Gaya hidup yang bergantung dengan plastik memang sangat sulit dihindari. “Barang berbahan plastik paling banyak itu kantong plastik, dapatnya sehabis belanja di warung. Terus bungkus makanan, sama plastik dari paket belanjaan online” ujar Husnul. Meskipun telah dikeluarkan Peraturan Gubernur No.142/2019 yang mewajibkan pengelola pusat perbelanjaan untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan, namun nyatanya masyarakat masih mendapatkan dan menggunakan bahan plastik dari sektor lain.
Saat ini, bahan plastik merupakan penyumbang sampah terbesar. Menurut Sustainable Waste Indonesia melalui survei yang dilakukan bahwa sebanyak 20,57% sampah plastik atau sekitar 4.525 ton sampah perbulan di Jakarta, berasal dari bahan plastik.
Diikuti dengan suasana pandemi yang mengubah pola konsumsi masyarakat termasuk aktivitas belanja menjadi serba online. Konsekuensinya adalah barang-barang yang diantar melalui jasa pengiriman tersebut pasti akan dibungkus menggunakan plastik sekali pakai. Hingga saat ini, belum ada kebijakan dari pemerintah mengenai penggunaan plastik sekali pakai untuk belanja online. Sehingga penggunaan bahan plastik sekali pakai tersebut yang diikuti oleh perubahan pola konsumsi masyarakat membuat jumlah sampah plastik rumah tangga terus meningkat.
Tidak hanya saat berbelanja online saja, saat kita pesan makanan melalui jasa pesan antar, masih ada restoran yang menggunakan bahan plastik sebagai kemasannya. Entah itu untuk wadah makanan atau bungkus makanan. Namun beberapa restoran memang sudah menyiapkan totebag sebagai pengganti kantong plastik. Penggunaan plastik oleh masyarakat saat ini, di yakini karena kemudahan mendapatkannya dan juga praktis dalam penggunaannya karena bisa sekali pakai.
Penggunaan sumber daya yang dapat diperbaharui seperti plastik, sangat dipengaruhi oleh pola konsumsi masyarakatnya. Menurut WWF, Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang limbah plastik terbesar di lautan. Sementara itu plastik mempunyai sifat sulit terdegradasi dan memerlukan waktu ratusan hingga ribuan tahun untuk dapat terurai dengan sempurna.
Aspek yang sangat mempengaruhi dalam penggunaan bahan plastik adalah pola konsumsi baik individu maupun kelompok, baik pemerintahan ataupun swasta. Tidak bisa dihindari faktanya bahwa mereka juga memproduksi dan memakai bahan plastik dalam kehidupan sehari-hari. Ditambah lagi dengan perilaku agen ekonomi seperti kalangan bisnis, konsumen dan masyarakat. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa partisipasi penggunaan plastik tidak hanya berasal dari masyarakat biasa saja, melainkan agen ekonomi seperti kalangan bisnis pun juga masih menggunakannya.
Disamping intensitas penggunaannya, banyaknya masyarakat yang tidak bisa mengelola sampah plastik membuat limbah tersebut hanya menumpuk begitu saja dan disatukan dengan sampah organik lainnya. Padahal sampah plastik membutuhkan ratusan tahun agar bisa terurai.
Ternyata, fakta tersebut didasari karena kurangnya informasi yang dimiliki oleh masyarakat karena sebagian dari mereka masih bingung bagaimana mengelola sampah plastik yang ada dirumah supaya tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
Hal inilah yang menjadi fokus pemerintah dalam kegiatan pembangunan berkelanjutan atau biasa dikenal dengan SDGs (Sustainable Development Goals). Salah satu target dalam tujuan SDGs nomor 12, yaitu pada tahun 2030 secara substansial mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali atau biasa dikenal sebagai teknik 4R (reduce, reuse, recycle, replace).
SDGs sendiri sebenarnya terdiri atas 17 tujuan utama dengan masing-masing target. Namun dalam pengelolaan limbah plastik ini, termasuk ke dalam tujuan SDGs nomor 12 yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab. Tujuan yang tercantum dalam nomor 12 ini dilakukan dengan harapannya konsumen bisa mendaur ulang dan mengurangi sampah.
Mengenal lebih dekat mengenai SDGs. SDGs adalah tujuan pembangunan berkelanjutan yang di agendakan akan berlangsung hingga tahun 2030. Namun sebelum adanya SDGs, terdapat agenda yang sama yaitu MDGs (Millenium Development Goals) yang pelaksanaannya berakhir di tahun 2015. Sebelum pelaksanaan MDGs benar-benar berakhir saat itu, dibuatlah agenda pembangunan dunia untuk pasca 2015 yang isinya merupakan agenda MDGs yang belum tercapai, yang saat ini kita kenal sebagai SDGs.
SDGs sendiri sebenarnya dilakukan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Maka dari itu saat ini perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan dan pengelolaan bahan plastik yang benar supaya target dari pembangunan berkelanjutan ini bisa tercapai sebelum tahun 2030.
Namun melihat kenyataan pada lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mengelola sampah plastik dengan benar, hal ini sangat memprihatinkan jika dilihat faktanya bahwa volume sampah plastik terus meningkat setiap bulannya. Yang dikhawatirkan adalah meskipun penggunaan bahan plastik sudah berusaha dikurangi, namun jika pengelolaan limbahnya tidak benar justru menjadi ancaman terhadap lingkungan.
Dengan kondisi seperti itu, pengelolaan sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa di maksimalkan dengan pengelolaan sampah di rumah tangga. Pengelolaan sampah tersebut harus berdasarkan pada prinsip 4R, yaitu reduce (mengurangi), reuse (memakai kembali), recycle (daur ulang), serta replace (mengganti).
Pengelolaan sampah rumah tangga yang bisa dilakukan selain melakukan teknik 4R adalah masyarakat memilah sampah antara organik dengan anorganik. Tentu saja hal tersebut perlu dilakukan supaya proses pengolahan sampah di TPA lebih mudah dan bahan plastik yang bisa di recycle tidak tercampur dengan sampah lainnya.
Selain itu, masyarakat harus menekan penggunaan bahan plastik sekali pakai dalam setiap konsumsi sehari-hari. Paling tidak, mulai untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan menggantinya dengan menggunakan totebag.
Hingga akhirnya yang dapat diandalkan adalah peran masyarakat terhadap konsumsi berkelanjutan dengan upaya pengendalian kerusakan lingkungan dengan mengurangi penggunaan bahan plastik dikehidupan sehari-hari. Tetapi pemerintah juga diharapkan mampu menekan semua pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dalam pengendalian penggunaan kantong plastik.