Semakin derasnya arus globalisasi saat ini membuat negara-negara berkembang termasuk Indonesia harus waspada dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Benturan dan konflik dengan negara lain mungkin saja terjadi mulai dari skala kecil sampai skala besar.
Semakin bertambahnya kuantitas aktor non-negara seperti perusahaan multinasional yang melakukan ekspansi bisnis juga patut dicermati. Selalu ada dampak negatif yang disebabkan oleh globalisasi. Keutuhan wilayah, kedaulatan teritorial, dan harkat martabat bangsa perlu dijaga dari dampak negatif tersebut.
Sebagai negara berkembang, Indonesia sangat rentan terseret dalam pusaran arus globalisasi. Globalisasi bak pedang bermata dua yang menghadirkan dampak positif dan dampak negatif. Dampak negatif inilah yang perlu diwaspadai. Banyak fakta yang menggambarkan betapa rentannya negara ini.
Test of water kapal-kapal asing di perairan Indonesia menunjukkan bahwa pihak asing tak ragu untuk memandang sebelah mata kekuatan militer Indonesia. Pengerukan pasir-pasir Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau oleh pihak asing menunjukkan bahwa yurisdiksi teritorial kita terancam.
Pencaplokan bank-bank lokal skala kecil menggambarkan bahwa imperialisme sudah berkembang lebih mutakhir. Imperialisme tidak lagi hadir dengan parade kekuatan militer seperti zaman Belanda dan Jepang. Imperialisme kini hadir melalui penguasaan ekonomi, sosial, dan budaya. Menyikapi hal ini, Indonesia perlu merespons secara tepat. Peningkatan kapasitas power mutlak dibutuhkan agar tetap survive dan mampu berkompetisi dengan negara-negara lain.
Dalam peningkatan kapasitas power, mindset para pengambil kebijakan di Indonesia perlu direvisi. Globalisasi menghadirkan pola baru di mana konteks power dewasa ini telah bergeser dari hard power ke arah soft power.
Hard power adalah sebuah terminologi untuk menyebut power dalam konteks kekuatan militer, sedangkan soft power lebih menitikberatkan pada aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Hard power menghadirkan benturan dan konflik dalam aplikasinya, sedangkan soft power menciptakan kemandirian bangsa serta memperkuat relasi dengan negara lain.
Terkait perbedaan dua makna power ini, Indonesia bisa merujuk pada apa yang terjadi dengan Amerika Serikat dan Tiongkok. AS pasca invasi ke Afghanistan tahun 2001 dan Irak tahun 2003 mengalami pelemahan pengaruh secara signifikan. Alih-alih mencapai kepentingan nasionalnya, AS justru dihujat dunia internasional. Pengaruh AS semakin melemah ketika mereka dihantam badai krisis ekonomi.
Kondisi AS berbanding terbalik dengan Tiongkok yang mengalami penguatan pengaruh. Kerja sama yang erat dengan Afrika dan Asia Tenggara, volume ekspor yang stabil, serta promosi budaya yang semakin gencar melalui Institut Konfusius dan penggunaan Bahasa Mandarin sebagai bahasa internasional adalah bukti-bukti konkrit kedigdayaan Tiongkok. Dengan soft power, Tiongkok mampu tampil di pentas dunia. Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia sejujurnya tak kekurangan amunisi untuk melakukan hal yang serupa dengan Tiongkok. Segala keunggulan negara ini baik dari segi sumber kekayaan alam, sumber daya manusia, maupun beragam kebudayaan yang dimiliki merupakan fondasi kokoh dalam penguasaan soft power. Kita patut bersyukur telah dianugerahi kekayaan alam yang tidak terhingga.
Indonesia adalah negara maritim sekaligus negara agraris. Melalui pelabelan tersebut, secara tersirat Indonesia adalah negara yang unggul di sektor kelautan dan pertanian. Indonesia juga unggul di sektor energi. Ketika negara lain dilanda krisis energi akibat berkurangnya cadangan minyak bumi dan gas alam, Indonesia tak perlu risau karena memiliki energi alternatif dalam bentuk panas bumi serta cadangan uranium dalam jumlah besar.
Dalam konteks sumber daya manusia, Indonesia patut besyukur karena memiliki penduduk dalam kuantitas besar yang hampir mencapai 260 juta jiwa, hanya kalah dari Tiongkok, India, dan AS. Indonesia juga unggul dalam hal keragaman budaya karena kemajemukan yang dimilikinya.
Namun kesemuanya itu belum bisa dikonversi menjadi kekuatan serta keunggulan. Potensi yang besar tersebut justru menjadi bumerang bagi Indonesia sendiri. Beragam budaya Indonesia dicaplok oleh Malaysia, ladang-ladang minyak dikuasai korporasi asing, serta ketergantungan yang tinggi dalam hal impor dari negara lain.
Sudah saatnyalah pemerintah dan segenap rakyat Indonesia mengambil terobosan untuk mengkonversi segala potensi yang ada menjadi sebuah kekuatan (soft power) agar tetap survive dalam pusaran arus globalisasi. Ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Pertama, pemerintah perlu melakukan pemetaan segala potensi dan keunggulan yang dimiliki. Pemetaan ini akan memberikan gambaran kepada pemerintah mengenai sektor-sektor mana yang perlu digalakkan, sektor-sektor mana yang butuh penguatan, serta sektor-sektor mana yang perlu penanganan lebih lanjut.
Pemetaan ini sangatlah dibutuhkan sebagai tolok ukur dalam menentukan blue print atau cetak biru kebijakan nasional. Kedua, pemerintah dan juga masyarakat Indonesia secara keseluruhan perlu menghadirkan berbagai inovasi dalam rangka memenangkan kompetisi global. Inovasi-inovasi sangatlah dibutuhkan dalam rangka membuka sumbatan-sumbatan dalam pembangunan.
Untuk hal ini, kasus kelangkaan sumber energi minyak bumi dan gas alam dapat menjadi contoh. Indonesia dapat melakukan terobosan dengan pemberdayaan panas bumi dan energi nuklir. Ketiga, segenap komponen NKRI hendaknya tak melupakan aspek maintain atau pemeliharaan.
Segala potensi yang dimiliki maupun inovasi yang diciptakan tak akan berguna jika kita alpa pada aspek pemeliharaan. Kasus pencaplokan lagu Rasa Sayange, batik, angklung, dan reog ponorogo oleh Malaysia beberapa tahun silam merupakan contoh konkret kelemahan kita pada aspek ini. Terkhir adalah kesediaan dan kesiapan pemerintah serta masyarakat Indonesia untuk melakukan langkah-langkah tersebut.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut di atas, segala potensi bangsa diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal. Penguasaan soft power sebagai kunci utama mengeliminir dampak buruk globalisasi serta memenangkan kompetisi global bukan mustahil untuk dicapai. Kedaulatan nasional, yurisdiksi teritorial, serta harkat dan martabat bangsa juga dapat ditegakkan. Maju Indonesiaku.