Jumat, Maret 29, 2024

Anak Remaja Target Radikalisme

Achmad Zamzami
Achmad Zamzami
Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI

Keterlibatan kaum muda terlebih anak-anak dalam pusaran ideologi radikalisme dan terorisme keagamaan merupakan fakta yang tidak terbantahkan. Selalu ada sekelompok anak remaja yang secara aktif terlibat dalam setiap peristiwa kekerasan atau terorisme keagamaan, baik di tanah air maupun di belahan dunia lain.

Memperhatikan kenyataan itu, diperlukan sebuah kebijakan dan program deradikalisasi yang secara spesifik menempatkan anak remaja sebagai target utama, bukan lagi kebijakan biasa yang berlaku umum.

Di Indonesia, sejumlah peristiwa radikalisme dan terorisme selalu melibatkan anak remaja. Sekalipun bukan dalam kapasitas sebagai ideolog atau mentor spiritual, para pelaku aktif selalu didominasi anak remaja. Lihat saja nama-nama di balik serangkaian peristiwa terorisme seperti yang baru saja terjadi di beberapa tempat di Surabaya dan Sidoarjo. Semua peristiwa tersebut digerakkan dan dilakukan oleh satu keluarga termasuk anak-anak.

Keterlibatan kaum muda di balik fenomena ISIS bahkan lebih mencengangkan. Sebagaimana yang dapat kita saksikan kejadian tiga gereja yang menjadi sasaran aksi terorisme yaitu, Gereja Santa maria Tak Bercela Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro dan Gereja Pantekosa Pusat Surabaya Jalan Arjuna dengan selang 30 menit bom meledak (13/05/2018) dan terjadi kembali pukul 08.50 WIB di Polrestabes Surabaya.

Serangan bom dibeberapa tempat tersebut ternyata adalah satu keluar dan terdapat anak-anak berusia 10 tahun ke bawah yang menjadi pelaku kekerasan dan bom bunuh diri. Artinya, anak-anak telah menjadi korban radikalisasi ideologi keagamaan oleh para orang tua yang seharusnya menjadi penjaga ideologi bagi anak-anaknya.

Kepenganutan kaum muda terhadap ideologi radikalisme merupakan isu yang harus dicermati di tengah bonus demografi yang tengah berlangsung di negeri ini. Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas memperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada 2045 mencapai 321 juta jiwa. Adapun jumlah penduduk dengan usia produktif, diperkirakan mencapai 209 juta jiwa.

Jika ledakan usia angkatan kerja produktif tidak dikelola secara baik, bonus demografi dapat menjadi musibah daripada berkah. Pada gilirannya, ledakan penduduk bisa menimbulkan berbagai bentuk patologi sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, ketimpangan sosial, dan semacamnya. Dalam kondisi semacam ini, paham radikalisme keagamaan rawan menjangkiti para remaja.

Pertanyaannya, mengapa anak remaja? Bagi para tokoh radikal, usia remaja menjadi potential recruit yang mudah dibujuk ’’narasi tipis’’ ideologi radikalisme. Anak remaja adalah segmen usia yang rentan terhadap keterpaparan paham keagamaan radikal. Kebanyakan pakar radikalisme dan terorisme (J.M. Venhaus, 1995: 21) menunjuk pada faktor psikologis-sosial sebagai pemicu keterlibatan anak muda dalam fenomena radikalisme seperti (1) krisis psikologis, (2) identifikasi sosial, (3) pencarian status, dan (4) balas dendam terhadap ’’musuh’’.

Dalam rangka mengantisipasi semakin maraknya keterlibatan remaja dalam pusaran ideologi radikalisme, negara perlu mempertimbangkan hal-hal berikut. Pertama, mendesain materi dan metode deradikalisasi yang relevan dengan karakteristik psikologis para remaja. Harus diakui, program deradikalisasi di negeri ini kurang mengakomodasi metode serta materi yang menggugah, inspiratif, dan relevan dengan kebutuhan psikologis-intelektual remaj. Sebab, target program deradikalisasi selama ini adalah kelompok usia dewasa.

Kedua, perluasan jangkauan program deradikalisasi ke wilayah-wilayah yang selama ini dianggap privat seperti keluarga. Program deradikalisasi oleh BNPT selama ini hanya menyentuh ormas-ormas keagamaan dewasa yang jumlahnya terbatas. Dalam konteks ini, jumlah remaja yang tidak terlibat dalam program deradikalisasi jauh lebih banyak.

Ketiga, mengatasi dislokasi dan deprivasi sosial para remaja melalui program pelibatan sosial (social inclusion). Selama ini, proses kognitif dan psikologis remaja kurang terawasi dengan baik oleh orang-orang dewasa di sekitarnya. Mereka menjadi radikal karena komunikasi sosial mereka dengan orang-orang terdekat terputus. Solusinya, baik anak-anak maupun harus sesering-seringnya diajak berdialog dan berkomunikasi dengan orang dewasa.

Keempat, penanaman wawasan keagamaan yang terintegrasi dengan wawasan kebangsaan. Harus diakui, wawasan keagamaan anak muda selama ini lebih banyak terceraikan dari wawasan kebangsaan. Akibatnya, wawasan keagamaan mereka menjadi kering, harfiah, dan antisosial. Dalam kondisi semacam ini, pemahaman keagamaan bisa menimbulkan loyalitas yang terbelah (split loyalty) di kalangan remaja. Loyalitas terhadap nilai-nilai keagamaan berkorelasi negatif terhadap loyalitas kenegaraan dan kebangsaan.

Kelima, perlu penciptaan role model yang bisa dijadikan rujukan dan panutan dalam kehidupan keagamaan para remaja. Namun, anak-anak remaja kita mengalami krisis keteladanan di kalangan orang dewasa karena kehidupan bangsa ini lebih banyak dijejali figur ’’pendosa’’ yang tidak patut dicontoh. Bagi anak muda kita, menemukan figur orang dewasa yang patut dicontoh ibarat menemukan sebuah jarum di tengah onggokan jerami kering.

Achmad Zamzami
Achmad Zamzami
Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.