Kota Batam adalah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Wilayah Kota Batam terdiri dari Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang dan pulau-pulau kecil lainnya di kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka. Pulau Batam, Rempang, dan Galang terkoneksi oleh Jembatan Barelang.
Kota Batam berjarak sangat dekat dengan Singapura, sehingga menjadikan kota ini berpotensi sangat besar sebagai port di Negara Indonesia. dan kondisi ini akankah memungkinkan oknum – oknum tertentu untuk meraup keuntungan bagi oknum itu sendiri? sudah menjadi tugas kita untuk mengawasi bersama.
Dalam masa pandemi ini, diketahui telah banyak tender di lelang baik di BP Batam maupun Pemko Batam. Sebuah pencapaian yang bagus untuk membuka lapangan kerja. Namun pada kenyataannya banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pelaksanaan proyek pembangunan ini. Apakah dari pihak penyedia jasa tidak memantau proses ini? Ataukah dari Pihak Pemberi Kerja yang tidak ambil peduli? Dan apakah Supervisi Pelaksanaan berfungsi?
Menurut para pekerja sendiri memakai masker pada saat melakukan pekerjaan akan memberatkan para pekerja, namun bukankah sudah diadakan masker khusus yang bisa digunakan oleh para pekerja untuk melakukan pekerjaan berat tanpa harus kekurangan oksigen?
Kemudian hanya sebagian dari pekerja saja yang memakai sarung tangan ataupun alat pelindung diri lainnya. Hal ini cukup mengundang tanya tentang kualitas pelaksanaan pembangunan itu sendiri.
Di saat pemerintah menyuarakan agar kita mematuhi prokes dan melaksanakan PPKM, apakah pantas pekerjaan pembangunan infrastruktur dilakukan tanpa mematuhi prokes? Kemudian siapa yang harus bertanggung jawab dalam hal ini?
Apabila dikatakan proyek pembangunan di tengah pandemi baru saja kita alami, itu tidak sepenuhnya benar dikarenakan negeri ini sudah merasakan pandemi dari tahun 2020. Jadi hal ini tidak dapat dijadikan sebuah alasan pembenaran atas sebuah tindakan. Masyarakat pun berharap Pembangunan dapat berjalan, dan Pandemi segera terselesaikan.