Kamis, Maret 28, 2024

Rusaknya Payung Umat

Iding Rosyidin
Iding Rosyidin
Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Hari-hari belakangan ini gejala keretakan umat di negeri Indonesia tercinta ini kian mengkhawatirkan. Saling hina dan caci maki antar mereka seolah telah menjadi menu sehari-hari. Orang-orang Indonesia yang dianggap oleh dunia sebagai yang paling ramah, dengan salah satu sifatnya yang murah senyum, kini justru telah menjelma menjadi penjual sumpah serapah. Sebuah ironi yang tiada terperi.

Yang lebih menyedihkan lagi, sasaran hinaan dan caci maki mereka tersebut seringkali tidak pandang bulu. Asal memiliki pendapat yang berbeda dengan mereka, langsung dihantam dengan serangan yang tampa ampun. Tidak peduli orang tersebut adalah seorang tokoh yang kiprah dan jasanya untuk negeri ini sangat besar. Dan yang paling menyakitkan, para penghina itu juga datang dari kalangan orang-orang yang ditokohkan di republik ini.

Dalam situasi seperti ini, jelas diperlukan orang-orang yang semestinya tampil sebagai penengah sekaligus perekat umat sehingga benih-benih keretakan itu tidak telanjur parah. Luka yang mulai meretas itu tidak keburu menganga. Mereka adalah ulama. Ulama yang sejati-jatinya ulama. Ulama, dalam sejarahnya, kerap menjadi suluh penerang umat. Di saat umat bertikai, mereka segera menjadi payung di mana seluruh umat bisa berteduh di bawahnya.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (dua kanan) dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (tengah) serta para Kepala Staf TNI mengikuti Istigosah di Silang Monas, Jakarta, Jumat (18/11). Istigosah dan Doa bersama para prajurit TNI-POLRI, masyarakat dan juga anak yatim digelar untuk keselamatan dan persatuan bangsa terlebih menjelang Pilkada 2016. ANTARA FOTO/Angga Pratama/pd/16.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (dua kanan) dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (tengah) serta para Kepala Staf TNI mengikuti Istigosah di Silang Monas, Jakarta, Jumat (18/11). [ANTARA FOTO/ Angga Pratama]
Dengan demikian, keberadaan ulama menjadi sangat penting. Dalam perspektif komunikasi (politik), ulama dapat dikategorikan ke dalam apa yang disebut Dan Nimmo (1993) sebagai pemuka pendapat (opinion leader). Mereka memiliki peran yang sangat penting, terutama sebagai penyampai informasi kepada umat.

Dalam perspektif model two steps flow communication, ulama justru merupakan komunikator yang lebih didengarkan oleh khalayak (umat). Dalam hal ini, pesan-pesan pemerintah seringkali menjadi lebih efektif ketika disampaikan oleh ulama kepada umat.

Mungkinkah semua ulama mampu memainkan peran seperti itu? Dari sisi das sollen, semestinya ulama bisa melakukannya. Tetapi tentu saja dalam dunia nyata (das sein), kerapkali terjadi kesenjangan dengan dunia idealitas. Karenanya, tidak setiap ulama mampu, misalnya, memainkan peran penengah pertikaian umat. Bahkan, terkadang, sebagian ulama justru menjadi bagian dari pertikaian tersebut.

Keras Ada Waktunya
Mengapa ada sebagian ulama yang tidak mampu menjadi penengah umat, malah justru menunjukkan sikap keras dengan ikut larut dalam aksi pembelaan yang sangat memihak seperti dalam kasus Ahok?

Banyak yang berargumen bahwa umat Islam tidak boleh diam saja ketika agama Islam dan Kitab Suci al-Qur’an dihina. Bahkan lebih jauh dikatakan, orang-orang Islam yang diam saja ketika hal itu terjadi, keimanannya patut dipertanyakan. Mereka dianggap tidak punya “ruh jihad” untuk membela agama Allah.

Benarkah logika demikian? Ataukah ini mengandung sesat pikir (fallacy) atau semacam jumping conclusion?

Bersikap keras terhadap orang kafir—sebenarnya orang kafir tidak selalu harus non-Muslim— tidak dapat digeneralisasi sedemikian rupa. Tidak setiap waktu orang Islam boleh bersikap keras terhadap orang kafir. Itulah kenapa di dalam sejarah Islam awal ada istilah “kafir harbi” dan “kafir dzimmi”. Dengan demikian, ketika orang-orang kafir itu memusuhi Islam dan berusaha dengan segala cara untuk menghancurkannya, serta tidak dapat lagi diajak bicara, saat itulah sikap keras orang Islam dapat ditunjukkan.

