Kamis, Mei 2, 2024

Demokrasi Kambing Hitam

slownanda
slownanda
(Rizal Nanda Maghfiroh) - Pendidik, Alumni FITK UIN Maliki Malang, Santri Pesantren Bahrul 'Ulum Tambakberas Jombang, Author slownanda.net

Dua puluh tahun lalu gebrakan besar menerpa Indonesia, kala rezim orde baru Soeharto terjungkal dengan demonstrasi besar besaran di istana negara. Hingga disambut lahirnya orde yang benar benar baru, sejarawan menyebutnya sebagai Orde Reformasi.

Sebuah orde baru yang timbul dari semangat perubahan keterbukaan dalam pembangunan negara secara universal. Dalam hal ini melingkupi berbagai aktor yang dilaku oleh berbagai Stakeholder lintas batas, bukan hanya terbilang dihendel oleh para pemangku kepentingan Istana.

Hasilnya pun berbagai gebrakan baru terlahir dari keterbukaan Orde Reformasi. Mulai dari pelonggaran otonomi daerah dengan kebijakan desentralisasi, kelonggaran media pers berkreasi, hingga yang paling “wah” adalah Pemilihan Presiden secara langsung yang dilakukan semenjak tahun 2004. Berlaku pula pada pemilihan kepala daerah tingkat I dan II yang sebelumnya juga dipilih secara ekslusif.

Sejak saat itu pula jagat Indonesia dikenalkan dengan padanan kata baru “Demokrasi”. Meskipun berdasar kronologi kemunculannya istilah ini sudah ada sejak era Yunani kuno dimasa Cleisthenes (508-507 SM). Namun kemunculan Demokrasi ke tatanan ke-Indonesiaan memberikan warna warni bak pelangi yang muncul pasca suramnya hujan abu yang menutup batasan berkreasi di orde terdahulu.

Perlu dicatat bahwa istilah demokrasi yang penulis singgung dalam redaksi kali ini bukan terbatas pada hal hal politis kenegaraan. Melainkan bermakna universal yang keterbukaannya menyelami seluk beluk jagat ruang.

Meminjam redaksi Moh. Hatta sebagaimana dikutip oleh Yudi Latif dalam bukunya “Demokrasi tanpa Demos”. Ia  pernah berpendapat bahwa demokrasi politik bukan hanya demokrasi dengan batasan Pemilu. Begitu pula dengan demokrasi ekonomi yang hanya membahas tentang kedaulatan ekonomi. Demokrasi politik tidak hanya dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Dalam demokrasi politik harus pula ada demokrasi ekonomi untuk membuat manusia lebih merdeka dalam persamaan dan persaudaraan.

Dengan kata lain demokrasi sendiri dalam pandangan universal bukan bermakna spesifik, apalagi hanya dipandang dalam sudut pandang oligarki kekuasaan. Sebaliknya demokrasi merupakan gaya hidup yang memberikan ruang bagi rakyat untuk berkreasi menentukan nasipnya sendiri sesuai dengan hak dan kewajiban, yang pasti tentu juga dibatasi oleh sebuah undang undang dan kebijakan untuk kemaslahatan umum.

Nah, disinilah dilema dari sebuah proses berdemokrasi. Ibarat kran air yang tersumbat gumpalan sampah kotoran yang menghentikan laju aliran air, tentu pasca “sumpelan” itu terbuang lepas tentu akan disambut dengan muncratan air yang begitu kencangnya. Sama halnya demokrasi yang diusung untuk meluaskan kreatifitas ekspresi yang terkekang sejak orde terdahulu. Masalahnya adalah jika muncratan kran demokrasi tersebut tak terkendali lajunya hingga kre atifitas yang digaungkan sarat kepentingan identitas.

Realitanya proses demokrasi tak secantik propoganda yang kerap digaungkan di pelajaran sekolah. Nyatanya daam lingkupan sosial istilah demokrasi kerap menjadi sebuah “kambing hitam”. Terbukti adanya beberapa pihak yang kerap menggaungkan perevisian sistem demokrasi dengan sebuah sistem yang dikehendakinya berlabel identitas tertentu.

