Jumat, April 19, 2024

Benarkah Bertanya Membuat Kita Sesat?

Pamerdy atmaja
Pamerdy atmaja
Penulis adalah mahasiswa S1 Antropologi Budaya UGM

Menghadirkan 20 mahasiswa di satu ruang diskusi yang didominasi kesan putih dari tertuangnya pembacaan presentasi di dinding. Tiga diantaranya sedang duduk berhadapan dengan ke-17 mahasiswa lain diselingi dengan seorang pengajar yang mencermati narasi dari presentasi mereka secara seksama dan di akhiri oleh ucapan terima kasih sebagai upaya menutup perjumpaan.

Pengajar tersebut mencoba menanyakan ide, tanggapan, dan pertanyaan apakah yang dapat terlontar dari mayoritas peserta yang lebih banyak duduk untuk memperhatikan layar handphone, laptop, maupun benda lain yang sekiranya membuat mereka tetap terjaga. Hening akhirnya hanya menyertai perjumpaan kami di tiap minggunya dan tertuang sebagai rutinitas dibalik kejenuhan yang tiada banding.

Entah mencoba memaknai sebagai pengalaman lama maupun baru yang terjadi di dunia pendidikan yang saya alami hingga saat ini. Saya menemui beberapa permasalahan yang seringkali bermuara pada ketidakinginan mahasiswa untuk urun pertanyaan dalam kelas. Hal ini seringkali terjadi di awal maupun akhir diskusi setelah presentasi dari sesama rekan di kelas maupun oleh pengajar.

Diawali dengan rasa malu dan berujung pada berhentinya dinamika dalam kelas dikarenakan tidak adanya pertanyaan dalam ruang belajar. Saya rasa hal ini menjadi bagian yang diamini kalangan besar dunia akademik yang tentunya mempertanyakan mengapa hal ini terjadi dan terus berulang.

Untuk memenuhi syarat adanya kegiatan belajar Abdullah Yusof, (2011) menjelaskan bahwa diperlukan proses interaksi yang berkelanjutan antara pengajar dan pembelajar yang merupakan aktor utama dan hal ini berpengaruh vital terhadap terserapnya pengetahuan.

Mencapai tahap tersampaikannya diskusi maupun pengetahuan yang berjalan dalam satu ruang yang bersamaan. Beberapa contoh yang menjadi pedoman bahwasannya banyak siswa yang lebih berminat bertanya ketika kelas telah usai rupanya masih mendominasi. Dalam pencapaian yang sedemikian, secara langsung mungkin masih dapat diamini suatu peribahasa tua yang menegaskan rasa malu untuk bertanya maka akan sesat di jalan. Namun benarkah langgengnya ungkapan pepatah ini juga turut menjelaskan alasan lain di balik itu ?

Indonesia dan arus pendidikan pasca kolonial

 Tidak putus pada satu kemungkinan bahwasannya Indonesia dalam mengelola pendidikan berangkat dari warisan yang diberikan saat masa perjuangan era kolonial. Disparitas antara golongan terpelajar dan tentunya non-terpelajar lebih diasosiasikan pada permasalahan kelas dan akses dalam mengembangkan kemampuan.

Gambaran yang tentunya nihil terhadap jejak historis. Mengembangkan ide yang mengarah pada pembentukan kesetaraan pendidikan yang digagas melalui Ki Hadjar Dewantara dari masa pembuangannya di Belanda yang diangkat melalui narasi Darmaningtyas.

Kembali pada ide utama terkait rasa malu untuk bertanya. Pewarisan pendidikan kolonial yang menghasilkan ceruk “pembodohan” merupakan ciri khas dari sistem kolonial Belanda yang diberikan kepada Hindia Belanda (pada masa itu) sebagai wilayah koloninya. Berbicara pada masa kolonial, tata kelola pendidikan yang tidak terlepas dari intervensi politik dan dikelola secara berkelanjutan oleh Belanda.

Hal ini  berbeda dengan upaya Inggris atau Perancis yang berkeinginan untuk memodernisasikan masyarakatnya dalam kutipan Heryanto, (2018). Belanda mengupayakan celah untuk modernisasi berhenti pada satu titik ketika daya kritis tidak tumbuh subur, melainkan hanya berkubang dalam genangan lumpur dan menjadikan koloninya terhenti sebelum mencapai modernitas.