Demikianlah sesungguhnya perilaku Nabi Muhammad yang kerap diperlihatkan pada masa perang. Nabi tidak pernah memulai perang terlebih dahulu. Perang Badr, Uhud, Khandak, dan lain-lain semuanya dimulai oleh kaum kafir. Bahkan ketika orang kafir akan memerangi, Nabi biasanya memilih menggunakan jalur diplomasi terlebih dahulu, misalnya dengan membuat perjanjian, seperti Perjanjian Hudaibiyah.

Kadang Nabi memilih untuk mengalah demi menghindari perang atau menemukan jalan damai. Barulah ketika sudah tidak ada jalan lain, dan kaum kafir keras kepala, Nabi mengambil jalan perang.

Nabi sendiri dikenal sebagai pribadi yang sangat mudah memaafkan bahkan terhadap orang yang telah jelas-jelas melakukan penistaan agama. Misalnya dalam kasus Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarah. Abi Sarah sebelumnya mendapatkan posisi yang terhormat. Ia adalah salah seorang penulis wahyu Nabi, tetapi kemudian ia mengubah wahyu tersebut, bahkan kemudian ia murtad atau keluar dari Islam.

Ada yang mengungkapkan Nabi mengeksekusi Abi Sarah pada saat Fathu Makkah, tetapi hal itu ternyata terbantahkan. Nadirsyah Hosen, dalam Fiqh Menjawab, menjelaskan bahwa Abi Sarah sebenarnya bertaubat dan kembali masuk Islam sebelum peristiwa Fathu Makkah, sehingga Nabi kemudian memaafkannya.

Penjelasan ini dapat ditemukan di kitab Tafsir al-Thabari. Dan dalam kitab Sunan Abi Dawud (hadits nomor: 2308, 3792, dan 3793) dan Sunan al-Nasa’i (hadits nomor 4001) disebutkan bahwa pemberian maaf itu diberikan atas permohonan Utsman bin Affan.

Dengan demikian, Nabi dapat memilah-milah kapan ia harus bersikap keras dan kapan ia bersikap lembut. Dua kasus di atas dapat menjelaskan argumentasi mengenai sikap Nabi tersebut.

Bandingkan dengan kasus penghujatan terhadap Ahok sekarang. Ekpresi kebencian kelompok-kelompok Islam tertentu terhadap Ahok sungguh luar biasa hebat, bahkan ada yang mengancam akan membunuhnya.

Padahal kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok masih belum jelas. Sejumlah tokoh Islam sendiri, seperti Buya Syafii Maarif atau Mochtar Pabotingi, menegaskan Ahok tidak melakukan penistaan agama. Apalagi surah al-Ma’idah 51 yang dijadikan dasar penghujatan atas Ahok merupakan ayat yang multitafsir, terkait kata “auliya”, yang bisa diterjemahkan “pemimpin”, “teman setia”, atau “sekutu”.

Dari perspektif ini, sebenarnya sikap keras sekelompok Islam terhadap Ahok terlalu berlebihan. Tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya belum jelas dan proses hukum sedang berlangsung, tetapi tokoh-tokoh kelompok Islam penentang Ahok sudah “menjatuhkan” vonis bersalah. Bandingkan dengan sikap Nabi, meski sudah jelas pun bersalah, masih tetap mendahulukan opsi memberi maaf.

Maka, kalau ada orang-orang atau bahkan tokoh-tokoh Islam yang mempertanyakan keimanan seseorang karena tidak ikut aksi bela Islam, jelas itu merupakan sesat pikir (fallacy) atau jumping conclusion. Mereka tidak dapat membedakan kapan waktunya bersikap keras dan kapan saatnya lembut.

Ironisnya, para penuduh Ahok tersebut bukan hanya kelompok masyarakat Islam biasa, tetapi juga mereka yang dikategorikan sebagai ulama. Ketika para ulama bersikap demikian, maka sulit untuk diharapkan bisa memainkan peran dan fungsinya sebagai pengayom dan perekat umat. Sebagai payung, jelas sudah ada robekan di sana-sini, sehingga payung itu tak lagi mampu menahan “tetesan-tetesan air hujan”.

Robeknya payung umat, kalau tidak segera diperbaiki, akan berbahaya bagi umat di republik ini.

Iding Rosyidin
Iding Rosyidin
Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.