Kamis, April 25, 2024

Surat Cinta Fidelis di Negeri yang Konservatif

Maman Suratman
Maman Suratman
Mahasiswa Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Fidelis Arie Sudewarto dan Yeni Riawati, isterinya, saat masih sehat (kanan).

Sejak saya ditahan, saya tidak lagi memiliki kebebasan untuk selalu berada di samping istri saya yang sakit hingga akhirnya istri saya meninggal dunia. Padahal, selama ini, sayalah yang paling mengerti dan memahami tentang keadaan dan kondisi istri saya.

Penahanan terhadap saya membuat saya tidak punya kesempatan untuk menjelaskan banyak hal kepada istri saya. Saya hanya bisa mencurahkan perasaan saya dalam bentuk tulisan-tulisan pada sebuah buku. Tulisan-tulisan itu kemudian saya rangkum menjadi surat yang saya tujukan kepada istri saya. Surat tersebut menjadi bagian terpenting dalam nota pembelaan saya yang akan saya bacakan dalam persidangan kali ini.

Demikian kutipan pengantar pledoi (nota pembelaan) Fidelis Arie Sudewarto yang ia bacakan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, 19 Juli 2017. Pledoi tersebut sekaligus tertuju untuk (alm.) istrinya, Yeni Riawati, bertajuk “Surat untuk Istriku Tercinta”.

Mama, banyak hal yang ingin Papa utarakan kepada Mama. Tetapi, Papa tidak ingin membuat Mama menjadi khawatir. Mama harus tetap semangat agar segera sembuh…

Meski agak terlambat menemukan suratnya, padahal sudah viral di media sosial sehari setelah dibacakan, surat Fidelis ini tetap membuat saya terenyuh hingga memaksa diri mengulasnya di Geotimes. Tentu bukan hanya karena romantisnya kata-kata Fidelis untuk istrinya yang terkasih, melainkan (lebih utama) karena konservatifnya pengelolaan negeri kita Indonesia, bahkan terhadap mereka yang berupaya meramu cintanya, meski dengan cara yang tak lazim.

Fidelis, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimatan Barat, terpaksa harus menelan dua pil pahit sekaligus. Pertama, ia harus mendekam di penjara karena kedapatan menanam 39 pohon ganja. Kedua, pun ia harus kehilangan sang istri karena absennya ia dalam menjaga dan merawatnya.

Sejak Fidelis tertangkap pada 19 Februari 2017 lalu, ragam tanya terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) bertebaran. Salah satu pertanyaannya yang sampai hari ini tak terjawabkan adalah: apakah Fidelis menanam ganja (cannabis sativa) bertujuan untuk dijual atau dikonsumsi sendiri? Meski pengakuannya subjektif, ternyata Fidelis menanamnya sebagai bentuk cinta kasihnya pada sang istri, Yeni Riawati.

Ya, Reni Riawati terungkap menderita penyakit syringomyelia (tumbuhnya kista berisi cairan dalam sumsum tulang belakang). Penyakit ini, menurut pemahaman Fidelis, hanya bisa diringankan dengan ekstrak ganja. Itulah sebabnya mengapa ia nekat menanam pohon “terlarang” tersebut, meski negara memaknainya sebagai Narkotika Golongan I—soal kepemilikan dan ancaman hukumannya, diatur dalam Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait manfaat ganja, kiranya sudah ada banyak kajian soal efek penggunaannya bagi kesehatan. Di situs manfaat.co.id, misalnya, disebutkan ada 20 manfaatnya bagi beragam jenis penyakit. Hanya saja, jenis syringomyelia tak tercantum di dalamnya sebagai penyakit yang bisa disembuhkan oleh ekstrak ganja.

Meski demikian, merujuk pengalaman Fidelis, justru ekstrak ganja tersebut cukup membantu. Berbekal riset secara online, Fidelis temukan bahwa penyakit istrinya bisa disembuhkan dengan minyak yang mengandung ekstrak ganja. Hasilnya: keadaan Yeni berangsur membaik.

Semenjak Papa mulai intensif memberikan Mama ekstrak ganja, Mama juga mulai lancar berkomunikasi kembali. Kita jadi sering berbagi cerita kembali. Mama banyak mengingat kenangan yang pernah kita lalui bersama. Bagaimana kita bertemu pertama kali dan mulai dekat di saat perkuliahan di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, mengatur waktu dari padatnya jadwal perkuliahan agar dapat pergi ke gereja bersama-sama pada hari Minggu pagi dan mengikuti pendalaman iman di Kanisius Yogyakarta pada sore harinya.

Bagaimana galaunya kita ketika Papa tidak ada uang untuk membayar uang praktikum di jurusan mekatronika yang sangat mahal pada waktu itu dan akhirnya Papa memutuskan berhenti kuliah karena tidak memiliki biaya. Perjuangan kita pun terus berlanjut. Mama bercerita betapa betapa sedihnya Mama setelah kita hidup bersama di Kalimantan karena harus meninggalkan Papa untuk melanjutkan kembali pendidikan bahasa Inggris di Magelang.

