Salah satu persoalan mendasar dalam pembangunan ekonomi Indonesia adalah kuatnya paradigma pertumbuhan yang bersifat top-down. Fokus kebijakan publik selama ini cenderung tertuju pada sektor-sektor ber-modal padat (capital intensive), megaproyek infrastruktur, dan daya tarik investasi asing di sektor manufaktur modern. Meskipun langkah ini penting untuk memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang, dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja berkualitas di tingkat bawah masih sangat terbatas.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering kali dirayakan tanpa mempertanyakan: siapa yang paling menikmati pertumbuhan tersebut? Ketika angka Produk Domestik Bruto (PDB) naik, tetapi daya beli masyarakat kelas bawah justru melesu, artinya terjadi pemusatan nilai tambah. Ekonomi makro bergerak naik, tetapi daya dorongnya tidak pernah benar-benar menetes ke bawah secara efektif (trickle-down effect yang gagal).
Bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pangan bukan sekadar salah satu komponen kebutuhan, melainkan porsi terbesar dari total pengeluaran harian mereka. Data menunjukkan bahwa lebih dari 50 hingga 60 persen pendapatan kelompok miskin dan rentan miskin dihabiskan hanya untuk membeli bahan makanan pokok.
Oleh karena itu, ketika terjadi gejolak harga beras, minyak goreng, cabai, atau telur ayam, dampak yang dirasakan oleh rakyat bawah bukanlah penurunan jumlah tabungan, melainkan pemotongan porsi makan atau penurunan kualitas gizi keluarga. Fenomena yang belakangan marak terjadi—seperti banyaknya keluarga kelas menengah bawah yang terperosok kembali ke garis kemiskinan—menunjukkan betapa tipisnya bantalan finansial (financial cushion) yang mereka miliki.
Ketidakpastian harga pangan ini diperparah oleh rantai pasok (supply chain) yang panjang dan serangkaian praktik spekulatif di tingkat perantara. Petani di desa sering kali tidak mendapatkan harga yang layak atas hasil panennya, sementara konsumen di kota harus membayar harga yang melambung tinggi. Dalam siklus ini, baik produsen skala kecil maupun konsumen kelas bawah sama-sama berada di posisi yang dirugikan.
Di tengah tingginya kebutuhan modal kerja untuk bertahan hidup, akses terhadap lembaga keuangan formal sering kali masih menjadi tembok tinggi bagi rakyat bawah. Persyaratan administrasi yang rumit (bankable) membuat banyak usaha kecil dan mikro gigit jari.
Kondisi ketimpangan akses ini dimanfaatkan secara masif oleh kehadiran fenomena baru: pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online. Niat awal untuk menutupi kebutuhan mendesak atau menambah modal usaha kecil sering kali berakhir menjadi jerat utang bermotor bunga mencekik. Literasi keuangan yang belum merata di tingkat akar rumput membuat masyarakat rentan tergiur oleh kemudahan syarat tanpa memahami risiko jangka panjangnya.
Program-program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) patut diapresiasi, namun jangkauannya perlu dipastikan agar benar-benar menyasar pelaku usaha skala ultra-mikro (micro-entrepreneurs) yang paling membutuhkan, bukan sekadar terserap oleh usaha skala menengah yang sudah relatif mapan.
Mengubah nasib ekonomi rakyat bawah tidak cukup hanya dengan membagikan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang momentum politik atau saat krisis terjadi. Bansos adalah jaring pengaman sementara yang penting untuk menjaga daya tahan darurat, namun ia bukan solusi jangka panjang untuk mengentas kemiskinan strukturis.
Beberapa langkah strategis dan berani harus segera diprioritaskan oleh para pemangku kebijakan:
- Reformasi Agribisnis dan Rantai Pasok Pangan
Pemerintah harus bertindak tegas memotong jalur distribusi pangan yang tidak efisien. Penguatan peran koperasi petani, modernisasi pasar rakyat, serta kepastian harga acuan di tingkat petani dan konsumen harus dijaga secara konsisten. - Transformasi Bansos Menjadi Pemberdayaan Berkelanjutan
Skema bantuan tunai harus diintegrasikan secara erat dengan program pelatihan keterampilan digital, pendampingan manajemen usaha, serta pembukaan akses pasar langsung bagi produk-produk rakyat bawah. - Formalisasi Gradual dan Perlindungan Sektor Informal
Perlu ada regulasi khusus yang memberikan perlindungan dasar bagi pekerja gig dan pekerja informal. Skema kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) harus disubsidi secara penuh atau parsial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. - Pemberantasan Kejahatan Keuangan Digital dan Kemudahan Akses Modal Ultra-Mikro
Pemerintah dan otoritas terkait harus memperketat pengawasan terhadap praktik keuangan ilegal yang memeras rakyat, seraya memperluas jaringan lembaga keuangan mikro berbiaya rendah di tingkat desa dan kelurahan.
Pembangunan ekonomi sebuah bangsa pada hakikatnya bukan tentang seberapa tinggi pencakar langit dibangun atau seberapa besar angka PDB dirilis di atas meja rapat. Pembangunan yang sejati diukur dari seberapa berdaya rakyatnya yang paling lemah.
Sudah saatnya fokus kebijakan nasional bergeser dari sekadar mengejar angka pertumbuhan statistik menuju kualitas pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan. Jangan biarkan rakyat kelas bawah terus-menerus bertarung sendirian di tengah gelombang ketidakpastian ekonomi. Mengangkat derajat ekonomi akar rumput bukan hanya soal menata strategi ekonomi, melainkan soal menepati janji kemerdekaan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
