Sabtu, April 20, 2024

Preseden Buruk Bima Arya

Abd. Rohim Ghazali
Abd. Rohim Ghazali
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah
 Wali Kota Bogor, Bima Arya bertindak sebagai inspektur dalam apel gelar pasukan operasi ketupat lodaya 2015. Kotabogor.go.id

Wali Kota Bogor Bima Arya dalam apel gelar pasukan operasi ketupat lodaya 2015. Kotabogor.go.id

Bima Arya adalah teman saya. Pada saat dia memutuskan terjun ke dunia politik, sebagai teman, saya menyambut baik. Bukan karena pilihannya pada Partai Amanat Nasional (PAN), tempat saya bernaung, tapi karena dunia politik membutuhkan banyak sosok seperti Bima Arya Sugiarto, tokoh muda terpelajar, dengan pikiran-pikiran yang maju, terbuka, dan mencerahkan.

Sebagai doktor ilmu politik lulusan Australian National University (ANU), Canberra, Australia, Bima tergolong gemar membagi ilmunya antara lain dengan mengampu mata kuliah Ilmu Politik di Universitas Paramadina–kampus tempat penyemaian gagasan-gagasan Nurcholish Madjid. Selain ia juga memimpin lembaga konsultan politik, sekaligus menjadi pengamat, dan komentator politik yang bernas.

“Pemimpin biasanya tersesat ketika sudah dipilih, maka dari itu kita harus tetap menjaga amanat rakyat. Perubahan jangan ditunggu, tapi dijemput, didorong, dan dilakukan.” Inilah di antara jawaban Bima Arya pada saat ditanya alasan mengapa mau menjadi Wali Kota Bogor.

Jawaban itu menjadi janji politik yang harus dipegang dan dijalankan selama berada di singgasana. Penekanan ini penting karena dalam praktik, politik adalah panggung yang telanjur dipersepsi penuh intrik, kotor, konspiratif, dan bahkan koruptif. Persepsi ini sulit dibantah karena realitas historis lebih banyak membenarkannya.

Kesejatian makna politik secara konseptual sebagai sumber kebijakan untuk mengatur kehidupan yang lebih baik, teratur, dan adil. Atau dalam bahasa Peter Merkl (1967), politics, at its best is a noble quest for a good order and justice–terasa jauh panggang dari api.

Karenanya tentu bukan tanpa alasan jika banyak kalangan menaruh harapan besar pada Bima Arya agar mampu memperbaiki panggung yang kotor ini, setidaknya untuk mempersempit jarak antara asa dan fakta, antara das sollen dan das sein. Dari kursi Wali Kota Bogor, Bima diharapkan bisa mengamalkan ilmunya sekaligus merealisasikan janji-janji politiknya.

Tentu mereka yang menaruh harapan itu merasa kaget dan kecewa saat membaca Surat Edaran Wali Kota Bogor, yang isinya melarang perayaan Asyura bagi penganut Syiah di Kota Bogor. Ternyata kebijakan politik Bima Arya tidak berbeda dengan pendahulunya, Diani Budiarto. Artinya, janji perubahan yang disuarakan hanyalah lips service belaka.

Yang lebih kecewa lagi tentu para pemilih Bima Arya yang terdiri dari kalangan terdidik yang berpikiran terbuka dan pluralis. Yang sekarang merasa senang dan bergembira malah belum tentu memilihnya pada saat pemilihan kepala daerah. Saya kira, para pendukung surat edaran itu lebih memilih calon Wali Kota Achmad Ru’yat yang diusung PKS, PPP, dan Hanura.

Langkah Bima Arya menjadi preseden yang sangat buruk. Bukan saja bagi keabsahan proses demokrasi formal yang dijalankan tanpa keadilan, tapi juga bagi pengkhianatan terhadap para pemilihnya. Demokrasi sebagai sarana bagi warga negara untuk mengekspresikan hak-haknya yang asasi seperti berkumpul dan menjalankan keyakinan agama telah diberangus dengan surat edaran itu.

Demokrasi menjadi alat legitimasi kediktatoran kelompok mayoritas. Inilah yang sejak duaratus tahun lalu sudah dikhawatirkan oleh Presiden ke-4 Amerika Serikat James Madison pada saat mendesain ulang konstitusi negaranya. Untuk mengatasi kekhawatiran itu, tugas negara adalah menjaga agar demokrasi bisa dijalankan dengan berpegang pada prinsip-prinsip keadilan.

Di tangan Bima Arrya kondisinya menjadi lebih buruk karena dijalankan dengan alasan mencegah terjadinya mudarat dan bahaya yang lebih besar dengan segala risikonya. Dengan begitu, ia tak sekadar mengabaikan prinsip keadilan, tapi juga mendisfungsikan negara sebagai penjamin keamanan bagi setiap warganya.

Hak asasi yang dilanggar Bima bukan hanya kebebasan beragama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing, tapi juga jaminan keamanan bagi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan agamanya.

Bima gagal menjaga amanat pemilih dan menjalankan perubahan seperti yang dijanjikannya. Karena, sebelum mengeluarkan Surat Edaran tentang Asyura, Bima juga mengabaikan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 127/PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2009 yang memenangkan GKI Yasmin terkait izin mendirikan bangunan (IMB).

Langkah Bima Arya persis seperti Wali Kota Diani Budiarto, yang pada 11 Maret 2011 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin. Pelanggaran hukum dan hak asasi yang dilakukan Diani, dilanjutkan secara lebih sempurna oleh penerusnya.

Pengetahuan tentang demokrasi dan bagaimana mempraktikkannya untuk memajukan dan menyejahterakan warga negara secara adil itu entah di mana Bima simpan? Atau mungkin kita yang terlalu tinggi berharap pada pengetahuan kognitif demokrasi yang dimilikinya?

Sekali lagi, ini benar-benar preseden yang sangat buruk. Malapraktik demokrasi benar-benar terjadi justru di tangan orang yang dianggap sangat mengerti demokrasi.

Abd. Rohim Ghazali
Abd. Rohim Ghazali
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.