Sabtu, April 27, 2024

Ini Tiga Alasan untuk Memecat Mendag Lutfi

Rian Ernest
Rian Ernest
Pembelajar hukum & kebijakan publik || Partai Solidaritas Indonesia

Bapak-bapak, khususnya ibu-ibu yang kemarin kerepotan mencari minyak goreng karena langka, berikut ini tiga alasan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mundur.

Pertama, tidak siap antisipasi kenaikan harga minyak goreng. Kedua, merasa kalah dengan mafia. Ketiga, mafia yang dituduhkan ternyata jaringan yang dia angkat sendiri dan bawahannya sendiri.

Sebagaimana kita tahu, sejak akhir tahun 2021 terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng atau migor. Menteri Perdagangan Luthfi kemudian melakukan beberapa kebijakan, misalnya menerapkan wajib pemenuhan kebutuhan domestik atau DMO dengan penyesuaian harga domestik atau Domestic Price Obligation bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor minyak sawit mentah dan turunannya. Serta, menerapkan harga eceran tertinggi (HET) migor sawit.

Kebijakan Menteri yang melakukan intervensi harga, sekilas terlihat baik berbuat bagi rakyat. Tapi jelas tidak bisa jadi solusi jitu. Menerapkan harga eceran tertinggi jelas memaksa pemasok minyak goreng untuk jual rugi. Kenapa? Karena realitanya, harga pasar berada jauh di atas harga eceran tertinggi itu. Alhasil, stok pasti jadi tertahan. Karena pedagang tidak akan mau jual rugi. Butuh waktu sekian lama sampai akhirnya minyak goreng dalam kemasan kembali normal harganya.

Mengapa juga sejak awal, Pak Menteri tidak fokus untuk memberikan subsidi kepada minyak goreng curah. Padahal menurut temuan INDEF, 61% warga menggunakan minyak goreng curah?

Itulah alasan pertama. Taktik dan strategi Menteri Lutfi tidaklah jitu. Kalau kita lihat Pak Lutfi ini sudah melakukan banyak cara agar minyak tak langka di pasaran. Mulai dari awalnya yang menyalurkan subsidi minyak sebanyak ratusan juta ton, berkolaborasi dengan polisi untuk merazia penimbun minyak, hingga menerapkan harga eceran tertinggi. Tapi masih aja minyak langka di peredaran, bahkan Majelis Ulama Indonesia sampai mengeluarkan fatwa kalau penimbun minyak itu haram dan dosa besar, tapi tetap saja gak mempan.

Sampai-sampai di depan DPR, Pak Lutfi bilang, “Maaf gak mampu menghadapi mafia minyak goreng”. Miris gak sih? Setingkat Menteri, pembantu presiden nih, gak bisa mengatasi permasalahan ini, bahkan akhirnya bawahannya sendiri yang jadi terduga tersangkanya.

Menteri adalah seorang pembantu Presiden. Kalau Menteri saja merasa angkat tangan dan lempar handuk kepada mafia, mau gimana kita? Itu alasan kedua.

Pada Selasa, 19 April tahun ini, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengumumkan bahwa Tim Penyidik dari Jaksa Agung telah menetapkan 4 orang tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor minyak sawit mentah dan Turunannya sejak Januari sampai Maret, Januari 2021 sampai Maret 2022.

Mencengangkannya, ternyata salah satu di antara tersangka tersebut adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dengan nama Indrasari Wisnu Wardhana. Dan jelas, penetapan tersangka kasus ini mengundang perhatian dan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya ekonom kesukaan saya Faisal Basri.

Mengutip dari Kompas, dalam akun twitter pribadinya @FaisalBasri, beliau mencuitkan, “Ini namanya maling teriak maling”. Saya setuju sekali dengan hal ini, karena ini sungguh hal yang plot twist sekali kalau kata anak muda sekarang. Pada 19 April 2022, Indrasari Wisnu Wardhana sempat membisiki Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, bahwa akan ada pengumuman nama mafia. Eh malah dirinya sendiri ditetapkan tersangka kasus ekspor minyak goreng. Kasus ekspor inilah yang salah satu faktor menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.

Oh iya, perlu dicatat ada tiga tersangka lainnya, yaitu Senior Manager Corporate Permata Hijau, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan General Manager PT Musim Mas.

Kalau menurut penjelasan dari Jaksa Agung, Indra ini diduga tetap memberi izin ke perusahaan-perusahaan yang mau ekspor minyak. Akan tetapi, padahal belum memenuhi kebijakan atau aturan kewajiban pasar domestik dan kewajiban harga domestik tadi. Ini nih yang menyebabkan kelangkaan minyak.

Bisa-bisanya lho si Indra yang jabatan dirjen (direktur jenderal) melakukan hal ini. Terus apa gunanya ada peraturan kalau dilanggar begitu saja? Yang paling kocak adalah… Yang jadi mafia ternyata bawahan langsung dari Menteri Lutfi. Bawahan yang dipercaya. Bawahan yang duduk di belakang menteri saat Menteri Lutfi dipanggil DPR. Itu alasan ketiga

Ya kalau memang sudah dirasa tidak mampu, mungkin Menteri kita ini bisa diganti dengan yang lain. Republik kita tidak pernah kekurangan orang baik dan kompeten. Pak Presiden diganti aja, Pak Lutfinya.

Biar ini juga jadi pelajaran bagi Menteri yang lain. Jangan pernah anggap enteng tugas dan peranan Anda. Kuasa dari rakyat adalah amanah. Presiden tegas saja.

Rian Ernest
Rian Ernest
Pembelajar hukum & kebijakan publik || Partai Solidaritas Indonesia
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.