Rabu, November 20, 2024

Muhammadiyah Versus Starbucks

Jalal
Jalal
Provokator Keberlanjutan. Reader on Corporate Governance and Political Ecology Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jakarta. Bukunya berjudul "Mengurai Benang Kusut Indonesia" akan segera terbit.
- Advertisement -

Dalam siaran persnya, PP Muhammadiyah menegaskan, sejak 26 Juni 2015 CEO Starbucks Howard Mark Schultz menyatakan dukungannya atas kesetaraan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Bahkan, ketika pertemuan dengan para pemilik saham Starbucks, Schultz secara tegas mempersilakan para pemegang saham yang tidak setuju dengan pernikahan sejenis angkat kaki dari Starbucks.

Menyikapi hal tersebut, Ketua bidang ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan sudah saatnya pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk mencabut izin Starbucks di Indonesia.

Demikian isi sebagian siaran pers PP Muhammadiyah yang dikutip Republika.co.id (29/6 2017). Alasannya? “Karena ideologi bisnis dan pandangan hidup yang Schultz kampanyekan jelas-jelas tidak sesuai dan sejalan dengan ideologi bangsa, yakni Pancasila.”

Anwar kemudian melanjutkan, “Kita sebagai bangsa, jelas-jelas tidak akan mau sikap dan karakter kita sebagai bangsa yang beragama dan berbudaya rusak dan berantakan karena kehadiran mereka.”

Anwar juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mempertimbangkan langkah-langkah pemboikotan terhadap produk-produk Starbucks. “Karena jika sikap dan pandangan hidup mereka tidak berubah, maka yang dipertaruhkan adalah jati diri bangsa sendiri. Kita tidak mau karena nila setitik rusak susu sebelanga,” kata dia.

Tak (Sepenuhnya) Faktual

Siaran pers tersebut banyak juga dimuat media massa lainnya dan menimbulkan gelombang perhatian cukup besar. Dari Senayan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dan Wakil Ketua Komisi III DPD RI menyatakan dukungannya kepada seruan boikot tersebut. Hampir seluruh Whatsapp Group mengutip berita-berita terkait, dan mendiskusikannya. Sudah ada beberapa meme yang dibuat dan disebarluaskan, yang mengajak untuk memboikot Starbucks di Indonesia, atau setidaknya mengajak untuk memilih kedai kopi yang lain.

Tetapi, pertanyaan pertamanya adalah apakah memang sang CEO menyatakan dukungannya kepada kesetaraan kaum LGBT dan pernikahan sejenis? Juga, apakah dia benar menyatakan bahwa pemegang saham yang tak setuju dengan hal tersebut dipersilakan angkat kaki?

Pemeriksaan lewat situs pengecekan fakta, snopes.com menghasilkan jawaban bahwa pernyataan pertama memang benar. Tetapi, pernyataan kedua tidaklah demikian. Situs tersebut menyediakan video pernyataan sang CEO pada saat rapat umum pemegang saham di awal tahun 2012 dan menyimpulkan bahwa tidak benar sang CEO berkata demikian atau bisa ditafsirkan begitu.

Secara lengkap, kesimpulan atas pernyataan adalah “Schultz told a disaffected stockholder that if he thought the company’s social policies were hurting its financial performance and he could get a better return for his money elsewhere, he was free to sell his Starbucks stock and invest in a different company. He did not say that supporters of traditional marriage were neither allowed nor desired as stockholders and customers of Starbucks.”

- Advertisement -

Kesetaraan kaum LGBT dan dukungan atas pernikahan sejenis sudah menjadi kebijakan sosial Starbucks sejak lama, dan pada RUPS tersebut salah satu pemegang saham memang khawatir kalau kebijakan tersebut akan membuat Starbucks tak populer di mata sebagian pelanggan lalu menukik keuntungannya.

Berapa persen sebetulnya keuntungan Starbucks yang diumumkan pada saat RUPS itu? Tidak kurang dari 38%. Karenanya, kalimat Schultz selengkapnya adalah “If you feel, respectfully, that you can get a higher return than the 38% you got last year, it’s a free country. You can sell your shares in Starbucks and buy shares in another company. Thank you very much.”

Starbucks, Plus Ratusan Perusahaan Lain

Jadi, tidak benar kalau PP Muhammadiyah menyatakan bahwa dukungan Starbucks kepada kaum LGBT itu dinyatakan sejak Juni 2015, melainkan jauh sebelum itu. Jelas bahwa kekhawatiran pemegang saham sudah diungkapkan terkait dengan akibat dukungan itu terhadap kinerja keuangan tahun 2011. Artinya, pada tahun tersebut sudah ada kebijakan sosial yang demikian.

Pertanyaannya adalah apa yang terjadi pada 26 Juni 2015 sehingga PP Muhammadiyah berpikir demikian? Itu adalah hari ketika pengadilan Amerika Serikat memutuskan bahwa pernikahan sejenis dinyatakan legal. Jadi, bukan hari saat Starbucks menyatakan dukungannya. Lini masa berita sendiri mengungkapkan bahwa pada Juli 2012 ada sejumlah perusahaan dan individu yang memberikan dukungan terhadap legalisasi pernikahan sejenis di AS, Starbucks hanya salah satunya.

