Rabu, Juni 18, 2025

Tiga Dekade MAPK, Sekolah Unggulan yang ‘Kurang Diperhatikan’ oleh Negara

Faried Wijdan
Faried Wijdan
Alumni MAPK Surakarta, Penulis, Jurnalis, Pengamat Pendidikan Islam
- Advertisement -

Tahun 2025 ini, Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) berusia tiga dekade lebih. Madrasah yang memiliki khittah mencetak ulama yang intelektual dan intelektual yang digagas oleh Menteri Agama RI Kabinet Pembangunan III dan IV (1983-1993), Munawir Sjadzali sejak 1987 ini telah melahirkan ribuan alumni yang memiliki kiprah penting di tingkat nasional, bahkan internasional dalam segala bidang. Sebut saja, Burhanuddin Muhtadi (Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia), Fajar Riza Ul Haq (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah), Asrorun Ni’am Sholeh (Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI), Ahmad Najib Burhani (Direktur Jenderal Sains dan Teknologi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), Habiburrahman El-Shirazy (Sastrawan Asia Tenggara, dan lain-lain.

Meskipun sepak terjang dan peran positif lulusannya sudah terbukti dalam sejarah, namun nasib lembaga pendidikan MAPK tak seindah nama besarnya. ‘Pesantren Negeri’ binaan Kementerian Agama (Kemenag) ini kurang mendapat perhatian dan afirmasi dari Pemerintah. Bahkan oleh ‘orang tua kandungnya’ yakni Kementerian Agama (Kemenag). MAPK memiliki nilai keistimewaan dalam penanaman pendidikan karakter, wawasan kebangsaan dan moderasi beragama dibandingkan model-model sekolah unggulan lainnya di Indonesia.

Kurikulum Keislaman, Keindonesiaan dam Kebangsaan

MAPK diharapkan bisa menjadi ‘akar tunjang’ bagi pendidikan dan juga keberadaan Islam di Indonesia. Jika pesantren tradisional dikenal fasih dalam mengkaji dan mendalami kitab kuning (tradisi pengetahuan Islam klasik) tetapi gagap dalam penguasaan bahasa dan literatur Islam modern, Munawir Sjadzali, melakukan ijtihad kreatif,dengan mengawinkan dua khazanah pendidikan pesantren dan sekolah agama negeri dengan reformasi atau modernisasi sistem pendidikan.

Peserta didiknya digembleng untuk mengkaji dan menganalisa kitab-kitab babon referensi keislaman, baik fikih, ushul fikih, tasawuf, ilmu mantik dan balaghah, ilmu tafsir dan Al-Quran. Di samping penguasaan secara advanced dalam berbahasa Inggris dan Arab, siswa MAPK juga memilili penguasaan ilmu non agama di atas rata-rata, seperti: filsafat, sosiologi, ekonomi, komunikasi, IT dan seni budaya. Untuk rumpun pelajaran non-agama, dipelajari serius dan merdeka di luar jam sekolah.

Siswa-siswi MAPK dibina dan dikader dalam sistem pendidikan “jalan tengah” antara tradisional dan modern, telah berkontribusi besar bagi perkembangan wacana dan pemikiran Islam di perguruan tinggi Islam di seluruh Indonesia. Hampir tidak ada satu pun UIN, IAIN, atau STAIN yang tidak ada alumni MAPK-nya. Bahkan, mahasiswa S2 dan S3 di luar negeri yang berasal dari perguruan tinggi Islam, sebagian besarnya berasal dari MAPK dalam tiga dekade terakhir.

Banyak alumni (sebagian besarnya) menjadi birokrat dan abdi negara di bawah Kementerian Agama, yang berperan sebagai think tank yang fasih menangkal ideologi-ideologi keagamaan yang tidak senafas dan sebangun dengan Islam yang ramah. Dalam barisan alumni MAPK berkumpul barisan kaum ulama-intelektual yang menjaga nilai Islam yang rahmatan lil’ alamin di NKRI tercinta ini.

MAPK memiliki keistimewaan (mumayyizat) dalam hal kurikulum dan pembelajarannya dibanding sekolah menengah umum (SMU) dan madrasah aliyah (MA) reguler.
Pertama, spirit moderasi beragama dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran; kedua, penanaman pemahaman keislaman, keindonesiaan, dan kebangsaan yang tinggi; ketiga, penanaman sikap bijak dalam menyikapi perbedaan dalam kehidupan.

Peran Mewujudkan 5 dari Asta Cita Presiden Prabowo

Wakil Menteri Agama Romo H.R Muhammad Syafi’i pernah menyatakan toleransi dan moderasi beragama, merupakan bagian dari program asta cita Presiden Prabowo Subianto poin ke-8, yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

MAPK bisa menjadi solusi alternatif dan bahkan avant-garde menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, sebagai cetak biru mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Tidak hanya asta cita ke-8, fakta dan berdasarkan data objektif, alumni MAPK mampu berperan aktif dalam 4 cita lainnya, 1.) Penguatan ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM), 2.)Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kesetaraan Gender, 3.) Pembangunan dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi, Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba, dan 5.) Harmoni Lingkungan, Budaya, dan Toleransi Beragama

- Advertisement -

Di saat ‘jejaring alumni’ SMA Taruna Nusantara (TN) banyak mengisi posisi strategis di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselon satu, alumni MAPK diharapkan mampu mengisi pos-pos pengambil kebijakan, sehingga mampu memawarnai arah kebijakan nasional. Usia MAPK lebih tua dari SMA TN, pendiriannya mengilhami Jenderal L. B.Moerdani mendirikan sekolah unggulan semi militer yang berdiri pada 1990.

