Senin, April 29, 2024

Al-Ghazali: Dari Keraguan Menuju Kepastian (3)

Akbar Darojat
Akbar Darojat
Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Surabaya Angkatan 21

Pada dasarnya, hantaman Al-Ghazali tak hanya berhenti pada golongan falasifah. Ia dengan penuh semangat juga mengkritik aliran kebatinan yang pada waktu itu memiliki pengikut yang begitu massif. Aliran yang merupakan pecahan dari Syia’h Ismai’lliyah ini sebenarnya menampik Islam, sekalipun menggunakan baju Islam. Banyak ajaran yang anggapan tersebut bukanlah tanpa alasan mengingat ajaran mereka banyak yang bertolak belakang dengan aqidah seperti, menihilkan Tuhan sebagai Pencipta, menolak bentuk-bentuk ibadah Islam serta tak meyakini Hari Kebangkitan.

Memang perlu diakui pada awalnya mereka meyakini agama itu benar dengan mengklaim Allah SWT sebagai Tuhan dan Muhammad SAW sebagai utusan-Nya. Namun, mereka kemudian mengatakan bahwa agama bukan hanya memiliki ajaran yang lahiriah saja, melainkan juga ajaran yang bathiniyyah. Ajaran ini bisa diperoleh apabila seseorang berguru dengan imam yang Ma’shum (terpelihara dari dosa). Guna menarik banyak orang untuk masuk ke dalam golongannya, mereka rela melakukan apa saja sekalipun dengan cara yang manipulatif. Dengan demikian, aliran ini digadang-digadang ingin menghancurkan Islam dengan bertopeng pada Islam.

Persoalan Imam Ma’shum itulah yang mendapatkan tempat fundamental dalam kritikan Al-Ghazali. Dengan tandas Al-Ghazali mengatakan bahwa setiap orang memang membutuhkan guru, tapi yang Ma’shum hanyalah Muhammmad SAW. Jika mereka membantah bahwa Muhammad SAW sudah wafat, maka kita mesti menjawab bahwa guru kalian hakikatnya juga tidak ada. Jika mereka membantah lagi bahwa guru mereka telah mengajar para dai’ yang menyebar ke berbagai negeri dan akan datang apabila ada pertentangan atau kesulitan yang terjadi, maka kita juga mesti menjawab bahwa Muhammad SAW bukan saja telah mengajarkan para dai’ yang juga menyebar ke berbagai negeri, tetapi juga telah menyempurnakan ajarannya.

Akibat tiadanya pengampu otoritas kebenaran, mereka masih bisa berkelit dengan menyatakan bahwa penetapan hukum tak bisa hanya mengandalkan nash (Al-Qur’an dan As-Sunnah) karena tidak mendengarnya secara langsung dari Muhammad SAW dan lagi pula ijtihad seringkali menghasilkan khilafah (perselisihan pendapat). Dalam persoalan ini, kita mesti menjawab bahwa kita bisa meniru apa yang telah dilakukan oleh Muadz ketika diutus oleh Nabi Muhammad SAW ke Yaman, di mana dia menetapkan hukum berdasarkan nash bila ada dan mengupayakan ijtihad bila tidak ada.

Ketika mereka sudah tidak bisa membantah lagi dan mengatakan bahwa bagaimanapun keyakinan adalah persoalan hati; Al-Ghazali dengan metafor sarkastik menjawab mereka adalah orang bingung yang tidak mau menjelaskan kebingungannya laiknya orang sakit yang tidak mau menjelaskan bagian mana yang sakit, tapi minta diobati.

Setelah merasa kecewa dengan ilmu-ilmu di atas, Al-Ghazali kemudian bertolak pada tasawuf. Demi mengetahui hakikat ilmu tasawuf, ia belajar dan membaca kitab-kitab ulama tasawuf yang tersohor pada masa itu seperti, Abi Thalib Al-Makki, Al-Junaidi, Asy-Syibli, Abu Yazid Al-Busthami dan masih banyak lagi.

Meski demikian, ia kembali ditempa kekecewaan mengingat kitab-kitab karangan mereka rupanya hanya menyajikan teori-teori tentang tasawuf. Padahal, tasawuf pada pokoknya adalah bukan tentang teori, melainkan aplikasi. Secara lebih eksplisit, Al-Ghazali mengaksentuasikan bahwa substansi dari ilmu tasawuf terpersonifikasikan pada pengalaman (ahwal) dan rasa/intuisi (dzauq). Oleh karenanya, Al-Ghazali kemudian mengamalkan ilmu tasawuf dengan beruzlah (mengasingkan diri) dari satu tempat ke tempat lain, berkhalwat (menyepi) dan menjauhkan diri dari kerumunan hingga merasa dahaga inteletualnya telah tertuntaskan.

