Selasa, Oktober 8, 2024

Belajar Merdeka Belajar, Melampaui Kompetensi Fiktif

JC Pramudia Natal
JC Pramudia Natal
Pendidik Seni Budaya di Jakarta Selatan

Mendengar pemaparan Dr. Shintia Refina bahwa pada tahun 2015 hanya 300 ribu guru dari 1.6 juta guru yang lulus Uji Kompetensi Guru seyogyanya sudah membuat kita bergeleng kepala. Namun belum cukup di situ, Iwan Syahril Ph.D menimpali bahwa sampai saat ini beliau belum pernah menemukan literatur acuan yang digunakan oleh pemerintah untuk merumuskan dan menetapkan keempat kompetensi guru sebagaimana tertuang di dalam pasal 10 UU No. 14 tahun 2005.

Presentasi di atas merupakan bagian dari presentasi program RISE The SMERU Research Institute pada Rabu, 11 September lalu. Selain presentasi juga ada diskusi dengan tema “Guru, Mengajar, Mendidik, dan Menginspirasi”. Tema diskusi terasa ironis karena presentasi program RISE justru menguak masih banyaknya lubang dan retakan di Program Pendidikan Guru atau PPG.

Silang-Sengkarut Pendidikan Guru

Menyikapi hasil penelitian, Iwan memaparkan bahwa zaman keemasan sistem pendidikan guru di Indonesia hanya terjadi pada jaman kolonial Hindia Belanda. Hal ini diamini Muchtar Buchori, bahwa walau terdapat praktik segregasi suku namun perencanaan pendidikan kolonial lebih terstruktur dan jelas (2007. Muchtar Buchori, Evolusi Pendidikan di Indonesia. Yogyakarta: Insist Press).

Pada jenjang sekolah dasar terdapat dua jenis sekolah dasar yaitu Holland Inlandsche School (H.I.S.) berbahasa Belanda dan Standaard School yang berbahasa Jawa, Sunda, Melayu, Bugis. Untuk menjadi pengajar H.I.S. peminat harus lulus kelas VII H.I.S. dan melanjutkan enam tahun pendidikan di Holland Inlandsche Kweekschool (H.I.K.).

Sementara itu bagi peminat pengajar Standaard School disediakan dua pilihan, yaitu kursus Opleiding voor Volksschool Onderwijzers (OVVO) 2 tahun untuk disertifikasi sebagai pengajar SD 3 tahun/Volksschool/Sekolah Desa), atau Normalschool 4 tahun untuk memperoleh sertifikasi Standaard School atau SD 5 tahun.

Dalam diskusi, Iwan melanjutkan bahwa pasca Hindia Belanda sistem pendidikan guru semakin menurun akibat  unsur politis terlalu mewarnai pengambilan kebijakan pendidikan.

Antara lain pendidikan sebagai transformasi social “study, work, rifle” (era Bung Karno), NKK/BKK (era Daoed Joesoef), Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa – Universitas Terbuka – SMK (era Nugroho Notosusanto), link and match (era Wardiman Djojonegoro), pemisahan Kebudayaan dari Pendidikan (era Gus Dur), UN dan Kurtilas (era Muhammad Nuh), peningkatan standar pelayanan (era Anies Baswedan), dan yang terakhir di era Muhadjir Effendy, berorientasi keuntungan  (2018. Toto Rahardjo, Sekolah Biasa Saja. Yogyakarta: Insist Press).

Bagaimana kualitas Program Pendidikan Guru dan guru lulusannya setelah melalui berbagai kebijakan di atas? RISE menemukan bahwa masih terdapat tumpeng tindih di dalam alur program pendidikan Guru. Program pendidikan guru yang idealnya melalui fase 3-I (Initial, Induction, In-Career Development) justru terhambat oleh berbagai praktik tidak jelas, yaitu

