Jumat, Maret 29, 2024

Hijab Nasrin Sotoudeh, Kerudung Jacinda Ardern

Dunia tampaknya melihat dengan takjub nan takdim kepada kerudung Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. Tapi, negara dengan mayoritas umat Islam seperti di Indonesia, Mesir, Arab Saudi, dan seterusnya, tidak begitu peduli dengan kasus perkara hijab yang menimpa Nasrin Sotoudeh di Iran. Kenapa tidak ada demonstrasi akbar menuntut pembebasan Sotoudeh, seorang muslimah taat dan pengacara HAM, yang dihukum 38 tahun gara-gara kasus hijab?

Dunia memang pantas mengutuk penembakan-pembunuhan manusia di Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood (15/3/2019). 50 orang meninggal dan 50 orang cedera. Kita menyaksikan, dengan menggunakan kerudung hitam, Jacinda Ardern langsung memberikan klarifikasi dengan cepat ke hadapan media, mengutuk penembakan itu, dan berduka cita bersama seluruh masyarakat internasional.

Di beberapa media sosial, terutama dari para muslimah, banyak pujian dialamatkan kepada pilihan Jacinda Ardern untuk berkerudung apalagi warnanya hitam. Pilihan kerudung Jacinda Ardern juga diikuti warga Selandia Baru pada hari Jumat berikutnya. Kerudung itu adalah sebentuk solidaritas bagi warga negaranya yang muslim minoritas dan penghormatan bagi kaum muslim di seluruh dunia. Kerudung Jacinda Ardern dianggap sebagai bentuk penyamaan identitas kolektif bagi para korban. Tindakan Jacinda Ardern untuk berkerudung hitam, bukan hanya dalam kebijakan politik dan etisnya, pantas dihargai bahkan dihormati.

***

Pada satu sisi, di Iran, Nasrin Sotoudeh berperkara dengan negara Iran demi kebebasan (tidak) berhijab bagi perempuan. Sotoudeh adalah seorang pengacara sejak 1995 setelah sebelumnya menjadi wartawan di media reformis yang kritis terhadap pemerintah Iran. Selama 2005, Sotoudeh berhasil mengadvokasi pembebasan 73 anak terpidana mati.

Sotoudeh, yang bergabung dengan Pusat Hak Asasi Manusia di Iran (CHRI), berhadapan langsung dengan pemerintah Iran setelah membela Shaparak Shajarizadeh yang ditahan pemerintah Iran. Shajarizadeh adalah aktivis yang menentang aturan wajib berhijab yang diwajibkan sejak Revolusi Islam Iran 1979 setelah pada 1936 dilarang oleh rezim monarki Syah Iran Mohammad Reza Pahlavi. Tentu saja dua kebijakan itu tidak didukung sepenuhnya oleh rakyat Iran. Pada akhir Februari 2018, Shajarizadeh melepas hijabnya, memasangnya pada tongkat, dan mengibarkannya seperti bendera di daerah Gheytarieh, utara Teheran. Dia merekam aksi itu dan menyebarkannya di media sosial.

Atas aksinya, Shajarizadeh diancam 20 tahun penjara. Dia dibebaskan setelah membayar uang jaminan sekitar Rp 340 juta. Sayangnya, tiga bulan kemudian, Shajarizadeh kedapatan tidak menggunakan hijab saat berlibur bersama anaknya di Kashan. Keduanya ditahan. Kali ini, uang jaminan yang diminta sebesar Rp 495 juta dan Shajarizadeh tidak mau membayar. Alasan yang diajukan jaksa bukan karena hijab itu sendiri tapi adalah efek terjauh dari tidak memakai hijab. “Jaksa menjerat saya dengan tuduhan ‘memancing kerusuhan dan pelacuran,” kata Shajarizadeh.

Dari penjara, Shajarizadeh menelepon Sotoudeh di Pusat Hak Asasi Manusia di Iran. Sotoudeh mengurus pembayaran uang jaminan dan membebaskan Shajarizadeh dan anaknya, Barbad, 9 tahun (TEMPO, 31 Maret 2019).