Setelah melakukan perjalanan inteletual yang melelahkan tersebut, akhirnya ia berkesimpulan bahwa dzauq adalah alat tertinggi untuk menyingkap kebenaran yang ultimate. Alat inilah yang hanya dapat menuju hakikat kenabian. Orang yang masih mendayagunakan akal tidak akan mencapainya sebagaimana orang tamyiz yang tidak mengerti apa yang dialami oleh orang dewasa atau orang buta sejak lahir yang tak akan mudah menerima penjelasan tentang warna dan bentuk.

Lantas, apa yang dilakukan oleh Al-Ghazali setelah memperoleh kebenaran yang hakiki tersebut? Ia tidak mengasingkan diri dan lebih asyik dengan dunia tasawufnya. Ia justru menyebarkan ilmunya kepada masyarakat di sekitarnya mengingat masih banyak dari mereka yang diliputi kebingungan dan kebimbangan dalam masalah ilmu. Pada titik ini, Al-Ghazali bukanlah sosok intelektual menara gading yang hanya menyendiri dan mengkritik sana-sini tanpa terjun ke dalam peliknya persoalan masyarakat, melainkan sosok intelektual yang mengerti bahwa kondisi masyarakatnya sedang tidak baik-baik saja sehingga ia terdorong untuk menyelesaikannya.

***

Ada tiga hal yang bisa kita adopsi dari metode skeptis Ghazalian: pertama, tidak taqlid . Al-Ghazali bukanlah sosok yang sekedar mengikuti aqidah yang diwarasikan kepadanya. Ia adalah sosok yang mempertanyakan, meragukan dan kemudian mendobrak warisannya. Ia mengatakan bahwa untuk bisa mengetahui terhadap suatu ilmu secara total, orang harus rela menceburkan diri dalam lautan ilmu itu dan menjelajahinya hingga titik akhir penghabisan.

Kedua, keluar dari jurang taqlid tersebut yang mendorongnya untuk menjadi orang yang berpikir bebas. Acapkali Ghazali dianggap sebagai penghancur rasio sebagai alat untuk memperoleh pengetahuan. Sehingga, runtuhnya filsafat dan bahkan ambruknya peradaban Islam akibat ulah Al-Ghazali tersebut.

Saya perlu mengapologi Al-Ghazali di sini dengan menekankan bahwa ia tak pernah sama sekali menginjak-injak rasio. Sebagaimana sudah saya terangkan di muka bahwa Al-Ghazali justru memakai rasio sebagai bagian integral dari metode skeptisnya. Bahkan, kalo kita membaca secara serius kitab Ushul Fiqh-nya yang masyhur Iqtishal Fi al-‘Itiqad,3 kita akan menemukan bahwa Al-Ghazali justru mensejajarkan antara akal dan syara’ dalam penetapan hukum Fiqh. Walau demikian, dalam mencapai kebenaran Ilahiah, Al-Ghazali lebih memilih penggunaan dzauq.

Ketiga, ketika orang sudah berpikir bebas, maka ia menjadi tidak fanatik. Alih-alih memuja-muja dan mendewakan, Al-Ghazali justru mempertanyakan dan meragukan golongan pencari ilmu yang terkenal pada masanya. Sekalipun ia kemudian memilih tasawuf, ia masih saja mengkritinya dengan mengatakan bahwa tasawuf pada pokoknya adalah soal amaliyyah. Ia tak mau fanatik karena baginya orang fanatik seperti orang yang buta sejak lahir, sehingga sulit untuk dijelaskan mengenai warna dan bentuk.

Ketika sudah menemukan kebenaran lewat keraguan tersebut, Al-Ghazali tak pernah melupakan masyarakat. Ketika ia sudah merasa tercerahkan, ia pun berusaha untuk mencerahkan masyarakat. Sebab, baginya itulah hakikat dari seorang pencari kebenaran.

Catatan Kaki:

1. “Al-Ghazali and Descartes From Doubt To Certainty: Phenomonological Approach dalam Discuciones Filosoficas (Nomor 31 Tahun 2018), 15-40

2. Al-Ghazali, “al-Munqidz min al-Dalal, fi Majmu’ah Rasa’il al-Imam al-Ghazali Cet I, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 62

3. Yusuf al-Qardhawi, “Imam Al-Ghazali: Kontroversi Pemikiran Sang Hujjatul Islam”, (Ciputat: Lentera Hati, 2020), 36

 

 

Akbar Darojat
Akbar Darojat
Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Surabaya Angkatan 21
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.