Pandemi Covid-19 menjadi momentum penting bagi pemerintah. Selain bidang kesehatan yang harus melakukan percepatan pengembangan sumber daya manusia dan teknologi kesehatanya.
Bidang teknologi informasi dan komunikasi juga dipaksa untuk segera maju supaya dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indoneia.
Ketika pandemi seperti saat ini dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dimana salah satu poin yang ada di PSBB itu mengatur pembatasan kegiatan pendidikan supaya dilakukan dari rumah atau tanpa tatap muka. Maka peran internet menjadi sangat penting.
Hal itu karena metode pembelajaran yang harusnya dilakukan di dalam kelas. Dialihkan menjadi pembelajaran via daring (dalam jaringan/online). Disisi lainya, pemerintah terutama Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) RI perlu memperbaiki infrastruktur internet di indonesia. Sedikitnya ada dua poin pokok yang bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah sebagai berikut.
Kecepatan Internet Indonesia Masih Lemot
CEOWORLD Magazine per Februari 2020 mengeluarkan daftar kecepatan internet seluruh negara di dunia. Hasilnya rangking 1 diduduki oleh Taiwan dengan kecepatan Internet 85,02 Mbps. Disusul oleh Singapura kedua, Jersey ketiga dan seterusnya (detikcom/2/2020).
Berdasar data yang direlease terebut. Rangking Indonesia berada di posisi ke 92 dari seluruh negara di dunia. Kecepatan internet di Indonesia bertengger di 6,65 Mbps. Sedangkan rekor kecepatan internet paling lambat dipegang Negara Yaman dengan kecepatan 300 Kbps.
Data ini mampu menjadi cerminan pemerintah supaya mempercepat pembangunan infrastruktur internet serta meningkatkan kualitas internet di Indonesia.
Akses internet yang terbatas
Keterbatasan akses internet ini juga salah satu hal yang perlu menjadi evaluasi Kemkominfo. Saat ini pulau-pulau di luar Jawa mengalami kesulitan akses internet. Ini dipengaruhi oleh beberapa hal. Antara lain geografis Indonesia yang sedikit menyulitkan untuk menyambung infrastrukturnya. Salah satunya adalah penanaman kabel fiber optik.
Kemudian belum optimalnya integrasi tower anatarpenyedia layanan internet saat ini. Menurut ATSI (Asosiasi Telekomukasi Seluruh Indonesia) belum optimalnya integrasi tower untuk internet antarpenyedia layanan menjadi faktor sulitnya meningkatkan kualitas akses internet di Indoneia.
Keterbatasan akses internet tak jarang semakin mempersulit masyarakat yang hidup di pedalaman. Para siswa yang hidup jauh dari kota. Harus menempuh kiloan meter hanya untuk mengerjakan ujian sekolah dan tugas dari guru mereka yang diberikan secara daring.
Menurut hasil riset We Are Social, pada tahun 2020 ini pengguna internet di Indonesia sudah mencapai angka 64% dari populasi masyarakat Indonesia yang berjumlah 272,1 juta jiwa yaitu dengan berjumlah 175,4 juta jiwa pengguna internet. Dengan angka kenaikan mencapai 25 juta atau sekitar 17% dari tahun lalu.
Dalam situasi PSBB seperti sekarang yang mana bukan hanya kegiatan pendidikan yang dilakukan secara daring. Dunia kerja pun terkena imbasnya. Mereka melalukan perkerjaanya dengan sistem WFH (Work From Home). Kegiatan ini menyumbang peningkatan penggunaan internet sebesar 40% dibanding bulan sebelumnya.
Dengan terus bertambahnya jumlah pengguna internet. Berarti semakin membutuhkan akses internet yang lebih besar untuk menunjang mereka yang membutuhkan internet untuk kegiatan sehari-harinya.
Bahkan terbatasnya akses internet ini justru sampai menimbulkan korban jiwa. Ketika pandemi seperti saat ini. Lembaga pendidikan menjalankan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Termasuk Unismuh (Univeritas Muhammadiyah) Makassar.
Salah satu mahasiswanya yang baru semester dua jurusan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) meregang nyawanya akibat kecelakaan saat menuju tempat yang terdapat akses internet untuk mengecek tugas kuliahnya. Hal itu lantaran ditempat tinggalnya tidak terdapat akses internet.
Ini bisa menjadi cerminan bahwa perbaikan akses internet di Indoneia harus segera dilakukan. Karena kebutuhan akses internet sudah menjadi kebutuhan primer.
Pemerintah Harus Segera Bertindak
Melihat dua poin yang sudah disebutkan di atas memberikan dorongan pemerintah supaya segera melakukan perbaikan-perbaikan pada infrasruktur internet yang ada di Indonesia.
Dengan ribuan pulau yang ada di Indonesia memang memberikan tantangan yang berbeda antara Indonesia dengan negara lainya. Serta iklim yang terjadi di Indonesia juga memengaruhi kualitas jaringan internet yang ada.
Perbaikan regulasi mengenai kebijakan penyediaan layanan internet di Indonesia juga harus segera dibereskan. Regulasi yang terlalu bertele-tele mengakibatkan tingginya biaya operasional dan biaya-biaya lainya.
Ketika masyarakat dipaksa untuk menjalankan segala sesuatu dengan memanfaatkan jejaring internet. Tetapi pemerintah tidak menyediakan infrastruktur yang memadai. Justru memberikan beban dengan tanggungan biaya yang begitu besar.
Maka negara Indonesia akan mengalami kesulitan dalam mengejar ketertinggalanya dalam bidang teknologi informasi dan komunkasi seperti sekarang.
Internet Menopang Pendidikan
Era revolusi industri 4.0 saat ini memberikan dampak yang signifikan terhadap lingkungan sosial, budaya, agama, bahkan sampai pendidikan. Pendidikan merupakan transformasi nilai yang terintegrasi dengan karakter. Saat ini Indonesia sudah masuk pada fase digitalisasi pendidikan.
Sedang subur-suburnya pemakaian e-learning dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) sehari-hari. Rapor nilai siswa pun sudah mulai menggunakan teknologi dalam sistem penilainya. Sehingga seluruh aspek dapat dikontrol melalui media digital. Hal ini memperkecil peluang human error.
Kemajuan digitalisasi pendidikan saat ini juga harus dibarengi dengan kebijakan yang ramah teknologi. Namun, disisi lain digitalisasi pendidikan jangan sampai menghilangkan essensi utama dari sebuah pendidikan. Yaitu upaya untuk mengembangkan secara seimbang unsur jasmani, rohani, intelektual, estetika, dan sosial seseorang yang diarahkan pada tujuan utama pendidikan itu sendiri, memanusiakan manusia.