Kamis, Oktober 10, 2024

Deradikalisasi dan Penguatan Nilai Pancasila

Abid Rohmanu
Abid Rohmanu
Dosen Pascasarjana IAIN Ponorogo dan Ketua PC ISNU Ponorogo

Paham radikalisme secara sistematis mengisi ruang-ruang kosong ideologi negara (Pancasila) yang dulu secara masif diajarkan dan disemaikan lewat penataran P4, baik di sekolah-sekolah maupun masyarakat.

Berdasarkan penelitian MAARIF Institute pada tahun 2012 misalnya, kesadaran keislaman para siswa di 50 SMU Negeri di 4 daerah lebih kental dan kuat dibandingkan kesadaran kebangsaan dan kewarganegaraan.

Berdasarkan penelitian tersebut juga diketahui bahwa hampir 50% siswa menyetujui aksi radikal atas nama agama. Konteks sekarang pun kita tetap pesimis untuk hasil survei yang lebih baik, di mana pun, karena belum ada kebijakan terstruktur dan rapi  untuk penanggulangan radikalisme di tingkat siswa. Padahal mereka adalah aset bangsa, pemimpin masa depan yang akan memberikan warna masa depan kebangsaan.

Pendidikan adalah instrumen jitu bagi penyebaran ideologi radikalisme keagamaan. Karena itu sering kita dengar bagaimana ideologi radikalisme mencoba masuk dalam ruang-ruang pendidikan kita: soal ujian yang bernuansa ideologis, buku-buku pelajaran yang diintervensi, penyusupan lewat kegiatan ekstrakurikuler Rohis, hingga madrasah dan pesantren yang terindikasi kuat secara sistematis mengajarkan radikalisme.

Maka counter radikalisme sesungguhnya harus bermula dari pendidikan. Bukankah deradikalisasi dalam bentuk preventif dan preservatif dalam bentuk pemeliharaan Islam moderat lebih diutamakan?

Integrasi sebagai Solusi

Berdasar hal di atas ada beberapa usulan yang wajib kita renungkan, jika kita masih peduli dengan keindonesiaan sekaligus keislaman generasi muda kita.  Pertama, pendidikan yang integratif.  Ini bermakna sistem pendidikan kita harus bisa menyatukan pendidikan dan pemahaman keislaman siswa dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Meminjam istilah, Ian G. Barbour, relasi agama dan ilmu (Pancasila) dalam pendidikan kita masih berada pada tataran independensi, kalau bukan konflik. Hasilnya kemudian adalah pemahaman keislaman yang tercerabut dari wawasan Pancasila dan wawasan kebangsaan, atau sebaliknya. Ini tentu akan kontra produktif, bahkan mengancam eksistensi NKRI.

Mengintegrasikan wawasan keislaman dan kepancasilaan memang tidak mudah. Ini sebagaimana Abdurrahman Wahid menyatakan bahwa agama dan Pancasila tidak selamanya segaris. Hubungan keduanya disebut sebagai “ketegangan kreatif”, artinya satu sisi hubungan keduanya bisa memajukan bangsa, akan tetapi jika tidak dikelola secara arif dan kreatif bisa menimbulkan pertikaian berdarah.

Kedua, upgrading kompetensi guru. Kurikulum pendidikan kita memang sudah mengusung konsep integrasi. Selama ini kita rasakan, kurikulum masih sebatas dokumen pendidikan daripada kerangka pendidikan yang holistik dan membumi.

Kita belum yakin misalnya, guru kita memahami konsep relasi agama dan pengetahuan, konsep integrasi dan interkonekasi keilmuan. Ini tentu bukan hanya persoalan guru agama, akan tetapi semua guru mata pelajaran mengingat masyarakat kita adalah masyarakat yang religious dan tantangan bersama adalah radikalisme. Maka perlu ada serangkaian kegiatan peningkatan kompetensi dan penyiapan modul-modul mata pelajaran strategis yang representatif bagi aplikasi konsep integrasi.

Ketiga, sebagai turunan di atas, pada tataran praktis integrasi, pendidikan dan pengajaran diorientasikan pada “problem based learning”. Berkaitan dengan topik ini, pendidikan keagamaan dan Pancasila misalnya, tidak berhenti pada tataran normatif di ruang-ruang kelas. Sebaliknya, ada upaya melakukan kontekstualisasi teks.

Siswa dimotivasi untuk memahami makna pembelajaran sesuai konteks kehidupan mereka (konteks pribadi, sosial dan budaya). Model pembelajaran ini berorientasi jangka panjang, dan yang utama memberi kesiapan siswa dalam memecahkan problem keseharian. Pendekatan kontekstual mungkin sudah “basi” dalam pembelajaran, tetapi dalam konteks integrasi tentu butuh pendalaman tersendiri.

Ya, proses pembelajaran tidak boleh lagi hanya bersifat normatif, tetapi kontekstual. Hal ini karena agama sendiri membutuhkan kontekstualisasi. Kontektualisasi adalah bagaimana mengomunikasikan agama kepada peserta didik dalam dimensi bentuk, simbol, dan bahasa budaya.

Kompleksitas kontekstualisasi terjadi karena kemajemukan budaya. Samuel Zwimer (2000) menyatakan makna mengalami pergeseran antar budaya.  Karena itu tidak mungkin untuk menerjemahkan dan menafsirkan pesan agama dari satu budaya ke budaya lain tanpa mengalami pergeseran makna. Pergeseran makna pesan keagamaan tidak boleh dinilai sebagari reduksi terhadap agama, tetapi justru dimaksudkan bagaimana pesan agama bisa dipahami dan diaplikasikan dalam konteks budaya keindonesiaan.

Deradikalisasi keagamaan dalam konteks keindonesiaan sekaligus harus dimaknai sebagai penguatan nilai-nilai Pancasila dan tidak berhenti pada persoalan agama. Untuk kepentingan ini, integrasi meruapakan jawaban.

Deradikalisasi dengan ideologi Pancasila semata tidak akan berhasil mengingat radikalisme disemangati oleh motif dan ideologi keagamaan. Deradikalisasi dalam bentuk deideologisasi paham keagamaan semata juga akan bersifat kering dan tidak kontekstual, atau justru akan membawa pada split loyalty (loyalitas yang terbelah).

Pendekatan integratif tidak membenturkan Pancasila dan agama. Hakikat Pancasila merupakan dasar dan falsafah bangsa yang mempersatukan kemajemukan bangsa dan mempertemukan semua anak bangsa.

Pancasila menghendaki semua anak bangsa berwatak religious, berlapang dada terhadap kemajemukan, berorientasi kerakyatan dan kesejahteraan, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan. Ini semua adalah kepentingan bangsa yang sesungguhnya tidak bertentangan dengan agama.

Para pendiri bangsa telah memeras nilai-nilai keagamaan dalam bentuk Pancasila sehingga bisa diterima oleh semua pihak. Ini semua tentu untuk Indonesia, rumah kita bersama.

Abid Rohmanu
Abid Rohmanu
Dosen Pascasarjana IAIN Ponorogo dan Ketua PC ISNU Ponorogo
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.