Wabah Covid-19 telah banyak mengubah sistem pendidikan di Indonesia. Kini kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan tanpa harus tatap muka. Namun regulasinya telihat seperti solusi bersifat sementara dan spontan menghadapi wabah.
Indonesia memang belum siap untuk sistem pendidikan daring. Ketika diterpa wabah maka kegagapan pemerintah terlihat ketika ingin melanjutkan sistem pendidikan. Memang telah ada regulasi seperti Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ, tetapi efektivitas sangat dipertanyakan.
Permasalahan utama PJJ ialah banyak guru yang hanya memberikan tugas semata. Siswa hanya disuruh mengerjakan soal dan membaca buku tanpa ada penjelasan dari guru sendiri. Penjelasan sangat diperlukan ketika siswa sulit memahami bahasa dari buku.
Kendala lainya ialah akses dan fasilitas sangat terbatas bagi para siswa. Bila tinggal di sekitar perkotaan maka akan mudah melaksanakan PJJ, namun bagi mereka yang jauh bahkan di pegunungan akan sulit mendapatkan akses internet.
Guru bisa saja mengunjungi ke rumah siswa, tetapi apakah itu efektif? Jawabannya tidak. Guru hanya bisa mengunjungi yang terdekat dan bagi rumahnya jauh tidak mungkin akan dikunjungi. Semua itu kembali ke masalah biaya dan dampak dari Covid-19.
Jika pemerintah terlalu memfokuskan pada masalah itu maka sistem PJJ tidak akan menjadi solusi, tetapi hal itu juga tidak boleh diabaikan. Apalagi saat ini akan segera menghadapi Tahun Ajaran Baru.
Kemendikbud sepertinya harus bekerja lebih keras lagi. Tidak cukup hanya menyusun materi untuk Tahun Ajaran Baru. Penyampaian materi juga harus dipikir lebih matang lagi. Bekerja sama dengan kementerian lain bisa menjadi solusi untuk pemerataan akses dan fasilitas pembelajaran.
Selain itu, Tahun Ajaran Baru pihak sekolah akan menerima siswa baru. Mereka belum tahu guru-guru yang akan mengajarnya nanti. Penyampaian materi nanti juga harus memberikan kesan agar bisa mengenal guru mereka. Bila ingin mempertemukan langsung antara guru dan siswa maka harus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19.
Semua bisa dijalani bila terus melakukan evaluasi. Tidak ada sistem pendidikan yang sempurna, apalagi mengingat Indonesia sangatlah beragam. Sistem PJJ harus menciptakan kondisi belajar mengajar yang kondusif supaya hasilnya sama-sama berkualitas seperti sistem tatap muka.