  • Ketidakadilan antara guru lulusan kependidikan dan guru lulusan ilmu murni. Guru ilmu murni boleh hanya mengambil PPG Awal Jabatan untuk kemudian bisa mengajar, padahal mereka tidak mempunyai dasar ilmu pedagogi seperti yang lulusan kependidikan
  • Materi PPG Awal Jabatan semestinya hanya praktikum teori justru mengulang teori yang didapatkan selama kuliah.  Praktik ini menguntungkan guru lulusan ilmu murni,  namun merugikan lulusan ilmu kependidikan yang seharusnya bisa untuk melatih teori.
  • Jikalau pun ada praktikum magang di dalam PPG Awal Jabatan, namun minim supervisi klinis. Supervisi klinis adalah pemberian komentar perancah dari guru among. Minimnya supervisi klinis membuat calon-calon guru baru merasa ditinggalkan dan bingung terkait pengembangan kemampuan pedagoginya.
  • Lebih lanjut dari survey terhadap peserta yang lulus UKG di tujuh LPTK di pulau Jawa, hanya 12.4% yang merasa mampu menguasai materi pengajaran baca tulis, 13% yang merasa mampu membuat instrument penilaian murid, 21.3% yang merasa mampu menguasai materi pengajaran berhitung, 39% yang merasa mampu membuat media pembelajaran, dan 44.2 % yang merasa mampu membuat strategi pengajaran. Singkat kata PPG tidak dirasa membantu para guru untuk merasa mampu memberikan yang terbaik bagi murid-muridnya.

Belajar Merdeka Belajar

Fakta di atas semakin bisa dipahami jika kita kembali kepada ungkapan kak Iwan bahwa ia belum pernah menemukan literatur acuan yang memaparkan keempat acuan tersebut. Mengamini kritik penulis terhadap kompetensi tersebut, terutama kompetensi kepribadian, Shintia lebih lanjut mempertanyakan “bagaimana mungkin kompetensi kepribadian seorang guru disamakan dengan konsepsi ideal terhadap warga biasa, yaitu mantap, stabil, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa?”.

Ketidakjelasan dasar kompetensi guru semakin menegaskan silap kelola menahun yang sudah terjadi sebelumnya oleh Pemerintah, yaitu inkoherensi kebijakan dan kebutuhan riil di akar rumput.

Tindakan pemerintah pusat terkesan seperti menyapu debu dalam karpet. Rendahnya performa pelajar Indonesia di dalam berbagai asesmen literasi internasional disikapi pemerintah dengan semakin jor-joran mengadakan lomba inovasi guru dan festival literasi.

“Jika proses mengajar sangat kompleks, ibarat satu guru menghadapi 30 pecatur dengan variasi gerakannya masing-masing, kenapa justru demikian mudah untuk menyebut sebuah guru telah membuat sebuah inovasi? Ini patut dicurigai”, tukas Bukik Setiawan, pedagog dan kepala Kampus Guru Cikal, menyikapi ragam lomba inovasi pendidikan tahunan yang ramai diadakan kementerian.

Di tengah segala centang-perenang silap kelola pendidikan guru ini Iwan mengingatkan hanya satu hal yang perlu diupayakan segera untuk dimiliki setiap guru, yaitu berorientasi pada murid atau dalam bahasa Ki Hajar Dewantara “berhamba kepada murid”. Oleh pak Budi, panggilan akrab pak Ketut Budiarsa, hal ini dipraktikannya dengan “saya ingin murid saya belajar merdeka, belajar bermakna”.

Apabila para guru dan pakar pendidikan telah bersiap sedia belajar #merdekabelajar yang #berpihakpadaanak, maka bola kita lempar ke jenjang pengambil kebijakan. Mencuplik pesan Presiden Joko Widodo bahwa kurikulum harus dirombak besar-besaran, maka prioritas pertama Mas Menteri Nadiem Makarim untuk membantu para guru seyogyanya adalah merevisi kompetensi yang bahkan tidak dapat ditelusuri kesahihan acuannya, atau singkat kata, fiktif.

Tabik.

Tulisan ini merupakan intisari dari Diskusi Program RISE dengan tema “Guru, Mengajar, Mendidik, dan Menginspirasi” yang diadakan oleh The SMERU Research Institute pada Rabu, 11 September 2019 di CoHive Plaza Kuningan

 

JC Pramudia Natal
JC Pramudia Natal
Pendidik Seni Budaya di Jakarta Selatan
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.