Amazon, Microsoft, Nike, dan Starbucks adalah empat perusahaan pertama yang menyatakan hal itu. Jeff Bezos dan istrinya, MacKenzie, mendonasikan USD2,5 juta untuk menggolkan regulasi itu. Bill Gates dan Steve Ballmer sama-sama menyumbang USD100.000 untuk kepentingan yang sama. Tetapi, itu baru permulaannya, karena pada Maret 2015, ketika pengambilan keputusan regulasi dimulai, ada 379 perusahaan yang menyatakan dukungan formalnya kepada regulasi tersebut.

Alexander Kaufman dari Huffington Post adalah salah seorang jurnalis terkemuka yang mengumpulkan daftar perusahaan yang menjadi amici curiae atau friend-of-the-court dalam kasus itu.

Tidak semua perusahaan di situ cukup punya nama yang bergaung hingga Indonesia. Tetapi, orang pasti mengenal A.T Kearney, Accenture, Aetna, Amazon, Apple, AT&T, Bank of America, Barclays, Barnes & Noble, Ben & Jerry’s, Bloomberg, Boehringer Ingelheim Pharmaceuticals, Boston Consulting Group, Bristol-Myers Squibb, CBS, CIGNA, Cisco Systems, Citigroup, Coca-Cola, dan Colgate-Palmolive.

Daftar perusahaan terkemuka yang ikut mendorong regulasi tersebut masih dilanjutkan dengan Credit Suisse, CVS, Delloitte, Deutsche Bank, Dow Chemical, Dropbox, DuPont, Edelman, Ernst & Young, Facebook, GE, GlaxoSmithKline, Goldman Sachs, Google, Hewlett-Packard, HSBC, Intel, Johnson & Johnson, JPMorgan Chase, Kimberly-Clark, KPMG, Levi Strauss, McGraw Hill, McKinsey, Microsoft, Morgan Stanley, Ogilvy, Oracle, PepsiCo, Pfizer, PwC, Starbucks, Target, Twitter, United Airlines, Verizon, Visa, Walt Disney, Wells Fargo, dan Xerox.

Pertanyaannya kemudian dari ratusan perusahaan mengapa hanya Starbucks yang menjadi sasaran dan mengapa baru sekarang, setelah lebih dari lima tahun sang CEO memberikan pernyataannya, bahkan setelah regulasinya gol?

Boleh jadi hanya pengetahuan yang terlambat hadir di PP Muhammadiyah, karena organisasi tersebut memang bukanlah pengamat dunia korporasi. Tetapi bisa saja ada hal lainnya yang mungkin bisa diungkapkan oleh figur-figur di dalam Muhammadiyah sendiri, terutama Anwar Abbas.

Kalau kemudian kita telisik lebih jauh soal ini, sesungguhnya masalah dukungan terhadap komunitas LGBT dan pernikahan sejenis ini tidak hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Amerika Serikat sebagaimana disebutkan terdahulu, melainkan juga telah diterima oleh sebagian besar perusahaan yang berada di Eropa dan Australia. Sementara itu, di benua Asia dan Afrika memang kondisinya berbeda, walau mulai berubah.

Ada kesadaran penting di kalangan perusahaan progresif bahwa tindakan kaum heteroseksual terhadap komunitas LGBT memang kerap merugikan. Perundungan hingga pembunuhan berlatar diskriminasi atas orientasi seksual terjadi di seluruh dunia, tetapi di beberapa tempat situasanya memang lebih parah. Sehingga, nilai-nilai kemanusiaan kemudian dikuatkan untuk melindungi mereka.

Sampai di sini, banyak orang yang bisa memahaminya dan mendukung. Tetapi, dalam masalah legalisasi pernikahan sejenis, hanya Afrika Selatan di seantero benua Afrika yang melakukannya. Di Asia, hanya Taiwan yang sedang mengambil keputusan untuk mengakuinya; juga Israel, sepanjang itu dilakukan di luar negerinya.

Persoalannya kemudian menjadi lebih rumit kalau kita menyadari bahwa bukan cuma Starbucks, melainkan ada 378 perusahaan lain di AS yang mendukung regulasi pernikahan sejenis. Bahkan, setelah regulasi itu disahkan, maka seluruh perusahaan yang beroperasi di AS itu harus memiliki kebijakan yang tunduk pada regulasi itu. Lebih jauh lagi, bukan hanya AS negara yang menyatakan bahwa pernikahan sejenis itu legal, melainkan juga banyak negara lain.

Pengecekan Wikipedia per 2 Mei 2017 menunjukkan bahwa negara yang menyatakan bahwa pernikahan sejenis itu legal—tidak termasuk negara yang sekadar tidak melarangnya, seperti Israel—adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Argentina, Belanda, Belgia, Brasil, Denmark, Finlandia, Inggris, Islandia, Irlandia, Kanada, Kolombia, Luksemburg, Meksiko, Norwegia, Portugal, Prancis, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, dan Uruguay.

