Tepat pada tanggal 1 Mei kemarin kita memperingati Hari Buruh Nasional. Namun tahukah jika Hari Buruh yang hampir diperingati setiap tanggal 1 Mei ini oleh beberapa negara pada masa orde baru sempat dilarang untuk memperingati hari buruh.
Anggapan yang ada pada masa orde baru adalah Hari Buruh merupakan gerakan yang dihubungkan dengan paham kominis karena kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia. Hal ini terjadi sepanjang presiden Soeharto berkuasa dan menanggap jika May Day dialaksanakan maka akan dkatergorikan aktivitas subversif.
Setelah rezim orde baru tumbang, maka perlahan setiap tanggal 1 Mei kemabli marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Kemudian aksi ini berlanjut setiap tanggal 1 Mei mulai tahun 1999 sampai pada tahun 2013 pemerintah mejadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Ini hanya sebatas cerita bagaimana sejarah terjadinya hari buruh yang ada di Indonesia. Lantas bagaimana perjuangan para buruh pada masa sebelumnya dan bagaiamana juga perjuangan buruh pada masa sekarang?
Perjuangan buruh pada masa lalu
Pada perjuangan buruh pada masa lalu, tentu kita tidak terlepas dari cerita tokoh beberapa aktivis buruh yang mengalami kejadian tidak di inginkan. Sebut saja beberapa aktivis pada masa itu ada Marsinah.
Marsinah begitu tidak asing kita dengar apabila kita membicarakan tentang hari buruh. Ya, tepat saat ini merupakan 26 tahun kematian salah satu aktivis dan penggerak para buruh pada masa orde baru.
Dengan tegas dan berani sosok Marsinah maju kedepan memimpin rekan- rekannya untuk meminta keadilan atas apa saja pekerjaan yang mereka lakukan. Berawal dari upaya untuk menaikkan gaji buruh di perusahaannya karena pada saat itu muncul surat edaran Gubernur Jawa Timur No.50/Th.1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar manaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok.
Karena usahanya ini Bersama kurang lebih ada 15 orang uang ikut membahas tentang surat edaran ini. Maka setelah itu ada beberapa momen yang dilakukan Marsinah untuk menuntut hak-hak mereka pada saat itu. Hingga pada tanggal 5 Mei 1993 sebanyak 13 buruh tanpa Marsinah dibawa kke Komando Distrik Militer (Kodim).
Mendengar kabar itu Marsinah mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan kabar. Akan tetapi setelah itu selama 3 hari tampak Marsinah tidak terlihat lagi. Setelah hilang, tiba- tiba Marsinah ditemukan tewas di daerah Wilangan, Nganjuk diduga akibat penganiayaan dan pemerkosaan.
Marsinah hanyalah satu orang dari puluhan bahkan ratusan yang menyuarakan keadilan bagi kaum buruh pada saat itu. Kekejaman rezim yang menyebabkan Marsinah harus pulang kepada Illahi dengan kondisi mengenaskan. Lantas bagaimana perjuangan kaum buruh saat ini?
Perjuangan buruh saat ini
Kita tahu kejadian yang saya ceritakan diatas adalah kejadian bagaimana buruh memperjuangkan hak- haknya pada waktu orde baru. Kita tahu bagaiman kebebasan berpendapat dan berekspresi pada saat itu menjadi hal yang asing bagi bangsa Indonesia. Setelah runtuhnya rezim orde baru kita memasuki fase reformasi.
Pada masa ini keadaan masih sama, Hari Buruh masih langka karena aparat pada masa itu masih terbawa dengan doktrin jika Hari Buruh merupakan aktivitas yang bersifat Subversif.
Pada tahun 1999- 2006 kekhawatiran akan terjadinya pengerahan massa buruh untuk menggulingkan kekuasaan yang berkuasa sama sekali tidak terbukti. Tampak setiap tanggal 1 Mei para buruh dengan damai menyuarakan aspirasi mereka.
Sehingga hampir setiap tahun pada tanggal 1 Mei bangsa Indonesia juga memperingati May Day hingga tahun 2013 pemerintah secara resmi menjadikan Hari Buruh menjadi hari libur nasional. Di era kebebasan berpendapat banyak aksi- aksi yang tentunya dilakukan oleh buruh. Bukan hanya dalam aksi demonstrasi saja tapi juga kampanye hak- hak buruh melalui sosial media.
Kesadaran akan Hak Asasi Manusia (HAM) saat ini mulai terasa di bangsa Indonesia. Masyarakat dan pemerintah melihat apabila pemenuhan hak- hak buruh merupakan salah satu cara untuk memenuhi salah satu HAM.
Meskipun masih banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah masih berat sebelah, artinya masih belum mangatur bagaimana kesejahteraan buruh. Karena kemajuan era yang begitu pesat perjuangan buruh semakin mudah dalam memperjuangkan hak- hak nya. Dengan semangat menuntut keadilan, akhirnya hasil jerih payah para buruh masa kini mulai terlihat.
Contohnya dengan dikeluarkannya Undang- undang tentang jaminan sosial dan kesehatan bagi rakyat Indonesia melalui Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasioanl dan UU BPJS. Pada tahun ini menurut presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tema May Day tahun ini adalah “kesejahteraan buruh dan demokrasi jujur damai”. Dimana dari tema tersebut nantinya akan menjadi 6 poin yang menjadi tuntutan para buruh.
Dengan melihat dua kondisi tentang bagaimana perjuangan buruh saat itu dan masa sekarang kita dapat seharusnya dapat mengambil sebuah kesimpulan. Dimana buruh merupakan salah satu pilar dan perekonomian negara di Indonesia. Kita tidak boleh memandang sebelah mata terhadap hak-hak buruh karena sejatinya mereka juga perlu mendapatkan apa yang dinamakan HAM.
Marsinah adalah salah satu contoh rakyat yang tetap berani melawan ketidakadilan pada masa itu. Masa sekarang kita dapat menuntut hak- hak kita terutama buruh dengan caranya masing- masing.
Tan malaka pernah berkata seperti ini “Kata si kapitalis, dialah yang memberi kehidupan pada si buruh. Sebenarnya bukankah si buruh yang senantiasa menambah kekayaan si kapitalis?”.