Kamis, April 25, 2024

Corona: Fatwa dan Puasa

Ahmad Kholikul Khoir
Ahmad Kholikul Khoir
Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia

Setiap tahunnya, dengan gembira umat Islam menyambut hadirnya Ramadhan; bulan peleburan dosa, dan bulan yang penuh berkah. Sebab keberkahanya, tidak sedikit para ustadz yang kebanjiran job masuk layar kaca. Tidak jarang rakyat kecil pun peroleh profesi anyar menjadi pedagang akibat datangnya bulan suci itu.

Akan tetapi nuansa itu seakan hilang dari masyarakat pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, dalam kebijakan tersebut terdapat beberapa ritual khas Ramadhan yang dibatasi dan/atau dilarang, yakni, kegiatan peribadatan di masjid (salah satunya shalat taraweh) serta kegiatan sosial budaya (buka bersama dan mudik).

Kondisi Terkendali?

Hal pertama yang ingin saya garis bawahi adalah ihwal larangan “mengadakan kegiatan peribadatan di rumah ibadah” – yang menurut penulis mestinya diberlakukan di setiap seluruh Indonesia. Memang, ada fatwa MUI (Poin kelima, butir [3]) yang berbunyi, “Dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh melaksanakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak…di masjid” Meskipun begitu – dengan segala kerendahan hati – saya katakan, fatwa ini perlu dikaji kembali.

Masalahnya, kita tahu bahwa virus Covid-19 ini adalah bentuk penyakit yang sama sekali tidak lawas. Vaksinnya belum ditemukan. Bahkan kriteria dan gejala orang yang terpapar virus pun belum diketahui secara jelas. Sebagaimana dilansir Kompas (7/04), bahkan sebanyak 70 persen orang terinfeksi Corona tidak muncul gejala, atau OTG (Orang Tanpa Gejala). Di lain sisi, pemerintah belum melakukan rapid test pada elemen masyarakat.

Maka bagaimana dapat disimpulkan suatu daerah dalam kondisi terkendali? Sementara belum diketahui keadaan apa adanya pada daerah itu. Bukankah lebih baik menganggap kondisinya telah berada dalam kondisi sebaliknya? Sehingga satu sama lain dapat saling mengawasi dan menjaga diri. Maka sekali lagi saya tegaskan, kiranya fatwa itu dikaji kembali, agar insiden di Kebon Jeruk, Taman Sari, dan Bengkulu tidak terulang kembali.

Fungsi dan Makna Puasa

Kedua, larangan adanya kegiatan sosial budaya. Salah satunya adalah mudik. Mudik adalah simbolitas kembalinya manusia menuju fithrahnya, atau peristiwa meng-ilaihi raji’un-nya diri manusia. Karena ibadah puasa adalah prinsip menahan diri (shoum) dari keterlenaan dunia, serta mensucikan manusia dari egositasnya. Maka dari itu, hari berakhirnya pun disebut Hari Raya Idul Fithri (Hari Raya Kesucian).

Dengan puasa, Tuhan hendak bercinta dan memiliki hamba-hambanya secara utuh (ashoumu liy). Sebab, lebih dari sebelas bulan lupa akan hakikat dirinya sebagai hamba. Selain itu, puasa juga metode penginsyafan manusia agar meng-inna lillahi-kan hidupnya; bahwa tidak lain ia hanyalah kesementaraan dari samudera keabadian. Intinya, puasa adalah metode menuju titik sublim kesejatian diri.

Berbicara puasa, ada satu puasa ‘unik’ yang dikerjakan oleh Nabi Zakaria a.s. Puasa ini dilakukan Nabi Zakaria karena keinginan dianugerahi seorang anak (Ali Imron: 38). Sehingga Beliau diberikan jalan – supaya dikabulkan hajatnya – dengan metode ‘puasa bicara’ selama tiga hari berturut-turut (Maryam: 10). Alhasil, atas keberhasilannya menempuh jalan itu, Tuhan ganjar dengan lahirnya seorang anak: Yahya a.s.

Di masa pagebluk ini, agaknya kita perlu memaknai kembali kisah Nabi Zakaria. Manusia perlu belajar dari Nabi Zakaria ihwal konsistensi; manusia perlu belajar bahwa hadirnya kebahagiaan perlu menempuh jalan kesabaran (berpuasa). Akan tetapi formula puasa yang dibutuhkan sekarang bukan hanya puasa bicara tapi juga puasa jari-jari (tidak menebar informasi yang tak bermanfaat), puasa #dirumahaja, hingga puasa untuk tidak mudik.

Maka dari itu, seharusnya setiap fatwa dan kebijakan dari lembaga agama hingga negara harus disinkronkan dan dilakukan kajian yang lebih dalam. Selain itu, saya kira masyarakat perlu memaknai kembali hakikat ibadah puasa yang sedang dikerjakan. Harapanya, kita dapat mencapai kefithrian sejati pada khususnya, dan penyebaran virus dapat terputus pada umumnya. Semoga

Ahmad Kholikul Khoir
Ahmad Kholikul Khoir
Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.