Rabu, April 17, 2024

Stigma Negatif PRT Migran

fitri lestari
fitri lestari
Perempuan muda yang semangat belajar, demokratis dan feminis. Saat ini bekerja sebagai staf divisi Bantuan Hukum Migrant CARE

Lahan-lahan pertanian banyak yang digusur. Para petani pun kebingungan untuk mencari pekerjaan lain. Tak hanya petani laki-laki namun juga petani perempuan yang harus menanggung beban ganda, bekerja sekaligus merawat anak-anak.

Ketika petani perempuan ingin bekerja di pabrik, ternyata juga tidak mudah. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi: pendidikan min. SMA, tinggi badan min. 155 cm, menarik, cantik, molek dan menawan. Kerja sebagai buruh pabrik bahkan juga harus membayar terlebih dahulu, sekitar 3–5 juta. Kalau tidak begitu, ya harus kenal orang dalam.

Di saat seperti itu, otak harus berputar untuk mencari pekerjaan. Membuka usaha pun modalnya sulit. Takut untuk mencoba dan khawatir kalau tidak laku. Rasa-rasanya seperti kebingungan harus bekerja apa untuk memenuhi kebutuhan yang kian hari kian mahal.

Calo-calo untuk penempatan pekerja ke luar negeri pun berseliweran, mendatangi rumah-rumah warga yang kehidupannya susah dan serba kekurangan. Iming-iming pun disampaikan untuk meyakinkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI): gaji 5 juta, jadi cleaning service di hotel, bisa jalan-jalan, aman dan legal.

Dengan keyakinan dan semangat hidup untuk bekerja demi menghidupi anak-anak dan keluarga, calon PMI pun menyetujui. Kemudian ia ditampung di penampungan PPPMI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Di sana calon PMI diberikan pelatihan yang seadanya dan tidak komprehensif, pelatihan bahasa dan pelatihan kerja dengan tingkat dasar, tak ada pelatihan negosiasi juga tak ada simulasi untuk mencari keselamatan apabila bekerja dengan situasi yang tidak aman. Intinya, harus patuh kepada majikan bila tidak maka harus membayar ganti rugi puluhan juta rupiah.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu pilihan pekerjaan untuk perempuan. Data dari BNP2TKI mencatat bahwa mayoritas PMI adalah perempuan, 69% PMI yang ditempatkan pada tahun 2017-2018 adalah perempuan dan sebagian besar bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sepanjang 2017-2018, 74% kasus yang didampingi Migrant CARE adalah kasus yang dialami PMI Perempuan.

Ketika calon PMI sudah ditampung di penampungan. Para tetangga menanyakan ke keluarga calon PMI, “wah anakmu kerja ya ke luar negeri? gajinya besar dong! Siap-siap bangun rumah!”, celetuk tetangga kepada ibu calon PMI. Ada juga tetangga yang bilang ke anak calon PMI, “eh ibumu itu kerja lho di jauh sana, di luar negeri, enak to!”. Padahal usia anak itu masih anak-anak, belum bisa berpikir.

Situasi di penampungan pun menyeramkan. Temboknya tinggi-tinggi. Gerbangnya juga tinggi, selalu ditutup rapat. Para calon PMI tinggal bersama seperti di asrama. Tidur bersama, makan bersama, belajar bersama bahkan mandi juga bersama. Mereka juga dibatasi untuk berinteraksi dengan warga sekitar karena tidak boleh keluar dari penampungan. Sesudah sekitar 1 bulan atau bahkan 1 minggu di penampungan, calon PMI pun berangkat ke negara tujuan.

Tiba di negara tujuan, semua dokumennya dirampas oleh agensi dan majikan. Alhasil, PMI tidak memegang paspor dan visa. PMI juga tidak diberikan salinan perjanjian kerja. Bahkan hape sebagai alat komunikasi juga dirampas. PMI yang dijanjikan bekerja sebagai cleaning service ternyata dipekerjakan sebagai PRT.

PRT Migran mengalami situasi kerja yang eksploitatif. Mereka harus bangun di waktu subuh untuk bersih-bersih rumah dan seisinya, menyiapkan sarapan majikan, menyiapkan pakaian anak-anak majikan. Pekerjaan yang tak henti-henti, PRT Migran juga diantar majikan untuk membersihkan rumah orang tua majikan.

