Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.
Pada dasarnya, penerapan demokrasi bisa menunjang tercapainya kemakmuran bangsa. Namun, pada kenyataanya demokarsi yang tengah diterapkan banyak terdapat penyelewengan yang pada akhirnya cita-cita untuk mencapai kemakmuran bangsa hanya menjadi sebuah impian belaka.
Demokrasi dan Kemakmuran
Secara teoritis, ada dua teori yang menjelaskan hubungan antara demokrasi dan kemakmuran. Pertama, bahwa demokrasi adalah sine qua non, yaitu syarat mutlak untuk kemakmuran. Teori ini sering dikumandangkan oleh negara-negara barat pada umumnya, dan Amerika Serikat khususnya. Mereka selalu mendorong demokratisasi di negara-negara lain, dengan mengatakan bahwa itu semua demi kemakmuran, demi kepentingan negara itu sendiri.
Kedua, demokrasi adalah musuh kemakmuran. Teori ini sering sekali dikumandangkan oleh pemerintah Korea Utara dan negara-negara otoriter lainnya. Mereka selalu menekankan pentingnya stabilitas, disiplin, dan keamanan. Mereka juga menekankan bahaya anarki, ketidakpastian, dan kekacauan yang menurut mereka akan tercipta oleh demokrasi.
Kemakmuran suatu bangsa atau negara bukan hanya ditentukan oleh besarnya PDB negara tersebut, tetapi oleh pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh rakyat, dan pembangunan seharusnya bukan hanya difokuskan pada suatu daerah saja, namun harus menyangkup seluruh wilayah negara Indonesia. Pembangunan juga seharusnya ditujukan demi mempermudah kehidupan seluruh lapisan masyarakat Indonesia bukan hanya untuk segelintir kelompok orang-orang elit saja.
Cara suatu bangsa agar bisa menjadi bangsa yang makmur, secara garis besar cara yang paling efektif adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah sendiri dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana yang diamanatkan dalam dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Maka dari itu tidak ada alasan bagi pemerintah untuk memberikan peluang kepada pihak asing maupun “aseng” untuk mengelola atau bahkan menguasai sumber daya alam yang ada di bumi pertiwi ini. Sebab sampai kapanpun, hal itu tidak akan bisa mewujdukan kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Kemakmuran akan terwujud apabila kekayaan alam Indonesia semuanya dikelola oleh putra-putri, anak bangsa Indonesia.
Pengelolaan sumber daya alam yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan dalam pengelolaannya harus memperhatikan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan agar sumber daya alam tidak hanya dapat dinikmati oleh generasi sekarang, namun juga untuk pemanfaatan jangka panjang oleh generasi yang akan datang.
Pengelolaan sumber daya manusia demi kemakmuran bangsa dilakukan dengan cara meningkatkan mutu pendidikan. Pendidkan yang dilakukan seharusnya dapat membentuk kepribadian dan watak manusia sebagai warga negara yang baik dan jujur. Maksudnya yaitu agar tidak terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang saat ini telah menjadi penyakit pejabat tinggi negara sehingga kemakmuran bangsa susah untuk tercapai.
Dikatakan demokrasi membawa kemakmuran, karena memiliki beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, Bahwa demokrasi akan menghasilkan kepastian hukum yang merupakan salah satu syarat utama bagi tumbuhnya kehidupan social, ekonomi, budaya, politik secara optimum. Dalam sebuah pemerintahan yang demokratis, rakyat akan secara kritis menuntut penegakan hukum.
Kedua, Sejalan dengan terciptanya kepastian hukum, demokrasi juga akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien merupakan salah satu daya tarik bagi investasi. Hal ini juga sedang terjadi di Indonesia dengan agenda reformasi birokrasi. Diharapkan melalui kebijakan ini dapat tercipta suatu pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.
Ketiga, Dalam suatu pemerintahan yang demokratis, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas pembangunan. Hal ini terbukti dengan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang mulai berjalan intensif guna mengejar ketertinggalannya dari negara-negara tetangga. Terkait dengan ini, Pemerintahan di daerah saat ini sangat giat membangun pelabuhan, bandara udara maupun infrastruktur lainnya guna memperoleh akses, mobilitas, dan keadilan pembangunan.
Kelima, Pemerintahan yang demokratis cenderung akan dituntut oleh masyarakatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini mutlak karena pendidikan sebagai media untuk meneruskan nilai-nilai demokrasi ke penerus bangsa, dan senantiasa meningkatkan kemampuan SDM untuk mengembangkan bangsa dan negara.
Keenam, Dengan demokrasi ada kebebasan yang bertanggung jawab, sehingga keadaan masyaraka menjadi kondusif, penuh toleransi, menghormati perbedaan pendapat, memahami dan menyadari keanekaragaman masyarakat, terbuka, menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia, mampu mengekang diri dan tidak menggangu orang lain, kebersamaan, dan keseimbangan kemanusiaan, dan percaya diri. Hal ini akan menstabilkan kehidupan sosial masyarakat dengan budaya atau kultur demokratis. Keadaaan akan tentram dan damai.
Ketujuh, Dengan demokrasi, tidak akan ada penindasan suatu negara terhadap negara lain, karena antar negara saling menghormati dan saling menghargai. Sehingga setiap negara dapat leluasa mengembangkan diri dengan baik, dapat pula dengan bantuan negara lain, maka terwujudlah kemakmuran suatu bangsa.
Secara empiris saat ini, memang ditemukan di negara-negara sedang berkembang yang melaksanakan proses demokratisasi menunjukkan, bahwa demokratisasi tidak otomatis membawa kemakmuran, sehingga hubungan antara demokrasi dan kesejahteraan semakin lemah.
Namun ketauilah, bahwa jika demokrasi benar-benar dilaksanakan suatu negara melalui proses yang dilakukan tanpa adanya penyimpangan dan dijalankan oleh orang-orang yang baik dan tepat, maka pelaksanaan demokrasi dapat membawa suatu negara untuk mencapai kemakmurannya.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya. Sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi negara dapat dijamin. Penerapan demokrasi yang memberikan kebebasan bagi warga negara untuk berusaha akan bisa berhasil membawa suatu negara dalam pencapaian kemakmurannya.
Dan satu hal juga yang perlu dingat, bahwa demokrasi bukanlah tujuan utama dan bukan juga tujuan akhir, melainkan demokrasi hanya sekedar alat untuk mewujudkan tujuan utama tersebut, yaitu mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.