Sabtu, April 20, 2024

Beratnya Menjadi Perempuan

Raden Muhammad Wisnu Permana
Raden Muhammad Wisnu Permana
Aku adalah aku. Tidak kurang dan tidak lebih

Beberapa hari belakangan saya begitu geram akan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh civitas akademika Universitas Gajah Mada (UGM) Agni (bukan nama sebenarnya) kembali diperbincangkan masyarakat karena penyelesaian masalahnya yang dianggap ‘begitu-begitu saja’ dimana kasus tersebut diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Sebagai laki-laki saya malu!

Di awal tahun 2019, seorang Artis berinisial VA diperiksa intensif oleh Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan prostitusi online. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus  Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, tarif booking artis VA adalah Rp 80 juta.

Lagi-lagi, kasus prostitusi yang disoroti adalah perempuannya. Artis berinisial VA secara vulgar disebarkan foto dan identitas aslinya di berbagai media massa. Sedangkan kliennya, sang konglomerat, dilindingi identitasnya dan dibebaskan dari segala urusan hukum.

Di lain cerita, banyak cerita, ketika ada kasus perampokan dan pemerkosaan pada seorang perempuan, selalu si perempuan yang disalahkan oleh masyarakat karena menggunakan perhiasan yang berlebihan serta berpakaian minim yang mengundang syahwat alih-alih si pemerkosa yang disalahkan atas tindakan kejinya tersebut.

Betapa beratnya menjadi seorang perempuan. Sistem patriarki yang bobrok yang sudah masyarakat kita bentuk selama berabad-abad, ditambah, media yang selalu menjadikan wanita menjadi objek dan menjustifikasi nilai-nilai kemerosotan moral yang terjadi di masyarakat yang sudah terpatri oleh budaya patriarki tersebut. Kapankah manusia akan dinilai secara adil tanpa memperhatikan apa jenis kelaminnya, agamanya, sukunya, dan rasnya? After all this time, after John Lennon dies, we still have to imagine.

Bagaimana Media Massa Memandang Perempuan?

“Seseorang tidak terlahir, tetapi lebih menjadi perempuan. Tidak ada takdir biologis, psikologis maupun ekonomis yang menentukan figur seseorang dalam masyarakat. Peradabanlah yang membuat makhluk ini, menjadi penengah antara laki-laki dan orang kebiri, yang dideskripsikan sebagai feminin. (Simone de Beauvoir dalam Gamble, 2010:41).

Menurut Sigmond Freud, feminitas muncul dalam sebuah periode maskulin yang pasti dilalui oleh masing-masing gender. Karena itu, dalam tahapan awal, seorang anak perempuan aikan mengalami baik identifikasi maskulin dan identifikasi feminin. (Gamble, 2010:71). Sistem patriarki telah membentuk bagaimana seorang wanita harus bersikap, berpenampilan, dan memilih pekerjaan. Wanita menurut Hodgson-Wright tidak memiliki hak yang sama dengan seorang laki-laki walau memiliki status sosial yang sama

Wanita sering direpresentasikan dengan negatif, karena diposisikan hanya sebagai subjek. Wacana mengenai wanita juga cenderung berbeda dengan wacana mengenai laki-laki. Sara Mills mengungkapkan hal ini :

(Ketika melihat katalog universitas dan mencari kata ‘wanita’, Anda akan menjumpai banyak buku dan artikel yang membicarakan penindasan wanita, psikologi wanita, penyakit fisik yang diderita wanita, dan lain sebagainya. Jika mencari kata ‘laki-laki’, Anda tidak akan menemukan hal semacam itu.) (Mills, 2004:19)

Semua ini berdasarkan kewenangan akan pengetahuan yang berbeda. Sistem memungkinkan laki-laki menjadi subjek dan wanita menjadi objek dalam sebuah wacana, dalam hal ini adalah film.