Saat diantar menggunakan mobil, PRT migran rentan mendapatkan pelecehan seksual. Majikan meraba-raba tubuh PRT Migran. Di saat seperti itu, apa yang dilakukan PRT Migran? Ia hanya tunduk, menangis dan memanjatkan doa agar terhindar dari pelecehan dan kekerasan seksual lain. PRT Migran tidak mendapatkan pemahaman mengenai keamanan dan keselamatan diri. Mereka didoktrin untuk tunduk pada majikan.

PRT Migran bekerja dalam situasi yang tidak layak. Gajinya tidak langsung diterima karena ditahan oleh majikan sampai selesai kontrak dan balik ke Indonesia. Sedangkan para tetangga di kampung, dengan nyinyirannya yang pedas bergosip ria, “eh anakmu udah jadi TKI di Malaysia, pasti gajinya banyak! Bisa jalan-jalan”.

PRT Migran yang dirampas hak komunikasinya mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Sedangkan tetangga sekitar berbincang penuh ejekan, “gimana kabar ibumu, udah kerja hampir 2 tahun kan? Dengar-dengar gak pernah kirim kabar, gak pernah kirim uang, kapan balik? Atau jangan-jangan udah kecantol lelaki sono kali!?”

Nyinyiran tetangga membuat hati keluarga PRT Migran kesakitan bahkan merasa trauma untuk keluar rumah. Untuk beli kebutuhan sehari-hari di pasar, keluarga takut dan was-was jikalau nanti ada yang menanyakan kabar dari Malaysia.

Berdasar Data BNP2TKI, sepanjang tahun 2016 dan 2017, negara favorit penempatan PMI adalah Malaysia. Senada dengan data tersebut, PMI yang diadvokasi kasusnya dan didampingi oleh Migrant CARE terbanyak bekerja di negara Malaysia.

PRT Migran harus banting tulang untuk mendapatkan uang demi kehidupan anak-anak dan keluarga. Berbagai eksploitasi seperti kerja paksa, perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, pemanfaatan seksual, pemanfaatan organ serta kekerasan seksual harus mereka alami. Namun kehidupan di kampung halaman tak kunjung berubah. Tembok rumah masih miring hampir roboh. Anak-anak masih kesulitan untuk sekolah bahkan harus pinjam uang kesana kemari. Suami sudah meninggalkan anak-anak dan tidak bertanggung jawab kepada keluarga.

Stigma terhadap PRT Migran selalu tersebar bersama bibir dan mulut orang-orang lain. Keluarga PRT Migran harus menghadapi nyinyiran pedas para tetangga dan mereka mau tak mau harus tutup telinga. Kalau mereka terus mendengarkan dan memasukannya ke hati dan pikiran, mereka bisa-bisa stres menghadapi hal itu.

Belum lagi PRT Migran yang bekerja di Arab Saudi, bahkan diantaranya banyak yang dihukum mati karena membela diri dari majikan yang melakukan kekerasan seksual. Bagaimana kata tetangga? Dengan mudahnya mereka bilang, “anakmu dihukum mati di Arab Saudi ya? Bagaimana bisa kepala dipenggal begitu?” atau para tetangga berbisik di belakang, “itu orang tuanya kan, ya ampun anaknya dipotong-potong dihukum mati karena membunuh majikan”.

Nyatanya, berinteraksi dan berkehidupan sosial sesama warga negara tidak mudah dilakukan. PRT Migran dan anggota keluarganya banyak yang mendapatkan stigma negatif, bahkan hingga mengakibatkan trauma untuk bertemu dengan tetangga atau orang lain.

Bagaimanapun kehidupan harus berlanjut, stigma negatif terus muncul, kalau hal itu dipikirkan dan dimasukan dalam hati maka PRT Migran dan anggota keluarganya akan terus terpuruk. Bagaimanapun kehidupan harus terus maju kedepan, biarlah orang lain berkata apa, biarlah sampai mereka lelah dengan sendirinya. Fokus dengan upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak Pekerja Migran Indonesia dan anggota keluarga, jangan dengarkan stigma itu!

fitri lestari
fitri lestari
Perempuan muda yang semangat belajar, demokratis dan feminis. Saat ini bekerja sebagai staf divisi Bantuan Hukum Migrant CARE
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.