Kamis, April 25, 2024

Aksi Arak Bugil itu Barbar!

Bagong Suyanto
Bagong Suyanto
Guru Besar di Departmen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Surabaya.
[ilustrasi]

Ulah barbar itu terjadi dan dilakukan sejumlah tokoh masyarakat dan warga yang merasa memiliki moralitas yang lebih tinggi. Bayangkan, hanya gara-gara dipicu kecurigaan yang berlebihan dan sikap arogansi yang kebablasan, sepasang sejoli yang tidak bersalah mendapatkan perlakuan tak manusiawi dari warga Kampung Kadu RT 07/RW 03 Sukamulya, Cikupa, Tangerang. Keduanya mengalami persekusi dan diarak dalam kondisi telanjang lantaran dituduh telah berbuat mesum.

Sepasang muda-mudi yang malam-malam berdua di rumah yang tertutup memang dengan cepat mengundang rasa curiga. Seorang pria yang sebetulnya hanya bermaksud membawakan makanan untuk kekasihnya yang sebentar lagi akan dinikahinya itu dituduh warga setempat berniat mesum. Tanpa kompromi, warga yang seolah kesetanan kemudian memukuli korban, menelanjanginya, dan mengarak keduanya ke jalan umum.

Permintaan ampun dan tangisan histeris korban tak mereka gubris. Bahkan mereka membalasnya dengan sorakan kasar dan intimidasi. Sepasang sejoli yang belum tentu bersalah itu diarak layaknya pesakitan. Tak hanya itu, bahkan dalam perjalanan ke rumah ketua RW, wanita malang itu dipaksa membuka bajunya.

Tindakan warga yang kejam ini bukan hanya membuat wanita yang sudah yatim piatu itu trauma, tetapi juga menjadi korban stigma. Ia dipermalukan, karena perjalanan keduanya diarak bugil ternyata direkam dengan kamera telepon genggam. Video pasangan yang diarak bugil berdurasi sekitar empat menit itu kini menjadi viral yang membuat keduanya harus menanggung rasa malu yang tak terperikan.

Perilaku Kerumunan

Di Indonesia, kasus arak bugil yang dilakukan warga masyarakat di berbagai daerah sebetulnya bukan hal baru. Peristiwa serupa sering terjadi di berbagai tempat. Atas nama kesusilaan dan moral, warga yang merasa menangkap basah pasangan-pasangan mesum biasanya tidak hanya menangkap dan menyerahkan pelaku kepada pihak yang berwenang, tetapi tidak jarang mereka juga melakukan persekusi terhadap pelaku dan aksi arak bugil.

Berbeda dengan kasus summary justice (keadilan kilat) atau tindakan main hakim sendiri yang biasanya dilakukan untuk menghukum para begal, perampok, copet, dan penjahat lain yang tertangkap basah melakukan aksinya, tindakan mengarak bugil pasangan yang ditengarai melakukan tindakan asusila umumnya bertujuan untuk mempermalukan pelaku. Meski tidak selalu benar, ketika warga masyarakat sudah terpancing oleh provokasi orang-orang tertentu, maka siapa pun akhirnya bisa menjadi korban.

Dalam berbagai kasus terjadinya arak bugil, tindakan warga masyarakat yang lepas kendali dan kemudian menghukum pasangan yang diduga mesum dengan cara yang sangat tidak menusiawi, itu semua terjadi biasanya karena dipengaruhi sejumlah faktor.

Pertama, emosi warga yang sudah tenggelam dalam aksi kerumunan dan tidak lagi mampu mengendalikan ke arah mana aksi kerumunan itu bergulir. LeBon (1986) menggambarkan perilaku kerumunan sebagai respons yang tidak rasional dan tidak kritis atas godaan psikologik dan situasi kerumunan. Sebagai sebuah reaksi massa, perilaku kolektif dalam banyak hal diyakini lahir secara spontan, relatif tidak terorganisasi, dan hampir tidak bisa diduga sebelumnya. Di samping itu, proses kelanjutannya tidak terencana dan hanya tergantung pada stimulasi timbal-balik yang muncul di kalangan para pelakunya (Miligram dan Toch, 1969).

