Jumat, April 26, 2024

Diskriminasi Gender dan Kekerasan Seksual dalam Kampus

Nadya Putrianti
Nadya Putrianti
Just human

Diskriminasi gender dan kekerasan seksual dalam kampus merupakan hal yang banyak terjadi bahkan mungkin sudah sedikit tidak tabu lagi. Dengan kata lain sudah jadi isu sosial yang cukup umum terjadi. Khususnya perihal isu eksistensi perempuan di lingkungan kampus sebagai ruang publik yang acapkali diabaikan. Bentuk pengekangan ekspresi perempuan di ruang publik tidak hanya berhenti sampai di situ.

Pada lingkungan kampus, perempuan masih saja harus menanggung pedihnya berbagai diskriminasi gender. Aprilia Resdini selaku Koordinator SPACE UNJ, menyebutkan beberapa bentuk ketidakadilan gender atau yang akrab disebut diskriminasi gender, yaitu marginalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan, dan beban ganda (double burden). Contoh marginalisasi dan subordinasi adalah ketika mahasiswa atau dosen memilih laki-laki sebagai ketua, baik ketua kelas maupun ketua organisasi.

Lalu?

Masih banyak miskonsepsi yang beredar mengenai isu kesetaraan gender. Hal itu tak urung menjadikan diskriminasi gender masih saja banyak terjadi hingga saat yang katanya jauh ‘lebih’ modern ini. Menurut Ikhaputri Widiantini, M.Si, dosen Filsafat Universitas Indonesia, kesetaraan gender adalah situasi setara bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan serta hak yang sama di berbagai bidang, baik politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan sebagainya. Sayangnya, pola pikir mengenai inferioritas perempuan, budaya patriarki dan konservatisme yang masih kental di Indonesia juga menghambat tercapainya kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki.

Perempuan sering dianggap lebih rendah daripada laki-laki dalam ranah publik. Dalam ranah akademik atau bahkan dalam ranah apapun. Khususnya dalam lingkungan kampus. Lingkungan yang katanya menjamin kebebasan berekspresi mahasiswanya nyatanya masih saja terjadi segala macam bentuk diskriminasi gender. Sebagai salah satu contoh nyata, pembagian ‘tugas’ yang berkenaan dengan sensitivitas, seni, konseling dan lain-lain yang sekiranya melibatkan perasaan seringkali diberikan kepada perempuan dengan dalih klasik, perempuan lebih unggul akan hal itu.

Namun, jika isunya prestige seperti politik negara dan problem logika atau yang dianggap ‘berat’ diberikan kepada laki-laki. Lagi-lagi dengan alasan yang tak kalah klasik, karena laki-laki lebih ‘menggunakkan’ logika dan dianggap lebih mampu daripada perempuan.

Bagaimana? Sangat klasik bukan? Tetapi apa yang terjadi sebenarnya sudah menjurus kepada marginalisasi. Masih banyak lagi diskriminasi yang terjadi hanya karena alasan yang terdengar tidak masuk akal dan terkesan klasik. Akan tetapi bukankah jika seperti itu secara tidak langsung laki-laki terdiskriminasi secara gender pula?

Menarik contoh lagi, fenomena diskriminasi gender Korea Selatan yang dipengaruhi ajaran Konfusianisme pada masa lalu juga menguatkan ideologi patriarki yang mengakar dalam segala sistem di Korea Selatan. Ketimpangan laki-laki dan perempuan hampir terjadi disegala bidang, seperti pendidikan, ekonomi atau pekerjaan, bahkan politik. Dalam hal ini perempuan Korea masih menemukan masalah tekanan untuk masih harus menjunjung nilai-nilai tradisional.

Mereka harus selalu mengatur keadaan keluarga agar tetap stabil. Selain itu, peranan mereka juga dituntut untuk melakukan kontribusi dalam lingkungan sosialnya. Hal ini selalu menjadi pemicu stress dan frustasi yang dialami perempuan korea. Secara tradisional, terdapat ketidakseimbangan antara perempuan dan laki-laki di Korea.

Dalam sejarahnya, perempuan merupakan bagian dalam masyarakat yang cenderung terpinggirkan. Kuatnya sistem patriarki yang sangat kuat membuat perempuan berada dalam posisi yang tidak sama dengan laki-laki. Terdapat nilai-nilai sosial dan budaya yang melekat baik dalam masyarakat dan juga institusi pemerintahan yang menjadi hambatan dalam modernisasi masyarakatnya. Hal tersebut juga ternyata terjadi pada lingkungan kampus.

Kekerasan Seksual?

Diskriminasi gender di kampus tidak hanya menyebabkan ‘’pelbagai’’ ketidakadilan. Diskriminasi gender juga dapat mengakibatkan kekerasan seksual dikarenakan anggapan suatu gender lebih lemah dibanding gender lainnya, seperti yang belakangan ini marak terjadi pada perempuan. Adanya steorotip tersebut bukan berarti kaum laki-laki lepas dari kekerasan seksual. Berbeda dengan diskriminasi gender, laki-laki juga berpotensi mengalami hal yang sama. Pelaku dan korban bisa siapa saja serta dengan motivasi, tujuan, frekuensi, taktik, perantara, dan perilaku yang beragam.

Di lingkungan kampus, pelaku kekerasan bukan hanya mahasiswa, peer group atau orang terdekat korban, namun pengajar, karyawan/staff juga berpotensi. Dalam hal ini, seluruh civitas akademika dapat menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus. Contohnya sextortion, tindakan penyalahgunaan kekuasaan demi mendapatkan keuntungan seksual dan sering terjadi sebagai imbalan atas ”layanan publik”. Biasanya terjadi antara dosen dan mahasiswa.

Dengan modal iming-iming janji akan diberikan nilai A atau A+ seorang dosen meminta “hak khusus’’ yang biasanya mengincar para mahasiswi, khususnya para mahasiswi baru. Beberapa menerima dengan dalih ‘’terpaksa’’ tidak ada jalan lain. Mereka harus lulus mata kuliah sang dosen. Dan ya, sudah bisa ditebak bagaimana kedepannya!

Tutup mulut, tidak berani lapor dan tak jarang berakhir dengan kasus bunuh diri yang kemudian disamarkan menjadi kasus bunuh diri dikarenakan putus cinta atau hal lainnya yang menjurus kepada victim blaming. Sungguh ironis bukan? Oleh karena itu diharapkan semua lapisan atau golongan masyarakat, khusunya civitas akademika harus berperan serta dalam pencegahan, baik diskriminasi gender maupun kekerasan seksual guna menciptakan ruang aman untuk semua.

Ruang aman bagi semua

Ya, hal tersebut dapat dimulai dari tidak melakukan judgement yang sekiranya dapat memberikan tekanan terhadap korban. Support networks sangatlah penting bagi korban. Kita mungkin juga bisa menciptakan wadah atau sarana agar korban dan penyintas dapat menceritakan kekerasan seksual maupun diskriminasi yang dialaminya. Sekali lagi, ruang aman sangat diperlukan. Serta keberanian dan cara melaluinya dapat menjadi kekuatan dan metode penyembuhan dari luka atau trauma yang dialami.

Dan yang terpenting, kampanye solidaritas. Kampanye solidaritas yang dapat menyebarkan kesadaran akan keberadaan diskriminasi dan kekerasan seksual di kampus, serta membangun massa untuk memberikan tekanan pada pemerintah atau pun sektor privat terkait untuk membuat regulasi dan membangun kultur yang tidak mentoleransi kekerasan berbasis gender dan diskriminasi di kampus.

Nadya Putrianti
Nadya Putrianti
Just human
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.