Pengertian HAM perlu dipahami betul oleh setiap orang. Apalagi Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum. Pengertian HAM, singkatan dari Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar atau hak pokok yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bawaan sejak lahir sehingga orang lain tak memiliki hak untuk melanggarnya.
Salah satu unsur yang dimiliki oleh negara hukum adalah pemenuhan hak-hak dasar warga berupa perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia di Indonesia telah diatur secara tegas pada konstitusi negara yang selanjutnya diatur dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999. Meski telah ada peraturan perundang-undangan tentang HAM, namun persoalan pelanggaran HAM masih saja terjadi.
Papua adalah masalah kompleks, selalu menjadi beban setiap rezim. Tidak ada rezim yang secara signifikan mampu merebut simpati rakyat Papua. Papua memang sudah bermasalah sejak awal, sejak proses peralihan dari pemerintah kolonial Belanda ke PBB, kemudian dari PBB ke pemerintah Indonesia.
Tentu paling krusial adalah fase dari PBB ke RI, karena proses berlangsung dengan intimidasi dan manipulasi.Rantai kekerasan yang terus berlangsung hingga hari ini tidak bisa dilepaskan dari proses dekolonisasi tersebut. Kita tidak bisa menafikan fakta, bahwa proses sejarah yang berlangsung di Papua berbeda dengan wilayah lain di Tanah Air.
Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri melaporkan catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2020. Berdasarkan pemaparannya, terdapat 40 peristiwa pelanggaran HAM di Papua yang terjadi sejak Januari-November 2020. “Kontras mencatat selama hampir tahun 2020, itu setidaknya setiap bulan terjadi peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat Papua,” kata Arif dalam acara yang digelar secara virtual bersama media untuk memperingati hari HAM, Kamis (10/12/2020).
Masalah HAM di Papua sangat kompleks, karena tumpang tindih dengan isu “referendum”. Ekspresi masyarakat Papua selama ini selalu ini dihadapi dengan kekerasan oleh aparat, yang justru menambah rumit masalah. Karena tindak kekerasan aparat bisa masuk kategori pelanggaran HAM, dan itu berdampak pada dendam, yang akan menimbulkan konflik-konflik lanjutan.
Salah satu opsi untuk kasus HAM Papua adalah dialog intensif, antara elite di Jakarta dan rakyat Papua. Hanya masalahnya, komunitas atau elemen mana yang representantif dalam membawa aspirasi masyarakat Papua. Bagian ini yang membedakan antara perjuangan rakyat Papua dan rakyat Timor Leste (masa lalu).
Di Timor Leste dulu, antara aktivis kemerdekaan yang tersebar di kota-kota di tanah air, rakyat biasa, beserta para gerilyawan di belantara, memiliki aspirasi yang sama. Dan satu yang paling utama, ada organisasi (tunggal) sebagai representasi, bila diadakan perundingan dengan Jakarta atau pihak luar.
Sementara di Papua, belum ada organisasi yang solid seperti di Timor Leste dulu. Di Papua, rakyat biasa menyalurkan aspirasinya melalui kepala suku, yang bisa jadi kepala suku memiliki kepentingan subyektifnya sendiri, karena kedekatan khusus dengan elite politik setempat, dan tentu kompensasi ikut bicara.
Papua adalah sebuah narasi besar. Kontradiksi di Papua sudah terjadi sejak awal 1960-an, dan terus berakumulasi hingga rezim Jokowi sekarang. Isu kedaulatan, ketimpangan sosial, pelanggaran HAM, minimnya akses di bidang kesehatan dan pendidikan, akan terus menjadi beban bagi siapa pun yang berkuasa di negeri ini.
Tampaknya jalan menuju dialog masih panjang, namun tetap perlu dilakukan. Sambil menunggu delegasi yang representatif, para aparat dan korporasi di Papua hendaknya melakukan moratorium, dengan cara memperlakukan masyarakat Papua dengan lebih manusiawi.