Pada 20 Februari-5 Maret lalu perusahaan lelang Christie’s mengadakan acara lelang augmented intelligence di Rockefeller Center yang menimbulkan polemik. Pasalnya lebih dari 6500 tanda tangan petisi dari seniman menuntut lelang tersebut untuk dibatalkan. Inti dari petisi tersebut menyebutkan bahwa banyak karya seni yang dilelangkan dibuat oleh model AI (augmented intelligence) yang dilatih pada karya berhak cipta tanpa lisensi.
Para pemrotes berpendapat bahwa Christie’s menjadi pendukung praktik tersebut, bahkan memberikan insentif pada senimannya. Diketahui bahwa hingga akhir masa lelang terjual 34 gambar augmented intelligence dengan total harga sekitar $728.784 atau 11,6 miliar rupiah lebih. Karya dengan harga termahal adalah sebesar $277.200 atau sekitar 4,3 miliar rupiah lebih untuk gambar dari Refik Anadol berjudul Machine Hallucinations – ISS Dreams – A.
Christie’s tetap melanjutkan acara lelang mereka sesuai jadwal dan merespon petisi tersebut dengan menyatakan bahwa para seniman yang terlibat tidak melanggar hak cipta. Para seniman mereka merupakan seniman yang punya beberapa karya ternama, sehingga karya seni augmented intelligence mereka dilatih menggunakan karya mereka sendiri. Diantara para seniman tersebut adalah Harold Cohen, Refik Anadol, Pindar Van Arman, Holly Herdnon, Mat Dryhusrt, dan Alexander Reben.
Refik Anadol dalam postingan X turut merespon petisi tersebut dengan menyatakan bahwa mayoritas seniman secara khusus mendorong dan menggunakan kumpulan data mereka sendiri serta model mereka sendiri. Refik juga menyatakan bahwa protes tersebut merupakan hasil dari praktik kritik yang malas dan histeria yang didorong oleh pikiran-pikiran gelap.
Respon netizen akan postingan tersebut berisi pro dan kontra. Beberapa beranggapan bahwa kolaborasi dengan AI di masa sekarang sudah menjadi keniscayaan. Kemajuan AI penghasil gambar seperti Midjourney, DALL-E 2, dan Stable Diffusion membantu seniman meningkatkan kualitas karya seni mereka secara efisien.
Sebaliknya, beberapa seniman beranggapan bahwa karya seni hasil AI seringkali melanggar hak cipta karena dilatih oleh karya seni berlisensi tanpa izin. Selain itu, karya buatan AI juga bermasalah secara hukum karena peraturan hak cipta yang ada tidak mengakui hasil karya AI. Meskipun suatu saat mungkin ada hukum hak ciptanya, tetap saja akan ada permasalahan dalam authorship-nya. Apakah authorship-nya dikaitkan dengan seniman manusia, model AI, atau ilmuwan komputer dan perangkat lunak di balik algoritmanya?
Diskursus mengenai hak cipta dan etika dalam karya seni AI seperti itu sebenarnya bukan hal baru dalam dunia seni. Pada 2022 Jason M. Allen melalui karyanya dengan Midjourney bernama Théâtre D’opéra Spatial menyebabkan diskursus yang sama. Jason mendapatkan juara 1 kategori seniman pendatang baru di Colorado State Fair’s annual art competition dan memperoleh hadiah $300 atau 4 jutaan rupiah.
Bedanya pada saat itu reaksi komunitas seni dan netizen di media sosial seperti X cenderung negatif. Mereka mengecam tindakan Jason tersebut dan menuntut pembatalan juara. Akan tetapi Jason merasa bahwa dirinya tidak melanggar peraturan apapun di Colorado State Fair’s annual art competition karena dia menyerahkan karyanya dengan nama “Jason M. Allen via Midjourney”.
Kasus Jason dan polemik lelang Christie’s jika menurut Garrett Hardin menimbulkan terjadinya situasi yang dinamakan social dilemma. Singkatnya, social dilemma menurut review Paul A.M. Van Lange dan beberapa ilmuwan lainnya diartikan sebagai situasi konflik antara kepentingan pribadi individu langsung dan kepentingan kolektif jangka panjang.
