Jumat, April 26, 2024

Ajaran Toleransi Buya Syafi’i Ma’arif

ARIF BUDIMAN
ARIF BUDIMAN
Peneliti Muda, Penulis Lepas, Pemerhati Hukum, Sosial dan Agama Ketua III Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cab. DI.Yogyakarta. Kader Muda Nahdlatul Ulama.

“Islam yang asli alias original adalah Islam yang santun dan lembut, islam yang ramah, islam yang penuh rahmat, islam yang toleran, islam yang mengakomodir budaya lokal, islam yang tidak main paksa” -Buya Safi’i Ma’arif –

Indonesia adalah salah satu negara yang Multikultur, sekaligus toleran. Keberagaman Entik, suku, budaya dan toleransi agama menjadi kekayaan terbesar bangsa dan negara ini. Sebab, keberagaman masyarakat Indonesia tidak dapat kita temukan di belahan benua manapun. Karena itu kewajiban masyarakat, bangsa dan negara adalah merawat dan menjaganya agar tetap lestari dan indah keberadaannya.

Tentu saja, semangat tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang hingga kini masih belum terselesaikan. Di sisi lain, keberagaman masyarakat indonesia, acap kali dijadikan alat politik oleh sekelompok orang hingga memicu konflik horizontal dan anti toleransi di tengah masyarakat. Fenomena ini, tidak dapat terlepas dari pelbagai kepentingan beberapa pihak, entah untuk kepentingan ekonomi maupun kepentingan politik, bahkan kerap menjadi trending isu menjelang pemilu maupun pemilukada.

Penulis heran, kondisi masyarakat Indonesia sangat mudah terpancing kemarahannya ketika kelompok Ekstrim menggelontorkan isu yang berkaitan dengan sara. Padahal, masyarakat Indonesia sejak berabad-abad tahun yang lalu sudah hidup berdampingan dengan sangat harmonis. Tetapi, saat ini kehidupan harmonis di masa lalu sudah hampir bercerai dan terancam pecah.

Pada gilirannya, pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara kesatuan Republik Indonesia sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara kini sudah mulai ditinggalkan. jika masyarakat menyadari dengan sungguh-sungguh nilai-nilai luhur inilah yang dapat membawa peradaban bangsa ini kembali pada kejayaannya.

Atas fenomena tersebut, setidaknya terdapat dua problem mendasar yang mengakibatkan bangsa ini terancam terurai. Pertama : Kurangnya pengetahuan masyarakat, betapa pentingnya menjaga, melestarikan dan menjunjung tinggi toleransi di tengah merebaknya politisasi Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan. Kedua : Peran negara dalam menanamkan, mensosialisasikan dan membumikan pancasila sebagai “Staat Fundamental Norm” yaitu dasar fundamen berbangsa dan bernegara.

Buya Syafi’i Ma’arif sosok ulama yang dapat masyarakat jadikan panutan dan inpirasi dalam menjaga, melestarikan dan membumikan Toleransi. Masyarakat dapat melihat betapa toleransi itu sangat indah.

Buya pernah mengatakan bahwa “Islam yang damai, Islam yang konstruktif dan Islam yang dapat mengayomi bangsa ini, dengan tanpa membeda-bedakan Suku, Agama dan lain-lain, itu Islam yang benar. Ke-Islaman harus satu nafas dengan Ke-Indonesiaan dan Kemanusiaan”.

Senada dengan Surat Al-Quran yang Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-ngolok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang di perolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-ngolok. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mengolok-ngolokkan perempuan lain, boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik dari pada perempuan yang mengolok-olok. Dan janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (QS. AI-Hujarat :11)

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, artinya Islam yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta. Konsepsi Islam seperti inilah yang dapat mematahkan konsep Islam Ekstrim yang cenderung mengarah pada perpecahan umat beragama, berbangsa dan bernegara.

Selain itu, dalam berbangsa dan bernegara Buya Safi’I berpegang teguh dengan nilai Pancasila. Karena, dalam bernegara terdapat dasar fundamen sebagai ideologi, bintang penuntun agar setiap tindakan yang dilakukan memiliki pijakan yang kuat. Dalam konteks inilah Buya sebagai ulama mampu menempatkan Agama dan Negara secara adil dan bijak. Meskipun kita ketahui bahwa agama dan negara harus terpisah. Tetapi, tetap saling melengkapi satu sama lain.

Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah nilai yang sangat luhur. Nilai ini sejak dulu kala sudah hidup dan mengakar kuat di tengah masyarakat. Nilai luhur  yang sudah di junjung tinggi masyarakat ini terdapat di dalam Pancasila.

Artinya Pancasila merupakan Philosophische Grondslag atau filsafat dasar bangsa. oleh karena itu tugas masyarakat dan negara adalah mengamalkan kemudian mensosialisasikannya sampai ke pelosok daerah. sebab itu, peran serta masyarakat sangat di butuhkan sehingga seluruh elemen bangsa ini bekerja secara sinergis agar persoalan bangsa ini segera terselesaikan ketika Pancasila di amalkan.

ARIF BUDIMAN
ARIF BUDIMAN
Peneliti Muda, Penulis Lepas, Pemerhati Hukum, Sosial dan Agama Ketua III Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cab. DI.Yogyakarta. Kader Muda Nahdlatul Ulama.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.