Negara yang paling mutakhir mengambil keputusan untuk legalisasinya adalah Jerman, hanya sekitar 20 jam sebelum artikel ini ditulis.

Bukan Persoalan Sederhana

Jadi, apakah kemudian Muhammadiyah juga akan menyerukan boikot terhadap seluruh perusahaan dan negara itu? Kalau memang pertimbangannya adalah penolakan atas perlindungan terhadap LGBT, boikotnya tentu lebih luas lagi; sementara kalau “hanya” dikarenakan pembolehan pernikahan sejenis, maka daftar perusahaan dan negara itu sudah cukup panjang.

Bila memang meyakini bahwa perlindungan atas LGBT dan pernikahan sejenis itu bertentangan dengan Pancasila, tentu harus dilakukan tanpa pandang bulu, bukan hanya terhadap Starbucks.

Yang penting untuk diingat adalah bahwa perusahaan-perusahaan itu “hanyalah” mendukung regulasi untuk melegalkan pernikahan sejenis. Sementara yang kemudian melegalkan dan menegakkan kebijakan itu adalah negara. Dan itu dilakukan lewat proses legislasi yang demokratis. Artinya, perusahaan hanyalah salah satu komponen dalam pengambilan keputusan, dan bukan yang terpenting. Rakyat negara bersangkutan dan pemerintahnya lebih memiliki kekuasaan atas keputusan tersebut.

Sesungguhnya masalah ini memang tak pernah sederhana. Kalau memang mau mengambil sikap hanya terhadap satu perusahaan saja, pertimbangannya sudah sangat kompleks. Perusahaan bisa eksel di satu atau dua hal, punya kinerja baik di banyak hal, tapi boleh jadi terjeblos dan berkinerja berantakan di sisi lain. Belum lagi kalau persoalannya bersumber dari perbedaan nilai yang dianut, sebagaimana persoalan LGBT dan pernikahan sejenis ini.

Pada awal dekade 2000-an, Global Reporting Initiative (GRI) menyelesaikan standar pelaporan keberlanjutan yang terdiri dari komponen tata kelola, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Mengapa mereka melakukannya? Karena berbagai krisis dalam hubungan antara perusahaan dengan masyarakat kemudian memerlukan penjelasan komprehensif: apa sajakah yang perlu diperhitungkan untuk membuat keputusan soal baik-buruknya perusahaan. Kalau di awal 2000-an itu ada puluhan indikator yang diajukan, satu setengah dekade kemudian GRI menerbitkan standar yang jumlah indikatornya sudah melampaui 200.

Demikian juga, setelah lebih dari 50.000 delegasi dari 163 negara anggota International Organization for Standardization (ISO) bekerja bersama selama sepuluh tahun, akhirnya mereka menelurkan ISO 26000 yang mendefinisikan dan menjabarkan tanggung jawab sosial. Kalau sebuah perusahaan mau disebut bertanggung jawab sosial, ada 7 prinsip yang ditegakkan, plus 36 isu yang harus dipertimbangkan untuk dikelola, dengan ratusan ekspektasi. Lagi-lagi, bukan hal yang sepele dan mudah untuk menghakimi perusahaan.

Kalau mau kembali ke Starbucks, anggaplah dukungan pada pernikahan sejenis tak bisa disetujui Muhammadiyah. Tetapi, bagaimana dengan komitmen sang CEO yang akan mempekerjakan 10.000 pengungsi dari negeri-negeri berpenduduk Muslim selama 5 tahun ke depan?

Schultz adalah salah satu CEO yang pertama dan secara keras menantang Trump dalam urusan pelarangan Muslim masuk ke AS. Buat Starbucks, pelarangan Muslim masuk ke AS adalah diskriminasi yang harus dilawan; persis sebagaimana diskriminasi terhadap kaum LGBT. Kalau memeriksa bagaimana Starbucks memperlakukan petani kopi di berbagai negara, termasuk mereka yang ada di ujung utara Pulau Sumatera, mungkin kita akan bilang bahwa tak banyak perusahaan yang bisa lebih baik daripada Starbucks.

Akhirnya, dalam persoalan nilai-nilai yang berbeda ini, setiap orang punya posisinya masing-masing. Tetapi, posisi itu hendaknya tak membuat masing-masing kehilangan perspektif yang komprehensif atas keseluruhan fenomena.

Memboikot Starbucks lantaran satu isu, tetapi membiarkan ratusan atau bahkan ribuan perusahaan lain dan negara-negara yang punya nilai yang sama dengan Starbucks tentu adalah tindakan yang mencurigakan. Sementara itu, membenarkan diskriminasi adalah tindakan yang berbahaya.

Baca juga:

Mengapa LGBT Begitu Dibenci?

Mencambuki Homoseksual, Mencambuki Keislaman Kita

Homofobia di Universitas Andalas

Jalal
Jalal
Provokator Keberlanjutan. Reader on Corporate Governance and Political Ecology Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jakarta. Bukunya berjudul "Mengurai Benang Kusut Indonesia" akan segera terbit.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.