Kedua, makin memudarnya peran dan keberadaan figur tokoh masyarakat yang mampu menentramkan kemungkinan terjadinya perilaku warga yang lepas kendali. Dalam kasus persekusi dan tindakan main hakim sendiri yang terjadi di Tangerang ini, kehadiran tokoh masyarakat setempat justru cenderung menjadi provokator atau minimal hanya berdiam diri ketika terjadi kasus persekusi yang berujung pada hukuman arak bugil kepada pasangan yang belum tentu bersalah itu.

Seperti dikatakan Horton dan Hunt (1998), yang namanya perilaku kerumunan umumnya ditandai oleh beberapa karakteristik, terutama: (1) anomitas, yakni hilangnya kendala yang biasanya mengendalikan individu dan rasa tanggung jawab pribadi, (2) impersonalitas, (3) mudah dipengaruhi, yakni sikap para anggota yang menerima saran secara tidak kritis, (4) tekanan jiwa, dan (5) amplifikasi interaksional, yakni sikap para anggota yang saling meningkatkan kadar keterlibatan emosi.

Dengan mengetahui karakteristik perilaku kerumunan seperti itu, peran tokoh masyarakat seharusnya benar-benar bijak dan mampu mengendalikan emosi massa yang rentan tersulut emosi. Dalam kasus persekusi di Tangerang, alih-alih menenangkan massa dan melarang warga bertindak semena-mena, justru keberadaan tokoh masyarakatlah yang menambah panas situasi dan cenderung mengarahkan warga bertindak makin brutal melakukan aksi arah bugil kepada korban.

Dalam aksi massa yang lepas kendali, selain ditandai dengan adanya kemunculan dan penyebaran provokasi yang cepat, di sana biasanya juga ada faktor pemercepat (precipitating factors), entah itu berupa ucapan, ajakan atau aksi tertentu yang dengan mudah akan berdampak pada mobilisasi tindakan dan berkurangnya efektivitas kontrol sosial.

Dalam konteks kasus persekusi di Tangerang, di antara warga setempat yang ikut menyaksikan atau terlibat dalam aksi arak bugil, bisa dipastikan sebagian besar tidak tahu pasti apa yang menjadi masalah sebenarnya. Tetapi karena perilaku kerumunan sudah berkembang sedemikian liar, maka yang terjadi niscaya adalah sikap ikut arus tanpa tahu pasti apa sebetulnya yang terjadi.

Masyarakat yang seharusnya sudah berkembang ke era masyarakat modern dan sadar hukum, dalam kenyataan justru memperlihatkan bagaimana mereka masih dicengkeram oleh naluri purba yang lebih menonjolkan emosi daripada rasio dan sikap kritis. Ya ini naluri purba alias barbarisme. Keadaban yang seharusnya menjadi pengendali perilaku masyaraka boleh jadi telah terkoyak dan tidak lagi memiliki daya yang mengikat kemungkinan warga terlibat dalam perilaku yang keliru.

Untuk mencegah agar berbagai aksi collective violence, apalagi tindakan melakukan arak bugil tidak kembali terulang, selain dibutuhkan ketegasan aparat untuk memproses dan menindak siapa saja yang terlibat dalam aksi persekusi itu, yang tak kalah penting adalah bagaimana memunculkan counter culture untuk melawan wacana masyarakat yang sudah makin terbiasa melakukan tindakan summary justice dan street justice.

Kehadiran dan sikap tegas aparat kepolisian adalah pra-kondisi yang mutlak dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di mata masyarakat. Namun demikian, untuk mencegah agar masyarakat tidak mudah terprovokasi tentu yang dibutuhkan juga kesadaran dan sikap kritis masyarakat sebagai warga yang beradab. Tanpa memiliki kesadaran dan sikap kritis, jangan harap masyarakat dapat menahan diri untuk tidak terlibat dalam aksi-aksi persekusi yang belakangan ini makin marak.

Kolom terkait:

Tragedi Yuyun dan Potret Kemiskinan Bengkulu

Yuyun dan Logika Pemerkosaan Masyarakat

Empati dan Nyala untuk Yuyun

Kekerasan Seksual, Seutuh-utuhnya Teror

Hari Santri: Pelecehan Seksual dan Wajah Layu Santri

Bagong Suyanto
Bagong Suyanto
Guru Besar di Departmen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Surabaya.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.