Tindakan pembelaan dan pembebasan Shajarizadeh barangkali bisa dianggap satu pukulan telak terhadap norma agama dan kuasa negara. Setelah kasus Shajarizadeh, Sotoudeh justru yang diincar oleh rezim pemerintah berkuasa.

***

Secara in absentia, hakim Muhammad Moghiseh menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Sotoudeh pada 2015. Tuduhannya: “melakukan propaganda melawan negara” dan “membentuk organisasi untuk melawan keamanan nasional”. Sotoudeh tak mau mengakui pengadilan dan vonis yang diinisiasi pemerintah Iran itu.

Pada Februari 2019, sebagai pengacara, Sotoudeh membela dan membebaskan Shajarizadeh dalam kasus hijab. Tapi, aparat pemerintah Iran menangkap Sotoudeh di rumahnya dan memenjarakannya. Selama dalam penjara, Nasrin Sotoudeh juga dijatuhi hukuman 7 tahun bui pada bulan Maret 2019. “Dia berkolusi melawan negara dan menghina Pemimpin Tertinggi Iran (Ayatullah Ali Khomenei),” kata ketua hakim Muhammad Moghiseh yang mengadili Sotoudeh.

Sebenarnya tidak begitu jelas alasan-alasan vonis terhadap Sotoudeh, kecuali bahwa dia pernah tidak memakai hijab di pengadilan (ruang publik). Selama dalam tahanan, Sotoudeh divonis 33 tahun dan 148 cambukan pada bulan Februari 2019. Masa hukuman yang paling berat dalam sejarah kasus hijab.

***

Berbagai alasan vonis atas Sotoudeh hanya menunjukkan satu hal: betapa berkuasanya rezim berbasis agama yang bersatu dengan sistem kekuasaan negara. Ini bukan sesuatu yang baru. Yang pernah membaca sejarah agama dan kekuasaan, terutama sejarah Eropa, tahu dan sadar: selama negara sok kuasa memegang tafsir eksklusif terhadap hukum (tafsir) agama apalagi yang diperdebatkan ulama, selama itu negara selalu menjadi ancaman terbesar terhadap kebebasan beragama.

Tentu saja, negara biasanya wajib mengambil posisi pemegang tafsir hukum secara ekslusif sebagai bentuk kuasa daulat dan pemegang otoritaritas hukum tertinggi. Posisi ini, terutama seperti dalam hukum Islam, sering bertabrakan dengan hukum agama yang bisa multitafsir sesuai dengan mazhab masing-masing padahal otoritas termaha tingginya adalah Tuhan, bukan manusia siapa pun.

Dalam hukum fikih Islam, hijab termasuk hukum agama yang sangat jelas diperdebatkan ulama tanpa ada satu kesimpulan mufakat bulat (Khaled Abou El Fadl: 2002). Bahkan, jika pun seluruh ulama dalam seluruh zaman sepakat, kita tetap wajib membuat pembedaan tegas dan mengatakan bahwa negara bukan Tuhan. Hanya sistem yang diisi oleh manusia. Dan sebab itu wajib diwaspadai. Jika negara mengambil alih kuasa Tuhan secara eksklusif hampir pasti kuasa sewenang-otoriter akan terjadi kepada rakyatnya. Ini seperti yang pernah terjadi pada lima siswa SMA Negeri 68 Jakarta yang dikeluarkan dari sekolag gara-gara berjilbab.

Tentu saja, vonis 38 tahun terhadap Sotoudeh di Iran hanya satu bahaya rezim agama yang bersatu dengan negara, selain pemberangusan kebebasan berkeyakinan, pembungkaman para penulis kritis, dan pembunuhan oleh aparat negara.

Yang tampaknya menuju tragisme, pembelaan Nasrin Sotoudeh atas kebebasan muslimah untuk (tidak) memakai hijab tidak bakal mendapatkan dukungan umat Islam. Posisi sosial hijab sudah begitu hegemonik tanpa tandingan tafsir dan praktik di berbagai negara mayoritas muslim. Rasanya mustahil ada demonstrasi melepas hijab di berbagai negara sebagai bentuk dukungan pembebasan Nasrin Sotoudeh. Betapa beda nasib kerudung Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dan hijab Nasrin Sotoudeh!

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.