Posisi-posisi ini dalam arti siapa yang menjadi subjek penceritaan dan siapa yang menjadi objek penceritaan akan diperlakukan dalam teks secara keseluruhan. Wacana media bukanlah sarana yang netral, tetapi cenderung menampilkan aktor tertentu sebagai subjek yang mendefinisikan peristiwa atau kelompok tertentu. (Eriyanto, 2001:201)

Pada kasus VA,  Foto dan identitas aslinya tersebar dimana-mana. Instagram pribadinya seketika dipenuhi oleh orang-orang yang menjustifikasi nilai-nilai moral. Padahal mereka yang menjustifikasi moral tersebut juga belum tentu dijamin surga oleh Yang Maha Kuasa. Pun, artis VA yang dicap bermoral buruk pun belum tentu masuk neraka. Bisa saja, dia jauh lebih mulia di hadapan Yang Maha Kuasa. Bukankah Tuhan pernah berkata bahwa doa orang yang dizalimi itu akan Dia kabulkan?

Lagipula, mengapa sih media selalu menjadikan wanita sebagai objek? Alih-alih menginvestigasi siapa dalang dibalik ini semua, siapa saja klien-klien dari prostitusi online para artis ini yang katanya pejabat pemerintahan dan konglomerat elit tersebut, dan bagaimana modus operandinya. Media massa malah sibuk menguak kehidupan pribadi dari artis VA ini. Kalian kan jurnalis? Bukan akun gosip yang memang ‘cari makan’ dari berita semacam ini.

Berdasarkan data dari  Badan Pusat Statistik (BPS) dengan sampel 9.000 perempuan dari seluruh Indonesia, kasus kekerasan seksual yang salah satunya menimpa Agni (bukan nama sebenarnya) sangatlah memprihatinkan. Satu dari tiga wanita Indonesia berusia dengan rentang usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik/kekerasan seksual selama hidupnya. Berdasarkan data BPS juga, tingkat pemerkosaan di Indonesia tahun 2015 mencapai 1.739 kasus. (Dikutip dari https://www.bps.go.id/brs/view/1375)

Saya pikir, Rancangan undang undang atau RUU yang mengatur bagaimana kekerasan seksual pada wanita sudah sewajarnya harus segera disahkan oleh aparat penegak hukum dan badan legislatif untuk melindungi wanita. Wanita harus dilindungi dari para predator seks. Pelakunya harus dihukum dengan berat, misalnya hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Pendidikan seks dalam kurikulum sekolah dan lingkungan keluarga juga harus dibentuk sedemikian rupa agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi lagi. diberikan pendidikan dan tata cara tentang bagaimana cara memperlakukan wanita dengan hormat dan sebagaimana mestinya sejak kecil dari lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah hingga jenjang universitas, kekerasan pada wanita tidak akan ada sama sekali.

Pemerintah juga harus merancang bagaimana melindungi wanita dari poligami seperti mengatur regulasi yang jelas tentang hak dan kewajiban berpoligami berdasarkan hukum-hukum agama agar wanita terlindungi dari pria yang menjustifikasi libidonya atas nama agama.

Saya pun, sebagai laki-laki straight, tidak bisa menahan gejolak tubuh ketika melihat wanita cantik. Ada rasa ingin memiliki pada orang yang tidak dapat kita miliki. Dan saya rasa itu wajar, itu adalah reaksi alami tubuh. Reaksi hormon testoteron yang dimiliki laki-laki. Tapi, didiklah alat kelaminmu. Jangan melampiaskannya pada hal yang tidak sepantasnya. Jangan menjustifikasi untuk menghindari zinah adalah nikah muda, apalagi sampai poligami. Solusi menghindari zinah ya jangan berzinah! Titik!

DAFTAR PUSTAKA

Budiman, Arif. 1981. Pembagian Kerja Secara Seksual: Sebuah Pembahasan Sosiologis tentang Peran Wanita di dalam Masyarakat. Jakarta: Gramedia.

Eriyanto.  2001. Analisis Wacana : Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta : LkiS.

Gamble, Sarah. 2010. Pengantar Memahami Feminisme dan Postfeminisme. Yogyakarta : Jalasutra.

Mills, Sara. 2004. Discourse. London : Routledge.

Raden Muhammad Wisnu Permana
Raden Muhammad Wisnu Permana
Aku adalah aku. Tidak kurang dan tidak lebih
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.