Tiap kali kalender mendekati bulan Ramadan, sebuah panggung teatrikal tahunan digelar di ruang digital kita: debat kusir netizen soal perbedaan penentuan awal puasa. Ruang digital mendadak penuh sesak oleh mereka yang merasa baru saja mendapat wahyu instan, saling melempar dalil, dan bersikap seolah-olah kebenaran Tuhan hanya bisa diakses lewat metode ormasnya masing-masing.
Sikap “kagetan” ini sebenarnya menunjukkan satu hal yang fundamental: kita seringkali beragama dengan cara yang sangat norak.
Kalau kita mau jujur dan sedikit membuka lembaran sejarah tanpa kacamata kuda, agama yang kita hidupi hari ini sebenarnya adalah sebuah potret besar dari pergulatan manusia. Wahyu memang turun dari langit, tapi begitu ia menyentuh bumi dan dipraktikkan, ia menjadi produk manusia.
Mengapa? Karena manusia yang menafsirkan, manusia yang mengkodifikasi, dan manusia pula yang membingkainya dalam struktur kekuasaan. Menganggap praktik agama hari ini sebagai sesuatu yang turun “jadi” dari langit tanpa proses dialektika adalah sebuah kenaifan teologis yang luar biasa.
Sejarah yang Tak Steril
Lihat saja sejarah sumber hukum utama kita. Al-Qur’an tidak turun dalam bentuk jilidan hardcover yang rapi di atas meja. Ia disampaikan secara lisan dalam fragmen-fragmen yang merespons realitas sosial saat itu.
Ia tersebar di pelepah kurma, kepingan batu, hingga hafalan para sahabat. Al-Qur’an baru disatukan menjadi mushaf standar (Kodifikasi Utsmani) beberapa dekade setelah Nabi wafat melalui proses politik-administratif yang panjang.
Begitu juga dengan Sunnah. Ribuan hadis bertebaran dengan sanad yang simpang siur, yang saking banyaknya hingga memerlukan klasifikasi berlapis—mana yang asli, mana yang palsu, mana yang kontradiktif satu sama lain.
Ketika sumber hukumnya saja membutuhkan campur tangan akal manusia untuk dipilah, dikritik (naqd), dan diklasifikasi, bagaimana mungkin hasilnya bisa seragam satu warna?
Agama dan Syahwat Kekuasaan
Keseragaman itu mustahil, karena sejak detik pertama Nabi Muhammad SAW wafat, umat Islam sudah disuguhi drama politik yang kental. Perdebatan di Saqifah Bani Sa’idah soal siapa yang berhak memimpin adalah bukti konkret bahwa Islam tidak bisa dilepaskan dari urusan kekuasaan.
Mazhab-mazhab besar yang kita ikuti hari ini—Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali—tidak lahir di ruang hampa yang steril dari politik. Mereka tumbuh dalam dinamika kekuasaan dinasti Umayyah dan Abbasiyah.
Beberapa mazhab diterima secara luas karena didukung oleh infrastruktur hukum negara saat itu, sementara yang lain tenggelam atau menjadi minoritas karena tidak sejalan dengan visi penguasa. Mazhab itu adalah metodologi manusiawi untuk mendekati kehendak Tuhan, bukan ideologi harga mati.
Debat Hilal: Syahwat Menang Sendiri
Maka, sangat mengherankan jika di abad ke-21 ini masih ada orang yang merasa “paling sunnah” hanya karena mengikuti rukyatul hilal, atau merasa “paling progresif” karena berpegang teguh pada metode hisab, lalu saling menuding kubu sebelah sebagai sesat.
Argumentasi yang muncul di media sosial seringkali terjebak pada dikotomi yang dangkal. Yang satu membawa-bawa hadis “shumu li ruyatihi” dan kaidah fiqih “hukmul imam yarfa’ul khilaf” (keputusan pemimpin menyudahi perbedaan) seolah-olah ketaatan pada pemerintah adalah rukun iman keenam.
Sementara yang lainnya membawa argumen perlawanan, “Gimana mau percaya sama penentuan hilal kalau pemerintahnya saja tidak kredibel?” seolah-olah ibadah puasa adalah ajang demonstrasi politik tahunan.
Padahal, dalam literatur klasik seperti Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, perbedaan ini sudah dipetakan dengan sangat elegan sebagai konsekuensi logis dari perbedaan interpretasi teks (ikhtilaf al-afham).
Perbedaan metodologi antara menggunakan penglihatan mata (rukyat) atau perhitungan astronomi (hisab) adalah wilayah ijtihad yang sah. Tidak ada yang salah dengan perbedaan itu; yang salah adalah ketidakmampuan kita untuk melihat bahwa kebenaran dalam wilayah fiqih bersifat relatif (dzonni), bukan mutlak (qath’i).
Berhentilah Jadi “Kagetan”
Kerap kali, kita terjebak dalam apa yang disebut sebagai “kesalehan prosedural”. Kita ribut soal prosedur masuknya tanggal 1 Ramadan, tapi lupa bahwa esensi puasa adalah transformasi moral.
Kegemaran berdebat soal hilal ini seringkali hanyalah kedok untuk memuaskan ego kelompok (tribalisme agama). Kita ingin merasa lebih benar, lebih murni, dan lebih “selamat” daripada kelompok sebelah. Inilah yang saya sebut sebagai sikap beragama yang kampungan.
Berhentilah menjadi penganut agama yang “kagetan”. Dunia Islam itu luas, aliran dan mazhabnya ribuan, dan perbedaannya sudah ada selama 14 abad. Sejarah kita diwarnai oleh dialektika antara kaum rasionalis Mu’tazilah dan kaum tekstualis Asy’ariyah.
Kalau cuma beda sehari mulai puasa saja sudah bikin kita ribut di kolom komentar dan merasa paling benar, itu tandanya bacaan kita kurang berat dan pergaulan kita kurang lintas batas.
Esensi puasa itu menahan diri—termasuk menahan diri untuk tidak merasa jadi asisten Tuhan yang paling tahu jadwal puasa yang sah. Agama harusnya mendewasakan dan memperluas cakrawala berpikir, bukan malah bikin kita jadi norak dalam menyikapi perbedaan.
Referensi untuk memperdalam cakrawala:
- Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid – Kitab wajib untuk paham kenapa ulama bisa beda pendapat secara logis.
- Mohammed Arkoun, Rethinking Islam – Membedah bagaimana “Nalar Islam” terbentuk melalui sejarah dan sosiopolitik.
- Fazlur Rahman, Islam – Sejarah perkembangan pemikiran Islam dari wahyu hingga institusi hukum.
- Abdurrahman Wahid, Islamku, Islam Anda, Islam Kita – Pentingnya melihat agama dalam kerangka kemanusiaan.
