Selasa, Maret 19, 2024

Nasib Korban Tanpa Perisai di Bumi Pertiwi

Jamila adalah tokoh utama dalam naskah Pelacur dan Sang Presiden karya Ratna Sarumpaet. Jamila terlahir dari keluarga miskin yang didaerahnya menjual anak perempuan untuk memenuhi kebutuhan sudah menjadi tradisi di kampungngnya.

Kurangnya pendidikan dan moral bagi orang tua, mereka akan menjual anaknya kepada para mucikari yang mencari mangsa gadis-gadis belia. Sehingga para gadis terjerumus kepada lingkaran hitam masa depan yang merenggut malamnya dengan tangisan dan dikelilingi laki-laki bejat.

Meskipun Jamila terbebas dari penjualan ayahnya ke mucikari, karena ibunya menculik  Jamila dan dititipkan dengan keluarga terhormat dan kaya di kota. Hidup bersama Nyonya Wardiman tidak sesuai yang diharapkan Jamila dan ibunya. Walaupun Jamila di sekolahkan tapi Jamila hidup terikat dan hutang budi kepada keluarga Wardiman.

Keadaan Nyonya Wardiman yang lumpuh membuatnya terbatas melakukan kegiatan. Sehingga suami Nyonya Wardiman dan putranya berbuat keji kepada Jamila yang masih berusia 14 tahun. Jamila setiap malam harus di perintahkan melayani laki-laki yang berbeda dalam satu malam, dengan waktu yang berbeda.

Suami Wardiman dan Hendra putranya selalu mengancam Jamila untuk tidak melaporkan kepada Nyonya Wardiman. Jamila yang sudah mengalami masa pubertas pun hamil. Kehamilan Jamila tidak bisa ditutupi dan Nyonya Wardiman pun mengetahui. Nyonya Wardiman melakukan kekerasan kepada Jamila yang selalu bungkam setiap kali ditanya. Tidak tahan dengan segala tekanan Jamila pun balas dendam dengan membunuh suami Wardiman dan putranya. Setelah pembunuhan Jamila lari dan mengugurkan kandungan.

Lari dari rumah Wardiman  membuat Jamila harus mencari pekerjaan. Tapi malang kedua kali Jamila terperangkap dengan mucikari di suatu tempat.  Tidak ada pilihan hidup Jamila bekerja melayani nafsu laki-laki setiap malam.

Dengan memiliki paras cantik, langganan Jamila sangat banyak. Sehingga masukan  bu Darno pun melimpah. Oleh sebab itu tidak mau rugi, Jamila harus selalu mengugurkan kandungannya jika hamil. lebih dari 2 kali Jamila menggurkan kandungannya karena terpaksa. Semua terjadi diluar kendali Jamila. Jamila si wanita pelacur hanya menjadi korban laki-laki (patriarki) dan mereka juga butuh keadilan.  Sehingga naskah  Pelacur dan Sang Presiden menjelaskan bahwa tidak ada seorangpun yang ingin bercita-cita menjadi pelacur.

Dari 2 adegan pilu yang terdapat Naskah Pelacur dan Sang Presiden Karya Ratna Sarumpaet, sudah sangat jelas bahwa kejadian  ini memang realita yang terjadi di Indonesia. Ratna Sarumpaet menulis naskah ini pada tahun 2006.

Dengan melakukan penelitian di berbagai provinsi di Indonesia untuk menambah data fakta dalam karyanya. Tahun 2006 Indonesia marak dengan perdagangan anak (Human Traficcking) perdagangan yang terjadi dalam negri mapun luar negri untuk keuntungan satu pihak. Masalah yang terjadi 12 tahun silam  masih terjadi di negara Indonesia hari ini. Disesababkan tidak ada nya perlindungan hukum yang berpihak kepada korban.

Kepekaan pemerintah untuk bertindak sigap sepantasnya sudah membuahkan hasil. Namun faktanya  sampai sekarang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual belum ada wujudnya. Penghapusan Kekerasan Seksual adalah segala upaya untuk mencegah terjadi kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, menindak pelaku dan mengupayakan tidak terjadi keberulangan kekerasan seksual.