Pengkritikan diantara mereka hanya berpatokan pada sudut pandang penilaian pada efektivitas pelaku demokrasi, dalam hal ini pemerintah itu sendiri.  Umumnya diantara kalangan mereka tersebut masih terjebak dengan substansi demokrasi yang kerap diartikan spesifik, yakni dalam sudut pandang politik kekuasaan. Padahal  demokrasi mencakup seluruh lini lini bidang dalam sebuah tatanan masyarakat.

Dilema lain perihal demokrasi adalah bahwa kebebasan berekspresi berlebih ada kalanya menimbulkan aneka penafsiran bebas tentang segala gejala sesuatu. Contoh konkrit adalah runtutan fenomena pemerintah yang berupaya menertibkan berbagai kreatifitas yang berlebih. Sebut saja pembubaran HTI yang diinisiatif oleh Menko Polhukam yang dianggap ide khilafah yang sarat identitas menyebabkan goncangannya identitas kesatuan negara republik Indonesia.

Ada  pula fenomena pencekalan berbagai pihak yang dianggap mempropovokasi berita hoax yang menimbulkan keresahan masyarakat. Terakhir ada kasus pencekalan grup Muslim Cyber Army (MCA) yang dianggap meresahkan masyarakat dengan penyebaran provokasi isu isu hoax yang ujung ujungnya adalah upaya menyasar lembaga pemerintah.

Mirisnya kembali Demokrasi menjadi sebuah rujukan bak ruju’ dalam penulisan kitab kuning, namun rujukan disini malah terkesan sebagai pelarian. Sebagai tameng perlindungan atas berbagai gejolak yang menghampiri suatu badan. Contoh kecil saja tatkala muncul sebuah anggapan hate speech yang menerpa pada para da’i semacam ustadz Alfian Tanjung atau Ustadz Dzulkifli, hingga berlanjut pada kasus tindak pidana atas konten materi dakwahnya yang dianggap menyebarkan hoax.

Tentu pihak sevisi yang pro dengan orang tersebut menganggap bahwa tindakan pencekalan yang dilakukan aparat adalah anti keterbukaan demokrasi. Tidak mau mendengar suara kalangan kontra pihak pemerintah.

Persis seperti yang dikatakan oleh Wakil DPR Fadli Zon menanggapi pencekalan para petinggi MCA beberapa hari lalu. “Ini adalah upaya untuk mematikan demokrasi. Harus betul-betul dicek apa yang dimaksud dengan hoax. Apakah ini bagian dari kebebasan berpendapat atau apa,” ujar Fadli sebagimana dikutip jurnalpolitik.id (1/3/2018).

Memang benar bahwa penerapan demokrasi tak semudah teori menyamakan persepsi nasionalitas seperti yang kerap dipapar dalam dalam berbagai naskah tulisan. Faktor keterbukaan berekspresi berlebih sejak meletupnya orde reformasi menjadi salah satu penyebab booming-nya puzzle puzzle identitas.

Ada  yang kerap mengutarakan anti demokrasi dengan beragam aksi, hingga tak disadari bahwa keterbukaan kebebasan berkreasi merupakan jasa dari demokrasi. Ada pula yang berlindung diri dibawah Panji sakti demokrasi dengan dalih gagasan yang diusungnya adalah semata mata bentuk kritik pada pemerintah.

Meskipun tak jarang dari kritik yang diluncurkan memang malah berbau provokasi untuk anti kepada pemerintah, tanpa mencoba memberikan sebuah tawaran solusi dari sebuah kecacatan pemerintah. Bukankah ini merupakan hal yang dilematis ?.

Yang pasti demokrasi kini kembali unjuk gigi dalam kancah pergolakan di era warganet. Hasilnya pun banyak pihak yang mengatas namakan demokrasi dalam mengutarakan aspirasi dan kreativitas.  Sama halnya dengan populernya penisbatan pancasilais di era orde lama dan orde baru kala.

Terakhir, ditengah Demokrasi kambing hitam yang sarat akuisisi diri mana yang paling benar  menafsirkan demokrasi. Tentu tersimpan secara harapan sebuah pemahaman sejati tentang maksud demokrasi, yang sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia. Wallahu ‘alam

slownanda
slownanda
(Rizal Nanda Maghfiroh) - Pendidik, Alumni FITK UIN Maliki Malang, Santri Pesantren Bahrul 'Ulum Tambakberas Jombang, Author slownanda.net
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.