yang telah di buat DPR.
Saya yakin DPR kita merupakan DPR yang arif dan bijaksana yang memiliki akhlak dan berhati nurani. Ketua dan wakil hak angket DPR untuk KPK telah mengatakan bahwa angket DPR bukan melemahkan tetapi menguatkan DPR. Kerinduan kita adalah begitu semoga tidak ada dusta diantara kita.
Kasus mega Korupsi ktp elektronik telah menelantar masyarakat dalam identitas sebagai warga negara gara-gara Dananya di rampok maka masyarakat rela hanya memakai suket (surat keterangan pengganti KTP yang masa berlakunya hanya 6 bulan). Korupsi telah membuat masyarakat sengsara dan rela menunggu sampai masalah ini benar-benar bisa selesai.
Berbagai cara telah dilakukan oleh KPK untuk mengungkap korupsi yang ada di nusantara ini. kalau KPK di bekukan siapa lagi lembaga yang mempunyai wewenang untuk memberantas korupsi. Kalaulah KPK ada masalah wajar karena setiap instansi pasti ada kelemahan. Jangan karena KPK genjar melakukan OTT dan mengusik mega korupsi ada niatan untuk membekukannya.
KPK telah memberikan kinerja yang baik, jangan sampai karena kepentingan-kepentingan politik maka ruang gerak KPK dilemahkan. KPK bukanlah lembaga yang terus menerus di politisasi. Pemberantasan korupsi sampa tuntas akan membawa bangsa kepada bangsa yang kuat, bangsa berdaulat dan bangsa yang berwibawa di manca Negara.
Kalaulah DPR bisa mengerjakan angket berarti untuk merangcang dan membuat undang-undang juga bisa, maka DPR harusnya banyak menyelesaikan Undang-undang dan mengawasi anggaran dengan baik dan benar. Harmonisasi antara DPR dan KPK harus ditingkatkan supaya korupsi tidak merajalela dibangsa ini. DPR biarlah mengerjakan hal yang urgen untuk diselesaikan daripada sibuk dan menambah-nambah pekerjaan untuk membuat hak angket kepada KPK.
Buatlah hak dan kewenangan sesua dengan tupoksinya sehingga menghasilkan kinerja yan baik. Jika kinerja baik maka masyarakat akan senang kepada perwakilannya, jangan sampai persepsi negatif masyarakat terhadap DPR semakin parah. DPR adalah Lembaga Negara yang istimewa dan memiliki keunikan tersendiri kinerja ditingkatkan maka rakyat akan mencintai DPRnya.