Rabu, Oktober 9, 2024

Feminisme dalam Gereja Katolik “Antara Harapan dan Utopia”

Arnoldus Ajung
Arnoldus Ajung
Belajar, berjuang dan berusaha mencerahkan dan menginspirasi hidup orang lain dengan ide, pendapat, pemikiran, nalar, logika. Semoga hidup semakin hidup. Hidup yang berkualitas, bermakna dan bernilai tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi bagi orang lain.

Menjelang abad-21 perkembangan dunia bergerak sangat cepat baik di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, struktur masyarakat dunia, kebudayaan maupun paradigma-paradigma baru dalam memandang dunia. Maka muncul tema-tema seputar masalah keadilan, hak asasi manusia, kemerdekaan, demokrasi, emansipasi, solidaritas, lingkungan dan pluralitas (Iswanti, 2003: 81).

Salah satu tema yang menarik dan aktual di jaman sekarang adalah berkaitan dengan emansipasi kaum perempuan dalam berbagai bidang kehidupan baik keluarga, bermasyarakat maupun beragama. Kesadaran perempuan akan perannya yang sama dengan laki-laki telah melahirkan gerakan-gerakan perjuangan gender.

Gerakan penyadaran kaum perempuan akan status dan perannya banyak dipengaruhi oleh ide-ide tentang kebebasan manusia yang merupakan kerinduan universal seluruh manusia dan perkembangan ilmu pengetahuan. Pada dasarnya gerakan emansipasi perempuan berusaha untuk mengupayakan penghargaan martabat perempuan selaku pribadi (Murtiwi, 2004: 19-20).

Dengan kata lain, kesetaraan  berarti menerima dan menghargai semua perbedaan antara laki-laki dan perempuan, terutama perbedaan peran dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu kesetaraan  juga berarti mengakui hak untuk berbeda antara laki-laki dan perempuan.

Menurut kaum feminis, ketidakadilan gender bersumber pada budaya patriarkal. Selama berabad-abad budaya tersebut telah menempatkan laki-laki sebagai pusat sejarah kehidupan. Budaya patriarkal secara riil diperkuat oleh sistem politik dan ekonomi kapitalis yang berkembang sekitar abad XVIII.

Dalam budaya patriarkal tersebut perempuan dinomorduakan, dianggap tidak setara dengan laki-laki. Maka sebenarnya gerakan kaum feminis berupaya membangkitkan kesadaran kaum perempuan atas situasi tidak adil. Tujuannya adalah supaya perempuan berani bersuara, diperlakukan setara dengan laki-laki dan bersikap kritis mempertanyakan kebenaran sejarah yang selama ini lebih menonjolkan peran laki-laki (Mite, 2001: 38).

Maka berbicara tentang feminisme berarti selalu berhubungan dengan pemahaman hak, peranan, tugas dan tanggung jawab kaum perempuan. Pada saat ini pemahaman serta pengakuan terhadap pentingnya peran perempuan dalam keluarga, masyarakat dan Gereja Katolik tampak masih kurang, hal ini berlaku, baik untuk perempuan itu sendiri, maupun bagi pihak laki-laki.

Tentu saja tema-tema yang diperbincangkan dan diperjuangkan turut mempengaruhi ruang gerak Gereja Katolik dalam karya perutusannya di tengah-tengah dunia dewasa ini. Sebagaimana ditegaskan oleh Gereja Pasca Konsili Vatikan II bahwa Gereja mengupayakan untuk berdialog dengan siapa saja yang berkehendak baik. Maka Gereja hendaknya turut berjuang menanggapi masalah-masalah yang dihadapi  dunia modern. Tugas utama Gereja pertama-tama adalah memahami pewahyuan diri Allah bagi dirinya, sehingga dari pemahaman itu muncul tugas lain, yakni memberikan kesaksian bagi orang lain (Darmawijaya, 1991: 114).

Agama Katolik melalui Konsili Vatikan II, mengajak berdialog dengan gerakan-gerakan di tengah-tengah masyarakat, dan senantiasa memahami tanda-tanda jaman sebagai realitas konkret dunia. Artinya, iman kepada Allah mendapat wujud yang konkret dalam keterbukaan kepada dunia. Dengan kata lain, iman baru mendapat wujud yang konkret dalam dunia kalau umat Kristiani memiliki kepedulian terhadap nasib umat manusia yang mengalami ketidakadilan dalam berbagai bidang kehidupan (Mite, 2001: 38-39).

