Jumat, Maret 29, 2024

Defisit Legitimasi KPK: Bagaimana Upaya Antikorupsi Dihancurkan

Muhammad Ilfan Zulfani
Muhammad Ilfan Zulfani
Mahasiswa Sosiologi FISIP UI dan Santri Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok

Apa salah satu yang patut dikhawatirkan terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi yang akhir-akhir ini semakin gawat? Jawabannya defisit legitimasi, keadaan di mana kebijakan/keputusan pemerintah atau lembaga tidak mendapat kepercayaan yang kokoh dari masyarakat atau mendapat pertentangan keras. Apa dampak buruk dari defisit legitimasi? Program yang memiliki legitimasi minim akan berjalan dengan tidak mulus.

Legitimasi berasal dari persetujuan masyarakat dan legalitas hukum, tapi yang utamanya adalah yang pertama. Persetujuan masyarakat berdasarkan apa yang dianggap benar dan layak. Hari ini kita dapat melihat bagaimana 75 pegawai KPK (24 di antaranya dimasukkan dalam kategori “masih layak dibina”, tetapi mereka menolak) yang tidak diloloskan tes wawasan kebangsaan mendapat banjir dukungan dari masyarakat.

Ada banyak alasan kenapa masyarakat mendukung kelompok yang “diusir”, misalnya karena pertanyaan yang diajukan pada tes bersifat aneh, tidak nyambung, dan sangat politis (pertanyaan yang membenturkan Alqur’an dan Pancasila, sikap terhadap revisi undang-undang KPK, dan lain-lain). Alasan lain adalah aspek legalitas pelaksanaan tes, juga profil pegawai yang dipecat.

Novel Baswedan adalah salah satu penyidik KPK yang terpaksa hengkang. Sebagaimana kita tahu, Novel menjadi simbol pemberantasan korupsi bagi publik karena sepak terjangnya dan peristiwa yang membuat mata kirinya cacat. Bertahun-tahun Novel mencoba mendapat keadilan. Ketika si “penganiaya” akhirnya dipenjara, itu juga tetap memunculkan tanda tanya: mengapa hukumannya sangat ringan? Apakah hanya dua orang ini yang seharusnya dihukum?

Ada pula nama Giri Suprapdiono, yang kemudian diketahui adalah pengajar wawasan kebangsaan di berbagai instansi seperti Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat dan Lembaga Pertahanan Nasional. Akan tetapi, kenapa Giri juga tidak lulus? Ini hanya menyebut dua nama, ada sederet nama lain yang rasanya aneh kalau disebut tidak “berwawasan kebangsaan”.

Publik juga tidak lupa bagaimana sebelumnya KPK telah mendapat isu-isu yang memojokkan, misalnya tuduhan ada “Talibanisasi” di tubuh KPK, yang mana isu ini berlanjut sampai sekarang. Bagaimanapun ini sebuah framing yang absurd.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga dilabeli dengan sebutan “kadrun” dan “Taliban” karena mengkritisi pemecatan di KPK. Jadi sebenarnya, labeling ini tidak ada hubungannya dengan “orang arab” atau Taliban di Afghanistan. Labeling ini, bagi publik, diberikan untuk mereka yang menentang penguasa, apapun latar belakangnya (agama, suku, dan lain-lain).

Kembali ke soal defisit legitimasi. Salah satu argumen yang dikemukakan pendukung pemecatan 75 pegawai KPK adalah bahwa KPK tidak akan goyah hanya karena kehilangan 75 orangnya yang bahkan “tidak lolos tes”. Rasionalisasi ini berangkat dari aspek kuantitatif.

Betul, kalau secara kuantitatif, sulit mengatakan ada signifikansinya kehilangan 75 pegawai sementara ada 1271 pegawai lain yang dilantik sebagai ASN. Apalagi ada banyak beribu-ribu orang di luar yang siap mendaftar menjadi pegawai KPK. Tapi, konsep legitimasi meragukan hal ini secara kualitatif.

Faktanya, hari ini 75 pegawai KPK yang disingkirkan menjadi “lebih penting” di mata masyarakat dibandingkan seluruh anggota KPK yang masih aktif. 75 pegawai itu tidak sampai sepuluh persen dari total pegawai KPK, tapi mereka menjadi tanda bagaimana KPK dilucuti dari dalam. 75 pegawai KPK telah menjadi simbol integritas, sebuah nilai yang harusnya dimiliki KPK sebagai lembaga.

Penguasa atau pemerintah harusnya melihat keadaan ini dan memberikan intervensi yang bijak. Upaya pemberantasan korupsi dipertaruhkan jika 75 pegawai KPK ini akhirnya memang tidak bisa bekerja lagi. Ini karena legitimasi dari masyarakat berdasarkan nasib 75 pegawai KPK yang mereka berikan simpati.

KPK telah menjadi simbol anti korupsi bertahun-tahun. Hari ini ketika masyarakat melihat KPK goyah, yang berpotensi kehilangan legitimasi bukan hanya KPK tapi juga semangat bersama memberantas korupsi.

Legitimasi diperlukan karena upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak ada dukungan dari basis masyarakat. Upaya perlawanan terhadap korupsi bukan hanya menyangkut penangkapan, tapi lebih dari itu. Ia menyangkut juga aspek kultural, pendidikan, dan lain sebagainya.

Siapa yang diuntungkan dari polemik ini? Koruptor. Mereka sangat mungkin lebih optimistis dalam mengeruk uang rakyat karena KPK-nya sedang sibuk menyingkirkan pegawai pentingnya sendiri.

Indonesia harus segera menyudahi polemik ini bukan dengan membiarkan hengkangnya 75 pegawai KPK seperti yang diinginkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, tetapi mengacu pada apa yang diinginkan masyarakat agar tidak terjadi defisit legitimasi atau bahkan delegitimasi.

Muhammad Ilfan Zulfani
Muhammad Ilfan Zulfani
Mahasiswa Sosiologi FISIP UI dan Santri Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.