Selasa, April 23, 2024

Kita adalah Rakyat, bukan Umat [Melampaui Akhmad Sahal]

Fathorrahman Ghufron
Fathorrahman Ghufron
Wakil Katib Syuriyah PWNU dan Pengurus LPPM Universitas NU (UNU) Yogyakarta. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

keindonesiaan
[ilustrasi]
Membaca tulisan Akhmad Sahal, Dalam NKRI Tak Ada Orang Kafir! (Geotimes, 18/2/2017), memberikan pandangan yang segar bagi kita untuk memposisikan diri sebagai bangsa Indonesia. Setidaknya, tulisan Sahal mengajak kita untuk berpikir ulang, apakah betul dalam konteks keindonesiaan, term kafir masih patut direproduksi sebagai cara untuk mendiskreditkan yang liyan?

 

Term kafir yang selama ini dikonstruksi oleh pemeluk agama Islam tertentu seringkali digunakan sebagai cara untuk menyudutkan penganut agama lain lantaran tak sepaham dengan basis keyakinannya. Bahkan, pada titik tertentu, ayat “wa lan tardla ‘ankal yahudu wa lan nashara hatta tattabi’a millatahum” dijadikan alasan untuk mempertahankan pandangan keagamaannya bahwa yang berbeda agama memang kafir.

Tidak hanya kepada yang liyan perlakuan takfiriyah itu dilontarkan. Pun kepada sesama Muslim yang dianggap tidak menjalankan ketentuan norma yang dinyatakan dalam al-Qur’an disebut kafir. Dan ayat yang selalu digunakan sebagai basis legitimasinya adalah “wa man lam yahkum bi anzala allah faulaika humul kafirun”.

Mencermati potret identifikasi diri yang penuh dengan sengkarut labelitas kafir, muncul pertanyaan mendasar perihal: mengapa term kafir selalu dilesatkan kepada pihak lain yang berbeda agama maupun yang tak sepaham?

Problem Narasi Umat

Dalam konteks keindonesiaan, sebagian kita masih memposisikan diri sebagai umat. Dalam konteks agama Islam, kata ummah dikonotasikan sebagai persebaran komunitas dari orang-orang yang beriman (ummatul mu’minin) dan dianggap sebangun dengan umat Islam.

Untuk meyakinkan bahwa kata umat ini merujuk pada sentimen agama, banyak dari kita menggunakan ayat “Sesungguhnya umatmu ini (agama tauhid) adalah umat (agama) yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku” (Al-Anbiya’: 92) sebagai dasar dalilnya. Implikasinya, ketika narasi umat dipusatkan sebagai identitas sosial yang memanifestasikan spirit keagamaan, banyak orang berlomba-lomba untuk menggiring gerak-geriknya pada ruang keumatan.

Pada gilirannya umat digunakan sebagai pencirian kelompok keberagamaan, baik yang tersebar dalam Islam maupun agama yang lain. Maka, tak heran, bila dalam masing-masing agama (Islam, Kristiani, Hindu, dan Buddha) narasi umat begitu sublimatik dan dianggap sebagai pemantik untuk melokalisir sistem penganut maupun pengikutnya.

Dalam perkembangannya, ketika narasi umat sudah diidentifikasi sebagai mekanisme sosial untuk mencirikan penganut masing-masing agama, tidak heran bila berhadapan dengan realitas sosial yang penuh dengan kemajemukan, masing-masing umat mengalami kegagapan psikologis.

Dari kegagapan ini, masing-masing umat lalu membuat jarak untuk mempertahankan apa yang menjadi ajarannya. Bahkan, untuk memperkuat basis komunalismenya, masing-masing agama perlu memperbanyak penganutnya dengan cara kegiatan indoktrinasi untuk mengajak pihak lain agar masuk ke dalam agamanya.

Penganut Islam menggunakan cara islamisasinya, yang Kristen melakukan kristenisasi, dan demikian pula agama-agama yang lain. Melalui bangunan ajaran yang diyakini oleh pengikutnya dan diliputi oleh pembelaan mati-matian terhadap basis keyakinannya, masing-masing umat pun saling berlomba-lomba untuk menarik simpati antar satu dengan yang lain.

Lalu, ketika sesama penganut umat beragama yang tengah menjalankan misi indoktrinasinya untuk menyatakan bahwa agamanya adalah lebih menjanjikan, kira-kira apa yang terjadi?

Di sinilah term kafir selalu digunakan untuk menjebak antara satu dengan yang lain. Tak kurang dari setumpuk dalil yang diyakini sebagai penjelas bahwa agamanya sendirilah yang paling diridai Tuhannya. Salah satu contohnya, sebagaimana yang selalu dinyatakan oleh penganut agama Islam dengan merujuk ayat al-Qur’an, yakni bahwa “Sesungguhnya agama Islam yang paling diridai oleh Allah”.

Lalu, bagaimana dengan agama yang lain? Sepertinya akan melakukan hal yang sama untuk memperbanyak basis pengikutnya. Karenanya lumrah belaka bila masing-masing agama saling menyatakan diri bahwa hanya bangunan umat dirinyalah yang paling benar. Setidaknya, beberapa narasi parokialisme seperti maitrah yang dipakai dalam tradisi Hindu, Domba tersesat dalam Kristen, Abrahmacariyavasa dalam Buddha, dan kafir sebagai lingua franca mereka untuk merujuk yang liyan dan ajaran yang diikutinyalah yang paling agung.

