Minggu, Oktober 13, 2024

Gus Sholah dan KPK

Muwaffiq Jufri
Muwaffiq Jufri
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura; Kader Penggerak NU Kabupaten Bangkalan

Wafatnya KH. Salahuddin Wahid, biasa dipanggil Gus Sholah, pada hari minggu (02/02/2020), menyisakan duka dan rasa kehilangan yang cukup mendalam, bukan saja bagi segenap keluarga, Pesantren Tebuireng dan warga Nahdhiyyin, tetapi juga bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kehilangan mendalam ini disebabkan oleh kiprah dan jasa sosialnya yang begitu besar bagi pengembangan kehidupan umat manusia di Indonesia. Baik kiprah di bidang kehidupan antar umat beragama, kiprah untuk memajukan pendidikan, dan kiprahnya dalam mewujudkan persatuan bangsa. Bahkan, di akhir masa hayatnya, ia tidak pernah lelah dalam menganjur persatuan dan keutuhan bangsa.

Gus Sholah adalah cerminan dari figur asli Indonesia yang memiliki kualitas dan integritas kepemimpinan lintas profesi. Secara bersamaan ia bisa berprofesi sebagai pengusaha, pegiat sosial, pejuang HAM dan Ulama yang mengasuh puluhan ribu santri. Ragam profesi yang digelutinya dijalankan dengan baik tanpa harus meningg alkan tradisi kepesantrenan yang telah membesarkannya.

Kiprah lain yang tidak kalah hebat ialah komitmen Gus Sholah dalam upaya membebaskan bangsa ini dari jeratan korupsi, tidak heran bila kepergian beliau membuat beberapa kalangan merasa telah kehilangan sosok yang gigih dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Gus Sholah dan KPK

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo, mengatakan bahwa Gus Sholah adalah negarawan yang sangat berjasa dalam pemberantasan korupsi. Yudi menambahkan bahwa wafatnya beliau merupakan kehilangan besar bagi Indonesia yang saat ini masih belum mampu terangkis dari genangan korupsi (Kompas, 03/02/2020).

Gus Sholah adalah salah-satu tokoh yang getol memperjuangkan tegaknya sistem hukum dalam pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi beban berat KPK. Seringkali ia bahkan mendatangi gedung KPK untuk sekedar memberikan dukungan moril agar KPK tetap garang terhadap para koruptor.

Sikap Gus Sholah yang demikian setidaknya merupakan implementasi dari argumennya yang menganggap keberadaan KPK merupakan warisan luhur reformasi, yang menginginkan sistem penyelenggaraan negara terbebas dari korupsi. Warisan luhur ini merupakan amanat segenap anak bangsa yang wajib dijaga demi tegaknya cita reformasi (Republika, 03/02/2020).

Gus Sholah juga berpandangan bahwa tegak-tidaknya prinsip-prinsip demokrasi yang dibangun oleh gerakan reformasi, bergantung pada serius tidaknya upaya negara dalam menindak para koruptor. Korupsi merupakan antitesis dari pola kehidupan bernegara yang demokratis.

Gus Sholah meyakini bahwa sengkarut korupsi berakibat bersar terhadap perkembangan kehidupan bernegara, banyak bukti shahih yang menunjukkan bahwa negara-negara yang bermesraan dengan korupsi menjerumuskannya pada jurang kemiskinan, keterbelakangan, dan menghadirkan penderitaan bagi warganya.

Teladan dan Ajaran Antikorupsi

Komitmen antikorupsi yang diamalkan Gus Sholah tentu tidak sama dengan komitmen beberapa politisi dan/atau pejabat negara terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sebab banyak politisi dan/atau pejabat negara yang juga tekun bertausiyah antikorupsi, tapi justru dirinya masuk dalam lingkaran setan itu. Ini artinya, antara ucapan (komitmen) dengan tindakan (implementasi) tidaklah seirama.

Tidak demikian dengan Gus Sholah yang tidak hanya mengajarkan santri-santrinya untuk menjauhui korupsi, tetapi juga memberikan teladan untuk tidak bersentuhan dengan korupsi. Keteguhan menjalankan komitmen inilah yang membuat Gus Sholah berbeda dengan para politisi nakal itu.

Gus Sholah memiliki cara tersendiri dalam upaya menciptakan kehidupan antikorupsi korupsi, salah-satu upayanya dipraktikkan dengan sikap beliau yang selalu menekankan pada prinsip kejujuran, integritas dan kedisiplinan. Ketiga prinsip inilah yang menghindarkan beliau dari perilaku koruptif.

Upaya selanjutnya yang dilakukan oleh Gus Sholah ialah usaha menciptakan lingkungan yang sadar akan bahaya laten korupsi. Di lingkungan Pesantren Tebuireng misalnya, acapkali beliau menggelar acara-acara yang bertemakan korupsi. Salah-satu usaha untuk memberikan penyadaran kepada santri terhadap dampak negatif korupsi. Pengetahuan yang cukup tentang bahaya korupsi sejak usia dini akan menjauhkan santri dari perilaku terkutuk ini.

Santri adalah kader sekaligus aset bangsa dalam melanjutkan estafet kepemimpinan negeri, baik kepemimpinan formal ataupun informal. Hingga kini peran santri dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat sangatlah besar. Upaya menciptakan santri yang berwawasan antikorupsi sangatlah penting dalam upaya memasayarakatkan antikorupsi. Inilah salah-satu jasa besar Gus Sholah dalam upaya pencegahan korupsi.

Tidak cukup di lingkungan Pesantren, Gus Sholah juga berhasil mengajak para pemuka lintas agama untuk ikut aktif dalam membangun paham “teologi antikorupsi”. Buah dari usaha ini berwujud “Deklarasi Tebuireng Melawan Bahaya Korupsi” yang dilaksanakan pada tahun 2017 silam (Tebuireng Online, 29/072017).

Keterlibatan semua pihak, utamanya para tokoh agama, dalam upaya pemberantasan korupsi sangatlah penting, mengingat masih banyaknya paham yang beredar seputar dispensasi hukum agama pada korupsi. Tidak heran beberapa koruptor yang telah diciduk KPK justru berasal dari kalangan agamawan.

Bahkan beberapa ahli agama rela mengkorupsi ayat suci demi menghalalkan tindakannya. Fenomena inilah yang menggerakkan Gus Sholah untuk membangun gerakan antikorupsi berbasis tokoh agama, dengan harapan agar tidak ada lagi ruang agama yang dimanfaatkan untuk menghalalkan nafsu korupsi.

Pada akhirnya kita harus merelakan kepergian tokoh antikorupsi ini, sebab kepergiannya merupakan hal indah yang telah digariskan Sang Khaliq kepadanya. Hanya saja kita perlu yakin bahwa semangat Gus Sholah untuk memberantas korupsi tetap tidak akan pernah padam. Selamat jalan Gus, selamat berjumpa dengan para guru bangsa dan orang-orang yang ikhlas berjuang untuk kejayaan bangsa !

Muwaffiq Jufri
Muwaffiq Jufri
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura; Kader Penggerak NU Kabupaten Bangkalan
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.