Setelah Papa memberikan Mama ekstrak ganja, Papa tidak perlu lagi membeli Sanoskin Oxy seharga Rp 320.000 untuk obat luka Mama yang satu botolnya hanya bisa dipakai 3 – 4 hari. Mama tidak perlu minum aprazolan atau zypas agar Mama bisa tidur, tidak perlu minum ulsafate sulcralfate agar Mama tidak muntah dan bisa menelan makanan, tidak perlu minum Dulcolax atau injeksi di anus agar Mama bisa buang air besar (BAB).
Mama tidak perlu meminum obat-obat kimia yang ternyata tidak efektif menyembuhkan Mama. Cukup dengan ekstrak ganja, Papa sudah bisa melihat senyuman di wajah Mama lagi.

Pengakuan Fidelis di atas juga dikuatkan oleh kesaksian kakaknya, Yohana. Dilansir di sejumlah media massa, Yohana menceritakan bagaimana perubahan yang dialami adik iparnya tersebut sebelum dan setelah menggunakan ekstrak ganja:

Dia bisa tidur nyenyak, tidak terganggu suara sekitarnya. Bisa makan dengan porsi dengan ukuran dia, semangkuk kecil, anggur ½ kg sehari. Sebelum atau sesudah tidak pakai ekstrak ganja, selera makannya turun, 2-3 sendok saja muntah.

Bahkan, menurut Yohana, luka-luka di punggung dan sekujur tubuh Yeni juga tampak mengering. Perubahan tersebut juga terlihat di syaraf Yeni, dari sebelumnya yang melulu marah saat dikunjungi, mulai menampakkan sikap welcome. Semua, kata Yohana, adalah efek dari penggunaan ekstrak ganja temuan Fidelis.

Naas, setelah Fidelis ditangkap BNN, kondisi Yeni justru kembali memburuk. Sebab tak lagi menggunakan ekstrak ganja sebagai medium pengobatannya, luka-luka yang sebelumnya mulai mengering, tampak kembali basah dan bertambah banyak.

Memang, ketika saya membuka literatur medis tentang manfaat ekstrak ganja bagi penyakit syringomyelia yang diderita istri Fidelis, tak satu pun saya temui penjelasan sebagaimana Fidelis dan kakaknya utarakan di atas. Di situs alodokter.com atau di medicalmarijuana.com, misalnya, ekstrak ganja tak disebutkan sebagai langkah preventifnya. Hanya ada imbauan untuk menghindari aktivitas berat yang dapat memperparah gejala, atau melakukan terapi fisik dengan ahli untuk mengatasi masalah saraf.

Jika gejala syringomyelia justru bertambah buruk, di situs tersebut disarankan pula agar dilakukan upaya operasi. Jenis operasinya sendiri berbeda-beda, tergantung penyebab dari penyakit syringomyelia ini sendiri. Sekali lagi, tak ada imbauan penggunaan ekstrak ganja dalam upaya preventifnya.

Jika dasar ini yang kita ambil, maka benar jika BNN menilai bahwa pengobatan syringomyelia hanyalah dalih Fidelis untuk menanam pohon ganja. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ketua BNN Komjen Pol Budi Waseso:

Penyembuhan itu kan harus melalui medis. Kata siapa itu menyembuhkan? Itu kan katanya. Penelitian secara medisnya kan belum. Itu jangan-jangan (hanya) alat pembenaran sehingga ada keinginan beberapa kelompok masyarakat atau LSM agar ganja dibebaskan. Salah satu caranya itu seolah untuk pengobatan. Buktinya apa?

Hanya saja, yang patut pula dipertanyakan, benarkah Fidelis sendiri memakai itu sebagai dalih? Jangan-jangan karena ketidaktahuan Fidelis sendiri yang menganggap ekstrak ganja bisa meredam penyakit tersebut sehingga nekat untuk menanam pohonnya? Jika benar seperti ini, siapa yang patut disalahkan? Toh, ketidaktahuan tidak bisa dikenai sanksi hukum, bukan?

Ah, negara lagi-lagi tampak banal dalam kasus Fidelis ini. Negara terlalu mengedepankan sikap konservatif (kolot; kaku) dalam hal pemberlakuan hukum. Negara gagal mengambil perspektif di luar pandangan hukum positif sebelum akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Fidelis. Negara abai hanya karena kecintaannya pada produk hukum yang harus berlaku apa adanya.

Rasa-rasanya inilah risiko Fidelis, juga kita, hidup di negeri yang terlalu konservatif. Bahkan hak paling fundamental dari manusia (warga negara) seperti mencinta pun bisa terenggut olehnya. Jika hukum sudah bicara, tak ada alasan pembenaran apa pun yang mampu melawan dan membendungnya. Haruskah melulu begitu?

Sayang, nasi sudah menjadi bubur. Majelis Hakim di pengadilan tak mengamini pledoi Fidelis. Sementara istrinya, Yeni Riawati, harus menghembuskan nafas terakhirnya tanpa sempat mendengarkan kejujuran sang suami yang sangat dicintai yang mencintainya.

Mama, Papa minta maaf karena hanya bisa berterus terang melalui surat ini. Kita tidak bisa lagi bersama di dunia ini. Kita tidak lagi bisa berbincang tentang hidup ini atau bertengkar tentang rencana esok hari.

Sesaat setelah peti jenazah Mama ditutup, betapa Papa harus menguatkan diri karena tidak lagi mendengar hembusan nafas Mama. Kebersamaan dan cinta kasih kita selama ini akan menjadi harta karung yang tak ternilai untuk Papa.

Selamat jalan, wahai istriku. Doa dan cintaku selalu menyertaimu.

I feel you, Fidelis.

Maman Suratman
Maman Suratman
Mahasiswa Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.