Rabu, April 24, 2024

Analisis Objektif Ikrar Sumpah Pemuda pada Realitas Bangsa

Maryono Kolay
Maryono Kolay
Aktivis Mahasiswa

Di atas merupakan merupakan hasil keputusan kongres pemuda pada 28 Oktober 1928 dengan ejaan lama ejaan van ophuysen yang menjadi tonggak sejarah awal pergerakan yang dibangun para pemuda di bangsa ini, para pemuda dari berbagai perwakilan organisasi pemuda berkumpul di kongres pemuda lalu menyepakati usulan ikrar sumpah di atas yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin sebagai perwakilan dari salah satu organisasi pemuda yang hadir yaitu dari Jong Sumatranen Bond.

Di atas sekaligus menegaskan bahwa kongres pemuda berfungsi menghimpun pergerakan pemuda yang saat itu masih bersifat parsial berlandaskan ikatan kedaerahan agar menjadi gerakan integral yang berlandaskan kebangsaan atas dasar persamaan nasib dalam memperjuangan tujuan bersama bertanah air, berbangsa, dan berbahasa yang satu yaitu Indonesia.

Pada kalimat pertama ikrar sumpah pemuda terdapat pengakuan bertumpah darah yang satu namun begitu miris ketika terjadi pengeroyokan terhadap seorang pemuda sampai tertumpah darah bahkan sampai meninggal dunia hanya karena fanatisme buta menjadi suporter sepak bola yang terjadi di Bandung, Jawa Barat pada 24 September 2018.

Hari ini mengalami degradasi nilai bukan lagi bhineka tunggal ika yang bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu jua melainkan berbeda maka itu yang akan diburu, dituju dan diserbu juga.

Hal ini juga yang terjadi terjadi dalam kehidupan berpolitik  pemuda sebagai partisipan pemula, ketika terjadi perbedaan sikap politik terhadap dukungan kepada calon presiden 2019 tejadi dikotomi “kecebong” untuk kubu pro-Jokowi dan “kampret” untuk kubu pro-Prabowo.

Lalu kedua kubu saling serang di dunia maya yang tentunya menutup esensi kehidupan berpolitik menurut Aristoteles yang dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik yaitu sebagai jalan pemersatu untuk menyejahterakan manusia yang bersifat ingin hidup bersama, saling membutuhkan dan tidak dapat eksis tanpa kehadiran yang lain.

Kalimat kedua berisi pengakuan berbangsa yang satu, bangsa yang ditempa oleh rentetan penjajahan panjang oleh negara lain yang sampai hari ini walaupun bangsa ini telah merdeka dari penjajahan fisik namun bangsa indonesia harus kita akui bersama masih terjajah secara teknologi, ekonomi maupun ideologi.

Secara teknologi dan ekonomi pemuda terjebak dalam kehidupan konsumtif terhadap teknologi dan ekonomi dari luar, kita belum mampu berdiri di atas kaki sendiri sesuai amanah presiden pertama Ir. Soekarno menjadi pemuda yang berorientasi pada karya cipta agar menjadi produsen yang terjadi hari ini kita dihadapkan pada problematika ketergantungan impor untuk pemenuhan kebutuhan di bidang teknologi maupun bidang ekonomi begitupun secara ideologi dimana buntut kegaduhan tragedi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di Garut, Jawa Barat pada senin 22 Oktober yang diidentikan sebagai bendera milik HTI yang berideologi khilafah.

Belum lagi ideologi-ideologi liberalisme, sekularisme dan komunisme yang terus mengancam pemikiran pemuda sebagai aktor pembaharu bangsa ini yang sudah semestinya mendalami makna ideologi bangsa Indonesia yaitu pancasila serta konsisten dalam mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia.” Begitulah kalimat ketiga pada ikrar sumpah pemuda yang menjadi lingua franca atau bahasa pergaulan dalam kehidupan berbangsa guna membangun komunikasi efektif sehingga terjalin rasa persatuan sebagai sebuah bangsa dan negara.

Namun yang terjadi pemanfaatan bahasa hari ini kurang bijak dan konstruktif dengan kecenderungan yang terjadi yaitu destruktif sebagai contoh fenomena penggunan kata “kecebong” dan “kampret” pada perkembangan politik akhir-akhir ini juga merupakan penggunaan bahasa yang tidak efektif karena bahasa digunakan bukan untuk pemersatu melainkan menimbulkan perpecahan antar pemuda itu sendiri.

Tentu kita merindukan penutur-penutur bahasa yang mampu mempersatukan sebagaimana yang telah di lakukan para pendahulu pendiri bangsa dengan adanya ikrar sumpah pemuda kemudian disepakatinya pancasila yang murni muncul dari akar sejarah bangsa dan bahasa Indonesia.

90 tahun sudah semenjak ikrar sumpah pemuda di gaungkan tentu di era reformasi ini kita menunggu peran pemuda untuk turut andil secara proaktif dalam proses pembangungan berkelanjutan bangsa setelah pada generasi angkatan pemuda di era orde lama dan orde baru pemuda aktif dalam pergolakan politik besar seperti revolusi nasional.

Kejatuhan rezim Sukarno maupun Suharto, juga pergolakan-pergolakan lebih kecil seperti Malari, Angkatan 45, Angkatan 65-66, Angkatan 98, dan seterusnya (Naafs & White 2012). Bagi Anderson (1972) “fakta paling mencolok periode itu” adalah “peran sentral Angkatan Muda”.

Tergantung di sisi mana Anda berdiri, pemuda memunculkan “aura terorisme” atau “kesadaran meluap kemunculan tiba-tiba pemuda sebagai sebuah kekuatan revolusioner”. Kaum muda Indonesia sering berada di garis depan tidak hanya dalam semua pergolakan politik nasional besar Indonesia, tetapi juga dalam kampanye pemilu rutin lokal dan nasional. Ini menyoroti paradoks utama keterlibatan generasi muda dalam proses politik.

Namun peran sentral Angkatan Muda sebagai kekuatan revolusioner di era reformasi ini mengalami disorientasi di tengah tantangan revolusi industri 4.0 dimana era digitaliasi dan otomatisasi di semua bidang hadir dengan membawa arus informasi yang begitu cepat.

Irianto (2017) menyederhanakan tantangan industri 4.0 yaitu;  (1) kesiapan industri; (2) tenaga kerja terpercaya; (3) kemudahan pengaturan sosial budaya; dan (4) diversifikasi dan penciptaan lapangan kerja dan peluang industri 4.0 yaitu; (1) inovasi ekosistem;  (2) basis industri yang kompetitif; (3) investasi pada teknologi; dan  (4) integrasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan kewirausahaan.

Pemetaan tantangan dan peluang industri 4.0 untuk mencegah berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat, salah satunya adalah permasalahan pengangguran. Work Employment and Social Outlook Trend 2017 memprediksi jumlah orang yang menganggur secara global pada 2018 diperkirakan akan mencapai angka 204 juta jiwa dengan kenaikan tambahan 2,7 juta.

Hampir sama dengan kondisi yang dialami negara barat, Indonesia juga diprediksi mengalami hal yang sama. Pengangguran juga masih menjadi tantangan  bahkan cenderung menjadi ancaman. Tingkat pengangguran terbuka Indonesia pada Februari 2017 sebesar 5,33% atau 7,01 juta jiwa dari total 131,55 juta orang angkatan kerja (Sumber: BPS 2017).

Maryono Kolay
Maryono Kolay
Aktivis Mahasiswa
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.