Mutakhir ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendirikan Sekolah Garuda Baru dan Sekolah Garuda Transformasi untuk siswa yang memiliki prestasi di atas rata-rata. Dua madrasah binaan Kementerian Agama (Kemenag), yaitu Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Ogan Komering Ilir (OKI) dan MAN IC Gorontalo ditetapkan oleh pemerintah sebagai Sekolah Unggulan Garuda Transformasi mulai tahun ajaran 2025/2026. Kemenag mengklaim siswa MAN IC bisa menjadi role model dalam mewujudkan pendidikan unggul berbasis karakter, inovasi, dan integritas serta mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sayangnya, MAPK tidak masuk nominasi!

Revitalisasi Jalan di Tempat

Pada era Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin (2014-2019), melalui Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam pernah mewacanakan untuk merevitalisasi MAPK, sebagaimana tertuang Peraturan Menteri Agama No 60 Tahun 2015 tentang perubahan atas PMA Nomor 90 Tahun 2013. Namun, di dalam peraturan ini muncul tumpang tindih, sebab terdapat tiga tipologi madrasah, yaitu: akademik, keterampilan/kejuruan, dan keagamaan.

Era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (2020-2024), rencana revitalisasi MAPK digaungkan kembali. Dirjen Pendidikan Islam saat itu, Abu Rokhmad, menyatakan revitalisasi sangat penting untuk menjaga serta memperkuat peran MAPK sebagai pusat unggulan pendidikan agama dan pencetak ulama di masa depan dengan menekankan pentingnya standar kurikulum yang dapat dijadikan acuan bagi seluruh MAN-PK, meskipun tetap memberikan ruang bagi perbedaan dan distingsi antar MAPK. Kemenag menyampaikan tantangan-tantangan yang perlu diperhatikan dalam proses revitalisasi, seperti ketersediaan lahan, anggaran, serta sumber daya manusia yang memadai. Rencana revitalisasi MAN PK akan dilaksanakan di 10 madrasah, antara lain di Jember, Jombang, Surakarta, Jogjakarta, Ciamis, dan Padang Panjang ditambah Batam.

Ide revitalisasi MAPK kembali digelorakan oleh Meneteri Agama Nasaruddin Umar. Menurut infromasi yang disampaikan oleh Koordinator Stafsus Menag Farid F. Saenong yang merupakan salah satu alumni MAPK Makassar, dalam draft rencana kerja Kementerian Agama RI (2024-2029), sebagai tuntutan ke depan, satuan-satuan pendidikan perlu membangun sistem pendidikan berkeunggulan, salah satunya adalah MAPK.

Perkuat Payung Hukum

Rezim berganti, bergantilah kebijakan terkait MAPK. Nasibnya ‘terombang-ambing’ dalam problematika legalitas dan undang-undang. Kejelasan payung hukum dan penjabaran aturan serta ketentuan yang lebih pasti yang mengatur tentang MAPK bukannya semakin mantap dan kuat, malah semakin tidak jelas arahnya.

Pertama, Kemenag RI perlu mengeluarkan Peraturan Menteri Agama RI yang baru dengan standarisasi baku, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas, menyeluruh dan terarah, serta didukung dana proyek khusus jangka panjang.

Kedua, MAPK menjadi nomenklatur pendidikan atau unit pelaksana teknis (UPT) tersendiri berdasarkan Peraturan Menteri Agama. Pelaksanaannya tidak dititipkan kepada satuan kerja Madrasah Aliyah Negeri yang ditunjuk. Secara administrasi kelembagaan, manajemen pengelolaan, sarana dan prasarana, gedung, tenaga guru, dan kurikulum dikelola secara penuh dan otonom oleh satuan kerja MAPK. Selama masih menempel pada MAN regular, pengelolaannya terasa ‘biasa’ dan hanya ‘sampingan’.

Pada 25-26 Juni 2025 nanti, alumni MAPK se-Indonesia bakal menggelar Silaturrahim Nasional (Silatnas) Kedua, di Gedung FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan ini mengambil tema “28 Tahun MAPK Berkhidmat dan Berdampak”. Inilah momentum strategis memaksimalkan ‘bonus demografi’ alumninya untuk semakin luas berperan dan berkarya demi bangsa dan negara. Selamat bersilatnas!

Penulis:Faried Wijdan, Alumni MAPK Surakarta
NO HP: 081380582793
NIK: 3674061209820004

Faried Wijdan
Faried Wijdan
Alumni MAPK Surakarta, Penulis, Jurnalis, Pengamat Pendidikan Islam
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.