Jumat, April 26, 2024

Masih Ada Saja yang Menghakimi “Janda”

Arief Bobhil
Arief Bobhil
Pengangguran. Menggemari musik dan sastra, meraba-raba sosial dan politik.

Palopo adalah kotamadya di Sulawesi Selatan yang sudah menerima Piala Adipura bidang lingkungan hidup sebanyak 7 kali. Setidaknya itu menjelaskan perhatian warganya soal kebersihan cukup tinggi. Tak banyak sampah yang berserakan. Mungkin. Namun ada satu jenis sampah, yakni sampah digital yang masih banyak bertebaran. Khususnya di media daring.

Jum’at malam lalu usai kelas di Yayasan Pantau, Andreas Harsono berkata bahwa berhati-hatilah menulis di internet. Anda semakin gampang dicari. Saya memaknai perkataan Andreas malam itu sebagai sebuah peringatan untuk menulislah dengan baik apalagi jika ingin mengunggahnya di internet.

Peringatan itu selalu membayangi dan menghantui, karena saya menganggap, misalnya blog sebagai tempat nyampah yang tepat. Semakin sering nyampah peluang tulisan berubah semakin kentara.

Namun sungguh perkataan Andreas telah menampar-nampar rasa percaya diri yang sudah sekian lama saya bangun dengan sebuah konsistensi menciptakan tulisan sampah. Dalam hal menyampah ternyata saya tidak sendiri.

Besok paginya sebuah pesan melalui Whatsapp datang dengan bising. Dari bapak. Dia meneruskan sebuah hasil audiensi sekitar 25 jamaah Masjid Agung, Palopo, dan beberapa link berita mengenai kasus dugaan penistaan agama di facebook. Korban dari pasal penistaan agama ini tinggal di Palopo, tidak jauh dari Masjid Agung. Hanya dibatasi sebuah sungai dan satu kampung.

Ada tiga link berita–yang ada baiknya kita sebut juga sampah. Pertama, vedianews.com yang menghasilkan berita dengan 72 kata atau 421 karakter tanpa spasi (dihitung dengan wordcounter360°, jika anda mau membuang-buang waktu untuk menghitungnya secara manual sangat dimungkinkan dan tidak menyita waktu sama sekali).

Berita tiga paragraf ini tidak memiliki informasi apa-apa selain tanggal diterbitkannya pada 14 juli  2019, sebuah keterangan singkat dari Kasat Reskrim Polresta Palopo “sedang dimintai keterangan”, dan sedikit penjelasan bahwa pelaku yang diduga menista satu agama (update terbaru status korban sudah menjadi tersangka) sering mengunggah materi-materi yang berkaitan dengan agama tersebut di facebooknya.

Yang vedianews sendiri dituliskan, “….pelaku selama ini sering memposting dugaan penistaan agama di laman facebooknya….ya… facebooknya”.

Kedua, berita yang diterbitkan oleh tekape.co. Ia memberi judul artikelnya, “Diduga Menista Agama Lewat FB, Janda di Palopo Diperiksa Polisi”. Berita ini diterbitkan 14 juli 2019 dengan jumlah kata 114, 707 karakter tanpa spasi. Isinya mirip yang di atas, bedanya menambahkan keterangan janda kepada korban pasal penistaan agama.

Judulnya memprihatinkan pun isi beritanya. Penulis yang berkode rin melabeli korban dengan kata janda dan menyebut namanya terang-terang dalam berita. “Janda” dikriminalisasi lewat tulisan.

Selain seksisme, menuliskan kata janda dalam berita ini menggambarkan sebuah pesan bahwa seorang janda memang sewajarnya berurusan dengan polisi. Pertanyaan yang patut dialamatkan kepada tekape.co yaitu, apa salahnya menjanda?

Ketiga, yang tidak mau kalah seksis datang dari mediadutaonline.com judul beritanya, “Bikin Status yang Menista Agama di Sosmed, Janda Semok Ini Dipolisikan.” Berita yang dibikin dengan 154 kata dan 837 karakter tanpa spasi ini apa masih butuh penjelasan selain sekadar nyampahdi internet?

