Sejujurnya, saya tidak puas dengan Debat Capres ini. Selama acara, moderator membuat suasana tegang, kurang rileks, dan tidak memberikan suasana segar kepada paslon. Paslon ini bintang yang ditunggu oleh jutaan mata pemirsa. Saya berpendapat, moderator boleh bersikap tegas pada penonton yang mengganggu, tetapi harus bisa menggiring para paslon agar melakukan hal sesuai dengan materi.
Tentang Kepastian Hukum
Pertanyaan Moderator: Apa strategi anda (paslon 02) untuk menyelesaikan masalah banyak peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih serta tidak harmonisnya peraturan di tingkat pusat serta daerah?
Strategi 02: Kami akan memberdayakan Badan Pembinaan Hukum Nasional, memperkuat dengan pakar-pakar hukum terbaik, melakukan sinkronisasi, penyelarasan sehingga UU, peraturan-peraturan di pusat tidak bertabrakan dengan peraturan-peraturan di daerah.
(Diteruskan Sandi): Partisipasi Publik sangat penting, akan melibatkan para ahli, dari universitas di pusat dan di daerah. Akan memastikan bahwa pekerjaan besar ini harus dipimpin oleh pemimpin utama yaitu Presiden dan Wakil presiden. Presiden bertanggung jawab untuk memastikan harmonisasi dan sinkronisasi.
Di bawah PS hukum harus ditegakkan dan dalam waktu yang singkat harus disinkronkan dan ciptakan harmonisasi. Kepastian hukum akan meningkatkan investasi. Lapangan kerja akan tercipta kesejahteraan akan dirasakan oleh masyarakat. Kepastian hukum akan menjadi prioritas utama dibawah paslon 02.
Tanggapan 01: Kami berbeda dengan paslon 02. Pentingnya harmonisasi regulasi. Akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi yang ada di GBHN, dirjen, peraturan perundang-undangan, dan fungsi legislasi di semua kementerian, digabungkan dalam Pusat Legislasi Nasional, dikontrol langsung oleh presiden satu pintu sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Perda-perda yang ada di daerah-daerah harus berkonsultasi ke Pusat Legislasi Nasional agar tidak tumpang tindih.
Kedua, akan disederhanakan semua. Sehingga apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan sehingga akan di revisi.
Tanggapan 02: Kami tidak melihat perbedaan strategi. Pemerintah yang bertanggung jawab untuk melaksanakan penyelarasan,melakukan perbaikan dan menghasilkan produk-produk itu. Presiden adalah “chief law enforcement officer”, penanggung jawab pelaksanaan dan penegakan hukum, itu tanggung jawab presiden. Tapi kenyataannya sekarang tumpang tindih menumpuk, perlu bantuan pakar-pakar untuk membantu pemerintah mempercepat masalah semua. Ingin percepatan. Di Indonesia masalah terlalu banyak, terlalu besar. Harus ada terobosan.
Seharusnya, saat memberikan tanggapan, moderator bisa menggiring agar paslon 01 memberikan komentar atas strategi paslon 02. Kemudian juga, moderator bisa menggiring paslon 01 untuk memberikan pertanyaan kepada paslon 02 seputar strateginya. Lalu, paslon 02 harus menjawab pertanyaan paslon 01. Sehingga masyarakat akan melihat kedalaman strategi masing-masing paslon.
Ini tentu akan menarik. Selama debat, paslon 01 akan memperhatikan strategi paslon 02, atau sebaliknya. Bukan malah saling pidato sendiri-sendiri. Malah jadi kayak lomba pidato.
Sebagai warga, saya tidak mendapat gambaran apapun tentang kedalaman strategi masing-masing paslon, lalu bagaimana kedua paslon 02 dapat menjalankan strateginya tersebut?
Ada yang menarik tentang “ Presiden adalah seorang “chief law enforcement officer” atau kepala petugas penegak hukum. Is it right?. Atau tentang Presiden dan Wakil Presiden menjadi “pemimpin utama” atas kepastian hukum. Sepertinya, jika paslon 02 menjadi presiden, DPR harus mengurangi fungsinya. Karena Presiden dan Wakil menjadi pemimpin utama dalam fungsi legislasi.
Pusing juga melihat Debat sekelas Capres tapi tidak berjalan seperti seharusnya. Tegang Mengambang.
Saya berharap KPU harus bisa memperbaiki Debat Capres berikutnya.