Pertanyaan selanjutnya benarkah dari masa lalu pendidikan yang diwariskan sedemikian eksploitatif, transformasi pendidikan Indonesia masih menunjukkan gejala yang belum terlepas dari menjatuhkan satu dengan yang lain melalui pola pikir pembelajar dan pengajar ?

Resolusi interaksi dalam otokritik

Mengutip pernyataan Mckernan dalam Abraham, (2014) pendidikan berbasis pada pedagogi kritis di dalamnya merupakan bentuk gerakan yang memediasi pengajar dan pembelajar untuk memahami kesadaran sosial yang ada di sekitar mereka. Berpijak terhadap dasar ini, penguatan interaksi sosial lebih berproses akan upaya meruntuhkan konstruksi pemikiran yang mapan atas ketakutan untuk bertanya.

Ketimbang hanya kebingungan yang seringkali menentukan dalam posisi apakah seorang mahasiswa hadir di dalam diskusi kelas. Kiranya apakah yang menghilangkan kehadiran kita dalam kelas?

Penggunaan telefon genggambermain laptop, baca buku, diam, atau bahkan keluar kelas. Menjadi penggambaran alternatif sosok mahasiswa. Mereka mencoba jadi pasif ketimbang menyampaikan pendapat dan mencoba mengkritisi diskusi. Entah dimulai dari permasalahan yang sifatnya makro hingga ke mikro.

Kemunculan aktivitas seperti inilah yang mungkin bisa juga dikategorikan sebagai upaya resistensi terhadap formalitas dan berjalannya topik pembelajaran yang terkesan baku dan eksklusif.

Pembacaan Rimmer, (2011) terhadap 1.496 responden. Muncul bahwa kisaran usia 15-25 tahun rasa rendah diri, pemalu, dan tidak suka berdebat dengan orang lain merupakan posisi politis yang diambil pemuda remaja terhadap diskusi di kelasnya. Kita bahkan tidak sadar bertanya akan adakah pembacaan lain yang mungkin saja terlewati ketika mencoba menelaah permasalahan atas malu bertanya dari kalangan muda di dalam ruang belajarnya?

Kebingungan atas segala ketidaktahuan

Dorongan untuk selalu bertanya dan tentunya kritis di setiap waktu dari seorang individu bukan merupakan alasan yang tentunya pragmatis dan hanya bisa diselesaikan secara tiba-tiba melalui regulasi. Tidak adanya regulasi yang menentukan daya bertanya seorang mahasiswa pun patutnya perlu di apresiasi agar negara tidak kembali sesat pikir dalam menetapkan regulasi hanya berdasar kebutuhan pasar.

Mengupayakan beberapa perspektif seperti yang dikisahkan Butet Manurung dalam pengalamannya yang menmbandingkan betapa cara hidup pada dasarnya merupakan perspektif yang dibawa dari perseorangan dan pada akhirnya akan terus-menerus di dekonstruksi. Bahkan tanggapan yang dihadirkan oleh Munro, (2015) atas inferioritas orang di Indonesia Timur terhadap rasa malunya.

Menunjukkan pada saya bahwasannya pertanyaan yang seringkali dan perlu terlontarkan dalam diskusi tidak acapkali perlu selalu memandang yang jauh melainkan berefleksi atas permasalahan sekitar yang dirasa dekat.

Mengenakan pola permasalahan sederhana bagi pertanyaan-pertanyaan diskusi yang seringkali diperoleh atas kebingungan yang tidak dibuat-buat. Bagi saya hal tersebut merupakan keadilan bagi pendidikan dan pola pikirnya yang kritis. Ya, saya sendiri merupakan bagian dari keabu-abuan.

Terutama pada upaya bertanya yang takut dianggap sok tahu, dan tentunya diam saja bisa dianggap sebagai seorang dungu. Berharap saja perkembangan rasa ingin tahu yang bebas dari tiap mahasiswa sama halnya tergambar dalam ajakan untuk bertransformasi dalam tahap yang tidaklah radikal melainkan fundamental.

Pamerdy atmaja
Pamerdy atmaja
Penulis adalah mahasiswa S1 Antropologi Budaya UGM
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.