- CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep yang terdapat di dalam suatu perusahaan sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Bentuk-bentuk dari CSR ini biasanya berupa melaksanakan kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar, membangun fasilitas umum, menjaga lingkungan sekitar, memberikan beasiswa kepada anak-anak yang kurang mampu yang bertempat tinggal di sekitar lingkungan perusahan, serta memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat banyak pada umumnya dan kesejahteraan masyarakat disekitar lingkungan perusahaan pada khususnya.
CSR ini penting sekali dilakukan oleh perusahaan karena akan mempengaruhi terhadap keberlangsungan perusahaan itu sendiri. Berikut fungsi atau manfaat dari CSR ini antara lain :
Izin sosial untuk beroperasi
Apabila sebuah perusahaan menjalankan CSR dengan betul-betul maka masyarakat disekitar perusahaan akan merasa dihargai, merasa diuntungkan, sehingga masyarakat lama kelamaan akan merasa ikut memiliki perusahaan. Jika sudah demikian maka perusahaan akan lebih leluasa dalam menjalankan kegiatan perusahaannya.
Mereduksi risiko bisnis perusahan
Dengan adanya CSR ini akan membuat baik hubungan perusahaan dengan pihak-pihak terkait. Dengan demikian risiko-risiko bisnis seperti kerusuhan dikarenakan menentang berdirinya perusahaan dapat berkurang. Sehingga biaya-biaya risiko dapa tdialihkan untuk sesuatu yang lebihbermanfaat.
Melebarkan akses sumber daya
Apabila perusahaan mengelola CSR dengan baik, maka ini akan menguntungkan perusahaan itu sendiri. CSR ini bias menjadi daya kuat untuk bersaing dengan perusahaan lain sehingga perusahaan dalam mencari sumberdaya yang dibutuhkan bias lebih mudah.
Melebarkan akses menuju market
Apabila CSR dilakukan dengan baik ini akan membuat nama perusahaan menjadi lebih dikenal dan dikagumi oleh masyarakat sehingga perusahaan akan memperoleh market yang lebih besar.
Mereduksi biaya
Seperti perusahaan dalam hal lingkungan menerapkan system daur ulang sehingga limbah perusahaan menjadi berkurang dan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan menjadi semakin berkurang.
Memperbaiki hubungan dengan stakeholder
CSR bisa meningkatkan kepercayaan stake holders kepada perusahaan
Memperbaiki hubungan dengan regulator
Regulator disini adala hpemerintah, dimana sebenarnya pemerintahlah yang mempunya itanggugjawab atas kesejahteraan lingkungan masyarakat. Dengan CSR ini perusahaan turut mebantu pemerintah dalam menangani hal tersebut.
Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
CSR yang baik akan membawa dampak yang baik pula terhadap stakeholders, masyarakat dan lingkungan. Hal ini akan menumbuhkan kebanggaan tersendiri kepada karyawan sehingga akan memacu motivasi karyawan dalam bekerja.
Peluang mendapatkan penghargaan
CSR yang dilakukan dengan baik akan menumbuhkan peluang besar perusahaan dalam memperoleh perusahaan sehingga akanmenjadi kebanggaan tersendiri bagi perusahaan.
Di dalam Islam, dikatakan iman seseorang belum sempurna apabila ia tidak memiliki rasa social, memiliki rasa peduli kepada yang lain. Maka, dalam konteks ini CSR dalam perspektif Islam adalah praktik bisnis yang mempunyai tanggung jawab secara Islami atas usaha apa yang dijalankan oleh suatu perusahaan. Meskipun tidak dibatasi mengenai jumlah kepemilikan barang, jasa serta profitnya, namun cara-cara memperoleh serta mendayagunakannya dibatasi oleh aturan halal dan haram oleh syariah.
Di dalam etika bisnis Islam, dalam menjalankan suatu usaha tidak boleh mengandung unsur MAGHRIB yakni maisir, ghoror serta riba. Sehingga dalam menjalankan CSR ini harus benar-benar bertujuan untuk kemaslahatan perusahaan serta lingkungan di sekitarnya. CSR juga harus mengedepankan nilai dermawan dan ketulusan hati. Rasulullah SAW bersabda: “ jika seorang muslim berjalan memenuhi keperluan sesame muslim, itu lebih baik baginya daripada melakukan tujuh puluh kali thawaf di Baitullah.”
Selain itu, CSR dalam etika bisnis Islam ini juga merupakan upaya mereduksi permasalahan-permasalahan social yang terjadi di masyarakat, meningkatkan produktivitas masyarakat serta menjaga keseimbangan distribusi kekayaan di masyarakat. Islam mewajibkan terjadinya pemerataan distribusi pada anggota masyarakat, mewajibkan sirkulasi kekayaan terjadi di seluruh elemen masyarakat dan mencegah terjadinya sirkulasi kekayaan hanya pada segelintir orang. Allah SWT berfirman : “…supaya harta itu jangan beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu….” (QS. Ql Hasyr: 7).
Di dalam etika bisnis Islam, praktik CSR harus terbebas dari berbagai modus praktik memperkaya diri sendiri atau korupsi termasuk memberikan jaminan pelayanan yang maksimal dalam setiap produknya.
Selain menekankan pada kepentingan social masyarakat, Islam juga memerintahkan praktik CSR ini pada lingkungan. Lingkungan serta pelestariannya merupakan salah satu inti ajaran dari Islam itu sendiri. Yang mendasari terbentuknya filosofi kebajikan lingkungan yang dilakukan secara holistic oleh Rasulullah SAW adalah keyakinan bahwa makhluk pada dasarnya memiliki sifat ketergantungan terhadap makhluk lainsifat ketergantungan antara sesame makhluk hidup ini merupakan fitrah dari Allah SWT . Allah menciptakan alam semesta ini secara seimbang dan terukur baik dari segi kuantutaif maupun kualitatif. Sehingga apabila manusia merusak alam semesta ini ataupun mengabaikan alam semesta ini maka konsekuensinya alam secara keseluruhan akan mengalami penderitaan yang berdampak pada penderitaan manusia pula.
Jadi bagaimana menjalankan CSR ini dengan baik sesuai dengan etika bisnis Islam akan berdampak kepada kemaslahatan umat, akan berdampak positif kepada lingkungan hidup disekitar perusahaan pada khususnya. Tentu hal ini akan saling menguntungkan bagi ke dua belah pihak, yakni dari pihak perusahaan serta masyarakat. Dimana dalam Islam sendiri terdapat prinsip ta’awun yang harus dijalankan demi keberlanjutan hidup bersama.