Korban yang tiap tahunnya selalu bertambah sesuai laporan Komnas perempuan, angka kekerasan sempat turun pada tahun 2016 dari 321.752, laporan pada tahun 2015 menjadi 259.150. Angka kembali meningkat pada tahun 2017 dengan jumlah 349.446 laporan. Sementara data tahun ini sedang di rekapitulasi dan akan dirilis pada maret 2019.

Berbagai macam laporan dari korban pelecehan seksual baik itu pemerkosaan, aborsi, pencabulan, sodomi. Laporan dari korban selalu lamban ditangani  oleh pihak hukum. Beberapa keluhan korban dapat kita saksikan di berbagai media cetak, teknologi maupun massa.

Ketidaktahuan akan prosedur hukum korban hanya menunggu ketidakpastian dari pihak pengadilan/ hukum. Oleh sebab itu pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus disegerakan mengingat molornya DPR RI selama 2 tahun lalu. Siapakah yang di salahkan di tahap ini.

Apakah kejahatan kekerasan seksual tidak dianggap penting atau masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.  Seperti kasus yang baru-baru ini dialami oleh Baiq Nuril yang menjadi korban tapi dijatuhi hukuman. Setiap pembelaan yang dibutuhkan oleh korban hanya membuahkan neraka bagi dirinya sendiri.

Hilangnya hak korban yang sepantasnya mendapatkan penanganan, pelindungan dan pemulihan yang didapatkan, digunakan dan dinikmati oleh korban, dengan tujuan yang berpusat pada kebutuhan dan kepentingan korban yang multidimensi, berkelanjutan dan partisifatif.  Memiliki  kesamaan antara kasus Baiq Nuril hari ini dengan Kasus Jamila. Dimana tokoh Jamila harus menerima hukuman mati untuk mengungkap suatu kenyataan baik itu  pelecehan, kekerasan seks yang dialaminya dalam naskah Pelacur dan Sang Presiden karya Ratna Sarumpaet.

Pentingnya pengesahan rancangan  Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual  akan menjadi perisai untuk  mengatur keamanan setiap warga negara, terkhusus kepada perempuan dan anak anak. Meliputi penyelenggaraan pencegahan dalam bidang pendidikan, infrastruktur, pelayanan public,  tata ruang pemerintah, tata kelola ruang lembaga, ekonomi, sosial dan budaya serta  keadilan untuk korban.

Kekerasan seksual merupakan pelanggaraan hak asasi manusia, dan  kejahatan terhadap martabat manusia. Serta bentuk diskriminasi yang harus dilenyapkan. Kepedulian  pemerintah untuk mendirikan  rehabilitas bagi korban kekerasan juga bisa direalisasikan untuk kebaikan masa depan anak bangsa.

Karena  dampak dari kekerasan seksual sangat luar biasa dan mempengaruhi hidup korban seperti penderitaan psikis, kesehatan, ekonomi dan sosial hingga politik. Mengingat kehidupan panjang yang akan dijalani korban dan keluarga setelah musibah yang dialami. Akibatnya menghambat untuk mencapai masa depan.

Oleh sebab itu waspadai keamanan keluarga. Bisa saja tindakan kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat. Bagi para orangtua selalu menjalin komunikasi yang baik dengan sang anak. Sebab sang anak bisa mendapat ancaman dari tersangka.  Kekerasan seksual bisa terjadi dalam rumah anda sendiri.

Peran penting keluarga dan masyarakat untuk bekerjasama dalam pencegahan kekerasan seksual juga dibutuhkan demi keamanan bersama. Kepada Pemerintah, rakyat dan korban berharap agar  Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus disahkan secepatnya.  Mengingat peningkatan kekerasan seksual yang selalu meningkat. Korban hanya butuh kepedulian dan kepekaan atas penderitaan yang dialaminya. Selamatkan korban kekerasan seksual, selamatkan masa depan anak bangsa.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.