Dalam konteks ini, menjadi wajar bila dalam perkembangannya, masing-masing penganut agama menyelipkan perilaku kekerasan simbolik—meminjam istilah Jean Bourdieu—dengan cara membangun narasi pejorative untuk memposisikan diri sendiri sebagai pihak yang paling benar dan tepat, serta memposisikan orang lain sebagai pihak yang salah dan keliru.

Meneguhkan Narasi Rakyat

kafir-okDalam pertemuan kuliah perdana “kewarganegaraan”, saya menyampaikan kepada mahasiswa bahwa salah satu tantangan kita dalam merajut sikap kewarganegaraan adalah bagaimana membangkitkan ruh keindonesiaan berdasarkan spirit kewarganegaraan yang inklusif dan tidak menonjolkan spirit keumatan yang eksklusif.

Saya mengajak semua mahasiswa di dalam kelas untuk merefleksikan bahwa dalam diri kita ada banyak pertalian yang sangat beragam. Mulai dari identitas sebagai umat beragama, suku, kelompok, organisasi, dan semacamnya. Lalu, ketika diri kita sudah bertemu dengan diri orang yang memiliki pertalian identitas yang beragam pula, bagaimana cara kita memposisikan diri agar antar satu dengan yang lain bisa saling menghargai?

Sebagaimana yang dibahas dalam tulisan Toon Van Meijl, “Multiculturalism, Multiple Identifications, and the Dialogical Self: Shifting Paradigms of Personhood in Socio-Cultural Antrhopology” dalam Hand Book of Dialogical Self Theory (ed. Hubert. J.M. Hermans and Thorsten Gieser), yaitu: ketika masing-masing orang yang dalam dirinya terdapat aneka macam pertalian, bagaimana masing-masing orang dapat berhubungan dalam identitas kultur yang berbeda-beda dan bagaimana caranya merepresentasikan diri dalam keberbedaan tersebut?

Pertanyaan Meijl dapat dikontekstualisasikan dalam isu keindonesiaan menjadi: “Bagaimanakah masing-masing pemeluk agama yang sama-sama mengidentifikasi dirinya sebagai bangunan umat ketika berhadapan dengan bangunan umat yang lain? Apakah narasi umat ini masih tepat digunakan sebagai cara untuk saling bertemu? Tidakkah dalam dirinya sudah disematkan sakralitas ajaran yang menyatakan bahwa hanya agamalah yang lebih patut dijadikan rujukan dalam hidupnya?”

Pada titik ini, saya mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis lebih jauh. Bahwa dalam narasi keumatan, sesungguhnya ada sebuah jebakan psikologis yang sulit dilerai ketika kita berhadapan dengan umat lain. Maka, satu-satunya cara untuk mengidentifikasi kita dalam konteks keindonesiaan adalah menggunakan narasi kerakyatan. Dan, secara perlahan-lahan saya sampaikan kepada mahasiswa bahwa dalam diri rakyat ada nilai-nilai humanisme yang universal dan mengandung unsur pelibatan secara lintas batas.

Saya hendak menyematkan puisi Hartojo Andangdjaja, yang dengan apiknya menggambarkan tentang apa itu narasi kerakyatan di sini.

“Rakyat ialah kita

Jutaan tangan yang mengayun dalam kerja

Di bumi di tanah tercinta

Jutaan tangan mengayun bersama

Membuka hutan-hutan lalang jadi ladang-ladang berbunga

Mengepulkan asap dari cerobong pabrik-pabrik di ko­ta

Menaikkan layar menebar jala

Meraba kelam di tambang logam dan batubara

Rakyat ialah tangan yang bekerja

Rakyat ialah kita

Otak yang menapak sepanjang jemaring angka-angka

Yang selalu berkata dua adalah dua

Yang bergerak di simpang siur garis niaga

Rakyat ialah otak yang menulis angka-angka

Rakyat ialah kita

Beragam suara di langit tanah tercinta

… Rakyat ialah suara beraneka.”

Ketika rakyat adalah himpunan sense of belonging kekitaan yang di dalamnya merajut semua dimensi identitas keagamaan, kesukuan, kelompok, organisasi, dan semua pertalian emosional lainnya, akankah dalam konteks keindonesiaan masih mau menyebut diri kita sebagai umat? Tidakkah cukup bagi kita untuk menyatakan diri kita adalah rakyat, yang dalam segala ruang bisa bertemu dengan siapa pun tanpa harus menyatakan diri kita sebagai umat beragama tertentu?

Melalui narasi rakyat, kita tidak akan tergiring dalam term kafir-mengkafirkan. Sebab, dalam rakyat, yang ada hanyalah titik lebur kekitaan yang semuanya menyatu dalam semangat yang sama; hanya Indonesia tempat kita saling tegur sapa. Bukan yang suku, ras, pun jua agama.

Fathorrahman Ghufron
Fathorrahman Ghufron
Wakil Katib Syuriyah PWNU dan Pengurus LPPM Universitas NU (UNU) Yogyakarta. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.