Situasi konflik ini terjadi dalam komunitas seniman. Sebagian seniman seperti seniman yang terlibat di acara lelang Christie’s menghendaki kolaborasi dengan AI dalam membuat karya seni. Sebagian lainnya yang mengajukan petisi tidak menghendaki kolaborasi karena masalah etika dan pelanggaran hak cipta.
Kelompok seniman pertama cenderung berorientasi pada kepentingan pribadi dan keuntungan jangka pendek. Mereka melakukan eksploitasi terhadap karya seni yang ada untuk menghasilkan karya seni yang bisa klaim oleh mereka sendiri. Dalam prosesnya, eksploitasi ini kurang memperhatikan perihal lisensi hak cipta karya seni dari seniman lain.
Kelompok ini tidak sampai menghendaki AI menggantikan peran mereka, namun mendorong seniman untuk kolaborasi dengan AI. Mereka sadar bahwa ungkapan David Holz sang pendiri Midjourney bahwa karya AI tidak memiliki ego dan cerita seperti karya seni manusia adalah benar. Begitu pula dengan pendapat Scott Belsky sang kepala produk Adobe yang menyatakan bahwa “AI will not be replacing creatives in their spaces as it cannot emulate a human eye for aesthetics.”
Sementara itu, kelompok seniman kedua cenderung berorientasi pada kepentingan kelompok dan keuntungan jangka panjang. Mereka mengutamakan etika dan kepatuhan akan aturan hak cipta dalam karya seni. Mereka mencoba menjaga kepercayaan masyarakat akan hasil cipta karya seni manusia yang penuh makna dengan menjamin ekslusifitas serta orisinalitasnya.
Persaingan kepentingan antara dua kelompok ini menggambarkan adanya trade-off. Trade-off dalam hal ini diartikan sebagai situasi ketika kelompok harus memilih antara dua atau lebih opsi yang memiliki keuntungan dan kerugian. Situasi yang dimaksud memiliki keuntungan adalah kolaborasi dengan AI yang mampu meningkatkan kualitas karya seni secara efisien. Adapun sitasi yang memiliki kerugian adalah tercederainya kredibilitas seniman dan munculnya ketidakpercayaan masyarakat akan karya seni ciptaan manusia.
Lantas apakah seniman tidak boleh berkolaborasi dengan AI? Jawabannya tentu saja boleh. AI sudah hampir menjadi keniscayaan di semua bidang, termasuk seni. Banyak tokoh teknologi terkemuka, seperti Jensen Huang dan Elon Musk yang berpendapat bahwa manusia yang tidak menggunakan AI akan dikalahkan oleh manusia yang memanfaatkan AI.
Akan tetapi, inti permasalahan dalam seni bukan tentang kolaborasi seniman dengan AI, namun mengenai seberapa bisa dipercaya AI tersebut untuk dijadikan mitra kolaborasi. Kurangnya transparansi AI dalam mengolah informasi dan mengungkapkan sumber informasinya menjadi inti permasalahan dalam dunia seni. Mega data yang dimiliki AI tidak dapat dipisahkan antara data umum dan data yang mengandung hak cipta. Akibatnya AI sangat rawan dengan pelanggaran hak cipta dan etika dalam seni.
Sebagai bidang yang sangat lekat dengan hak cipta, seniman tidak bisa mengabaikan ambiguitas tersebut begitu saja. Sebagian dari mereka mengambil resiko dengan tetap berkolaborasi, sedangkan sebagian lainnya tetap menjaga prinsip dan menolak kolaborasi dengan AI. Kelompok kedua bukan tidak mau mengikuti arus perubahan zaman yang dimanjakan oleh AI, namun mereka enggan melanggar prinsip hak cipta dalam seni.
Lantas akankah diskursus serupa akan mengemuka dalam forum-forum seni Indonesia seperti yang terjadi di Amerika Serikat? Jawabannya nampaknya masih agak lama bagi Indonesia untuk menjadikan isu hak cipta dan AI sebagai diskursus utama dalam forum-forum seni. Komunitas seniman pun mungkin cenderung tidak mengalami social dilemma, terlebih lagi jika mengingat budaya produk bajakan di masyarakat kita.