Kamis, Mei 16, 2024

Bisnis Dan Etika Dalam Dunia Modern

mushobbiha ulfa ku
mushobbiha ulfa ku
mahasiswa IAIN Jember

Sebelum membahas secara luas mengenai bisnis dan etika dalam dunia modern, sebaiknya kita perlu kupas makna-makna dari tema tersebut, apa arti bisnis itu sendiri dan atau apa arti etika tersebut .

Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa Inggris business, dari kata busy yang berarti sibuk dalam konteks individu, komunitas, maupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan kegiatan-kegiatan maupun pekerjaan yang dapat mendatangkan keuntungan. etimologi, bisnis berarti keadaan di mana seseorang atau kelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.

Secara etimologi istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata etika yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos memiliki banyak arti yaitu: tempat tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, ahlak, watak, perasaan, sikap, caraberfikir. Sedangka arti ta eta yaitu adat kebiasaan. Jadi, secara etimologis etika yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

Dapat disimpulkan etika bisnis merupakan suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara untuk melakukan kegiatan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan juga masyarakat dengan memperhatikan nilai, norma maupun perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan, pemegang saham, masyarakat.

Seperti etika terapan pada umunya, etika bisnis pun dapat dijalankan pada tiga taraf yaitu : taraf makro, meso dan mikro. Tiga taraf ini berkaitan dengan tiga kemungkinan yang berbeda untuk menjalankan kegiatan ekonomi dan bisnis. Pada taraf makro, etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral sistem ekonomi sebagai keseluruhan. Jadi, di sini masalah-masalah etika disoroti pada skala besar.

Pada taraf meso (madya atau menengah), etika bisnis menyelidiki masalah-masalah etika di bidang organisasi. Organisasi di sini terutama berarti perusahaan, tapi bisa juga serikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi, dan lain-lain. Dan pada taraf mikro, yang difokuskan ialah individu dalam hubungan dengan ekonomi atau bisnis. Di sini dipelajari tanggung jawab etis dari karyawan dan majikan, bawahan dan manajer, produsen dan konsumen, pemasok dan investor.

Dalam bisnis ada beberapa sudut pandang yang berbeda tetapi tidak selalu dapat dipisahkan, yaitu sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika.

  • Sudut Pandang Ekonomi
  • Bisnis adalah kegiatan ekonomis, artinya kegiatan tukar-menukar, jual-beli, memproduksi-memasarkan, bekerja-memperkerjakan, dan interaksi manusiawi lainnya, dengan maksud memperoleh untung.
  • Teori ekonomi menjelaskan bagaimana dalam system ekonomi pasar bebas para pengusaha dalam memanfaatkan sumber daya yang langka menghasilkan barang dan jasa yang berguna untuk masyarakat.
  • Sudut Pandang Moral
  • Bisnis yang baik (good business) bukan saja bisnis yang menguntungkan akan tetapi bisnis yang baik adalah bisnis yang baik secara moral. Arti moral di sini merupakan salah satu arti terpenting bagi kata “baik”. Perilaku yang baik dalam konteks bisnis merupakan perilaku yang sesuai dengan norma-norma moral.
  • Sudut Pandang Hukum
  • Tidak dipungkiri lagi bisnis terikat juga oleh hukum “hukum dagang” atau “hukum bisnis” merupakan cabang ilmu dari hukum. Dan dalam kontek hukum banyak msalah yang timbul karena bisnis baik taraf nasional maupun internasional seperti etika pula hukum merupakan sudut pandang normative karena menetapkan apa yang harus dilakukan dan tidak dari segi norma hukum bahkan lebih jelas dan pasti daripada etika karena hukum dituliskan diatas hitam dan putih. Terdapat kaitan erat antara hukum dan etika dalam kekaisaran roma dikenal pepatah quid leges sine moribus (apa artinya undang undang kalau tidak disertai moralitas).
  • Ada tiga tolak ukur yang dapat digunakan yaitu tolak ukur hati nurani, kaidah emas, dan penilaian masyarakat umum.
  • Hati nurani
  • Ialah suatu perbuatan adalah baik jika dilakukan sesuai hati nurani dan suatu perbuatan lain adalah buruk jika bertentangan dengan hati nurani. Hati nurani merupakan norma moral yang penting tetapi sifatnya subjektif, karena hati nurani bersifat subjektif hati nurani ini sulit untuk dipakai dalam porum umum dan harus dilengkapi dengan norma lain.
  • Kaidah emas
  • Ada cara yang lebih baik untuk menilai baik buruknya moral yaitu mengukurnya dengan kaidah emas yang berbunyi “hendaklah mempekerjakan orang lain sebagaimana anda sendiri ingin diperlakukan”. Statement tersebut adalah motivasi untuk diri kita sendiri untuk memperlakukan orang dengan baik atau kata lain ialah memanusiakan manusia. Karena sejatinya jika kita ingin dihargai maka hargailah orang lain.
  • Penilaian Umum
  • Cara ketiga ini yang barangkali paling ampuh untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku adalah menyerahkannya kepada masyarakat umum untuk dinilai. Cara ini disebut juga audit sosial.

Setelah kita mengetahui bagaimana etika bisnis dalam dunia modern, dapat disimpulkan bahwa bagaimana etika kita dalam dunia modern ini dan bagaimana suatu bisnis dapat disebut sebagai good bussines yaitu dengan tingkah laku bisnis harus memenuhi syarat-syarat dari semua sudut pandang yang telah dijelaskandi atas. Meskipun dalam hal ini, hukum lebih mudah dietrima dalam hal teoritis tapi dalam kenyataan banyak dilanggar.

Tetapi perlu diingat, sebagai seorang pebisnis harus tetap berusaha menjadi good busine. Karena dalam Islam, bisnis dianjurkan dan suatu kegiatan yang dihalalkan. Islam memperbolehkan bisnis asalkan bukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat islam.

Dalam etika bisnis islam harus mengedepankan kepada keadilan, menjahui hal yang samar,menghindari judi, menghindari penindasan, menjahui riba, menjahui penipuan, menjahui barang haram, dan menghindari monopoli bisnis. Untuk itu di balik bisnis islam yang dihalakan ini tentu ada saja etika dan manfaat yang diperoleh baik bagi diri sendiri maupun untuk orang lain. Sehingga tujuan dari bisnis bukan hanya kemaslahatan di dunia tetapi juga kemaslahatan di akhirat (falah).

Sekian dari artikel yang berjudul “ Bisnis dan etika dalam dunia modern” ini semoga bermanfaat!

mushobbiha ulfa ku
mushobbiha ulfa ku
mahasiswa IAIN Jember
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.