Isinya tentu masih sama dengan dua berita di atas. Memperkokoh bahwa perempuan menjadi objek pemberitaan yang seksis. Penekanan baru pada penggunaan kata “semok” yang meniscayakan jika menuliskan kata itu akan menguntungkan medianya atau menghasilkan ramai pembaca.

Ada satu kalimat penutup yang membuat kita jengkel membaca berita ini: “masih mauko?” artinya “apakah anda masih mau melakukannya?” Saat itu pelaku masih dalam status terduga, sehingga mediadutaonline.com dengan membabi buta memvonis terduga dengan kata penutup tadi. Ini sangat tidak pantas, asumsi dimasukkan untuk menyudutkan.

Ketiga media tadi tak ada yang menuliskan secara komprehensif kasus tersebut, apa yang melatarbelakangi korban mengunggahnya? Adalah satu pertanyaan sederhana yang tidak terjawab oleh media yang ada di Palopo.

Jurnalisme yang harusnya mampu menuntun akal demi meletakkan informasi pada konteks dan mencari kaitannya supaya pembaca dapat menemukan makna berita tak dilakukan. Sepertinya mereka begitu mendalami peran mereka sebagai media daring (dalam jaringan) yang berupaya untuk menyajikan informasi secara cepat dan singkat.

Beginiliah ciri khas bombastisme, memilih kata yang cenderung seksis dan tak memiliki keterkaitan dengan isi berita. Tiga contoh media online di Palopo menunjukkan bahwa kebebasan dalam membeli domain dan hosting memiliki titik lemah dan pengawasan Dewan Pers juga terbatas. Ada ribuan media daring.

Setelah membuka website dewan pers ada sekira 1563 media yang terverifikasi. Saya mencoba menulis nama: vedianews.com, tekape.co, dan medutaonlline.com untuk meyakinkan dugaan saya bahwa mereka pasti belum terdaftar. Memang betul, di antara ribuan nama media mereka tidak ada.

Kepada mereka perlu dibicarakan lagi secara serius untuk apa jurnalisme. Satu postulat bahwa teknologi telah menjadikan informasi apa saja terlihat sebagai produk jurnalisme. Bisa saja kalimat itu yang mengilhami sebagaian penulis di daerah-daerah.

Memang pandangan itu bukan sesuatu yang baru bahkan sebagian dari kita menyadari sebagian wartawan di daerah memiliki mental demikian. Jangankan di daerah, di kota –kota besarpun masih ada yang demikian.

Berangkat dari itu, meminjam kata-kata Goenawan Mohamad kalau jurnalisme adalah laku moral atau dengan kata Kovach dan Rosenstiel jika jurnalisme hadir untuk membangun masyarakat adalah satu titik yang sangat jauh untuk ditemui. Mendiskusikan kembali tujuan jurnalisme dan bagaimana perannya dalam masyarakat sebuah upaya mendekatkan diri pada titik itu.

Saat ini mau tak mau jurnalisme juga telah menarik pembaca untuk terlibat secara aktif. Infromasi bertebaran di mana-mana. Era post truth atau pasca kebenaran mengharuskan pembaca untuk mampu menilai dan memilih informasinya.

Di luar dari itu, sepertinya pelatihan jurnalistik yang utuh perlu dilakukan di Palopo. Dari ketiga berita tadi menandakan krisis yang terjadi. Jika jurnalisme adalah bagian dari demokrasi maka Palopo mengalami krisis demokrasi.

Keberadaan Pers di sana tidak menandai sebuah kemajuan malah kemerosotan karena ada banyak status facebook yang lebih panjang dan komprehensif dibandingkan berita-berita tadi. Lalu apakah kita mau melihat begitu saja dan hanya merenungi wartawan-wartawan yang merasa benar karena kebiasaan yang salah?

Menunggu Andreas Harsono ke Palopo untuk melakukan pendidikan jurnalistik mungkin terlalu jauh. Kesadaran untuk berubah dan tidak membuat banyak sampah di internet adalah satu-satunya cara yang harus segera dilakukan. Jika pers adalah laku moral maka buanglah sampah pada tempatnya. Media daring jelas bukan tempat sampah. Apalagi menghakimi seorang janda dengan pemberitaan. Janda bukan objek pemberitaan.

Arief Bobhil
Arief Bobhil
Pengangguran. Menggemari musik dan sastra, meraba-raba sosial dan politik.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.