Kekristenan tidak luput pula dari konteks budaya partriarkal. Hal ini tampak dalam tulisan-tulisan Perjanjian Baru yang sangat dipengaruhi oleh budaya patriarkal. Para penafsir Kitab Suci yang adalah laki-laki juga memahami dan memandang Yesus sebagai laki-laki yang melegitimasi budaya patriarkal, misalnya melalui tindakan Yesus  memilih kaum laki-laki dalam kelompok dua belas rasul. Tidak mengherankan pula, jika para murid perempuan hanya dilihat sebagai pelayan rumah dan keramahtamahan (bdk Luk 10:38-42).

Demikian pula perumpamaan-perumpamaan diwarnai corak maskulinitas, misalnya dalam mukjizat penggandaan roti dikatakan “yang ikut makan kira-kira lima ribu laki-laki, tidak termasuk perempuan dan anak-anak” (Mat 14:21). Hanya laki-laki yang dihitung, sedangkan perempuan disamakan dengan anak-anak. Lalu bagaimana dengan sikap Yesus sendiri, apakah Ia juga membuat diskriminasi terhadap kaum perempuan?

Sebenarnya Yesus sendiri berusaha keras untuk tetap memperjuangkan kesetaraan dan kesamaan antara perempuan dan laki-laki. Ia membuat pandangan baru di tengah masyarakat mengenai citra perempuan, Ia berusaha mengangkat martabat perempuan. Dalam masyarakat Yahudi, pemisahan laki-laki dan perempuan, secara khusus di tempat umum sangat ditekankan. Kehadiran Yesus justru mendobrak tradisi ini, Ia mau berbicara dengan perempuan Samaria di tempat umum (Yoh 4:1-42).

Para perempuan pun diikutsertakan dalam pelayanan dan pewartaan-Nya, misalnya, Maria Magdalena, Maria Ibu Yakobus Muda dan Yoses, serta Salome dengan setia mengikuti-Nya dari Galilea sampai ke Yerusalem, bahkan sampai di bawah kaki kayu salib (Mrk 15:40-41), ada beberapa perempuan melayani Yesus dengan kekayaan mereka (Luk 8:2-3). Harus diakui pula bahwa para perempuanlah yang senantiasa setia mengikuti Yesus sampai di bawah kayu salib (Mat 27:55-57; Mrk 15:40-41), sementara para murid laki-laki ketakutan dan melarikan diri meninggalkan Yesus (Mat 26:56; Mrk 14:50; Luk 23:49; Yoh 19:25).

Juga perlakuan Yesus terhadap ibu-Nya menunjukkan betapa Ia menghormati perempuan dalam hidup-Nya. Jika kedua belas rasul mengejar-ngejar kesuksesan dan kedudukan terhormat (Luk 9:46; Mat 18:1; Mrk 9:34), para perempuan justru mengupayakan pelayanan (Luk 8:2-3). Keistimewaan lain, dari para perempuan di sekitar Yesus adalah bahwa mereka dipercayakan untuk menjadi pewarta pertama kebangkitan Kristus (Yoh 20:11-18). Bagi Yesus keputusan dan sikap batin merupakan segala-galanya dibandingkan fakta bahwa seseorang itu laki-laki atau perempuan.

Tugas Gereja dalam perutusannya adalah mewartakan “Kabar Gembira”, yakni warta keselamatan dan pembebasan yang datang dari Allah melalui Putera-Nya yang tunggal, Yesus Kristus yang dikandung oleh Roh Kudus dan dilahirkan oleh Perawan Maria. Maka pewartaan kristen sebenarnya harus menjadi sebuah cerita tentang Allah yang hadir menyertai manusia dan membebaskannya dari pelbagai situasi yang membelenggu.

Maka ada dua jalan yang harus ditempuh: pertama, wahyu Allah itu harus disesuaikan dengan situasi dan budaya masyarakat tertentu. Karena wahyu Allah itu bukan sesuatu yang statis, melainkan dinamis cocok untuk segala situasi dan jaman. Jika wahyu Allah itu diajarkan sebagai kebenaran abadi dalam arti tidak boleh ditafsir lagi sesuai dengan pengalaman manusiawi, maka akan muncul bahaya bahwa manusia tidak sanggup lagi untuk menilai warta Allah sebagai Kabar Gembira yang membebaskan.

Kedua, dengan cara menelaah situasi lebih dahulu, menganalisa dan menerangkannya dalam terang Wahyu Allah. Maka realitas perlu direfleksikan dari perspektif iman. Hanya dengan demikian, kehadiran Tuhan yang konkret dan menyelamatkan dunia dapat dipahami dengan lebih mudah (Abun, 1994: 163).

Arnoldus Ajung
Arnoldus Ajung
Belajar, berjuang dan berusaha mencerahkan dan menginspirasi hidup orang lain dengan ide, pendapat, pemikiran, nalar, logika. Semoga hidup semakin hidup. Hidup yang berkualitas, bermakna dan bernilai tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi bagi orang lain.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.